Presiden Joko Widodo atau Jokowi meneken kebijaan tentang kenaikan tunjangan insentif bagi pegawai Komisi Pemilihan Umum (KPU). Kebijakan yang dikeluarkan persis ketika menjelang Pilpres 2024 dengan memperluas penerima Bantuan Sosial yang digelontorkan oleh beberapa menteri berlatar politius dan tergabung dalam koalisi dukungan yang sama.
Kenaikan insentif ini, kata Jokowi, karena beban berat petugas KPU sejak 2014. “Dengan tugas KPU yang sangat berat tersebut saya mohon maaf saya mohon maaf sejak 2014 tidak ada kenaikan tunjangan insentif, saya baru tahu kemarin sejak 2014,” kata Jokowi saat menghadiri rapat konsolidasi nasional kesiapan Pilkada serentak 2024 di Jakarta Convention Center (JCC), Selasa (20/8/2024).
Dia mengau baru menandatangani surat kenaikan insentif tersebut kemarin, Senin (19/8/2024), setelah mencari pihak terkait. Kenaikan insentif tersebut mencapai 50 persen.
“Setelah saya kemarin (tanda tangan), ini sejak 2014 dan formula kenaikannya sederhana hitung-hitung-hitung kemudian ketemu dan kemarin diputuskan kenaikannya sebesar 50 persen,” ujar Jokowi.
Serupa dengan Kebijakan Bansos
Kebijakan serupa juga pernah dilakukan Jokowi jelang Pemilihan Presiden 2024. Jokowi menggunakan kekuasaannya untuk memperluas penerimaan Bansos kepada masyarakat. Kebijakan yang kemudian menjadi sorotan itu kemudian digugat ke Mahkamah Konstitusi karena dinilai berkaitan dengan hajat Pilpres untuk memenangan pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
Permohonan itu diajukan Anies Rasyid Baswedan-Muhaimin Iskandar dengan nomor perkara 1/PHPU.PRES-XXII/2024 dan permohonan yang yang diajukan Ganjar Pranowo-Mahfud MD dengan nomor registrasi 2/PHPU.PRES-XXII/2024. Kedua pemohon ini adalah pasangan calon yang ikut dalam kontestasi Pilpres 2024.
Empat menteri menjadi Pemberi Keterangan Lain yang diperlukan MK dalam sidang penyelesaian Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden (PHPU Presiden) Tahun 2024 pada Jumat (5/4/2024).
Keempat menteri kabinet Indonesia Maju yang dihadirkan di persidangan antara lain Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, serta Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini.
November 2023, ketika Jokowi berada di Bia Numfor mengumumkan akan memperpanjang penyaluran bantuan beras hingga Maret 2024 guna menjaga stabilitas harga beras El Nino. Bulan berikutnya ketika berada di Pekalongan, Jokowi menyebut rencana kenaikan jumlah penerima bantuan beras dari semula 21,3 juta ke 22 juta di 2024.
Akhir Desember 2023, viral video Zulkifli Hasan saat berkampanye di Kendal. Ketua Umum PAN ini menyinggung pemberian beras dan bantuan langsung tunai yang dilakukan Jokowi selama ini.
“Yang kasih bansos sama BLT siapa?” teriak Zulhas, di Kendal, Jawa Tengah, Selasa(26/12/2023).
“Yang suka sama Jokowi angkat tangan,” dia menambahkan sambil mengajak masyarakat mendukung pasangan Prabowo-Gibran dalam Pilpres 2024.
“Pak Jokowi itu PAN. PAN itu pak Jokowi. Makanya kita dukung Gibran, cocok?” ujarnya. “Gibran itu siapa sih? Anaknya Pak Jokowi,” Zulhas, sapaan Zulkifli, memungkasi.
Sidang Kabinet yang digelar 9 Januari 2024, Jokowi kembali menegasan perluasan program bansos dan BLT El Nino, yaitu perpanjangan penyaluran hingga Juni 2024. Kali ini, bantuan beras dan BLT El Nino sama-sama diperpanjang penyalurannya hingga Juni 2024.
Menko Perekonimian Airlangga Hartarto yang juga Ketua Umum Golkar memberikan endorse kepada Jokowi lewat pembagian kartu bansos di Lombok, NTB.
“Terima kasih nggak, Bu, sama Bapak Presiden? Terima kasih? Jadi tolong ibu bicara, ‘Terima kasih, Pak Jokowi.’ Tolong direkam. Bisa?”
Sementara itu, Bawaslu di sidang MK mengatakan tidak menemukan pelanggaran yang dilakukan Jokowi dalam pembagian Bansos ke masyarakat.
“Hasil pengawasan tidak ditemukan unsur dugaan pelanggaran pemilu,” kata Anggota Bawaslu Jawa Tengah Nur Kholiq dalam sidang Sengketa Pilpres 2024 di Gedung MK, Rabu (3/4/2024).
Dalam sidang sebelumnya Kamis (28/3/2024) di Gedung MK, Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengungkap tidak menemukan pelanggaran yang dilakukan Jokowi terkait netralitas dalam membagikan bansos dengan spanduk bergambar pasangan Prabowo-Gibran. Bagja mengatakan ada dua laporan mengenai dugaan pelanggaran netralitas Jokowi.
“Berkenaan dengan Presiden Jokowi diduga melanggar asas netralitas saat melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Serang, Banten dengan spanduk bergambar pasangan calon nomor urut 02 dengan tindak lanjut pemberian status temuan, berdasarkan hasil kajian terhadap laporan Nomor 001 Tahun 2024 tanggal 18 Januari 2024, tidak ditindaklanjuti, karena laporan tidak memenuhi unsur pelanggaran pemilu,” kata Bagja.


