Kaesang Mesti Bayar Rp360 Juta ke Negara jika ‘Nebeng’ Jet Pribadi ke Amerika Terbukti Gratifikasi

Date:

Anak bungsu Presiden Joko Widodo atau Jokowi, Kaesang Pangarep, wajib membayar kepada negara Rp360 juta jika penggunaan pesawat jet pribadi atau privat jet bersama istri, Erina Gudono dan kerabatnya dalam lawatan ke Amerika Serikat (AS) terbukti sebagai gratifikasi.

Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pahala Nainggolan mengatakan KPK masih menelaah laporan yang dilayangkan Kaesang ke Direktorat Gratifikasi KPK.

Berdasarkan pengakuan Kaesang, kata Pahala, dalam perjalanan itu, jika dikonversi ke rupiah per orang harus membayar Rp90 juta.

“Kalau ditetapkan milik negara ini kan fasilitas ya, jadi harus dikonversi jadi uang nanti disetor uangnya gitu, yang bersangkutan ini udah udah bilang ‘oh ya kira-kira Rp 90 juta lah satu orang gitu ya seharga tiket’, ini kalau kita tetapkan milik negara ya,” katanya kepada wartawan di Gedung ACLC KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (17/9/2024).

Dalam perjalanan itu, total ada empat orang. Selain istrinya, Kaesang juga mengajak staf dan kakak dari istrinya. Sehingga terdapat empat orang yang menggunakan fasilitas privat jet.

Jadi kira-kira Rp90 juta, kalau berempat, kira-kira Rp360 juta, kalau ditetapkan milik negara,” jelas Pahala.

Menurut Pahala, KPK akan melakukan pendalaman terkait pelaporan dugaan penerimaan gratifikasi itu. Ia menekankan, akan mendalami apakah benar penggunaan privat jet itu diberikan oleh temannya.

“Kita lihat apakah bener begitu. Kita konfirmasi pasti,” ujar Pahala.

Pahala Nainggolan mengungkapkan, Kaesang Pangarep membawa formulir yang diisi dengan tulisan tangan saat mendatangi Direktorat Gratifikasi KPK pada Selasa Siang.

“Ternyata beliau dan tim sudah menyiapkan dokumen yang di-download dari gratifikasi online. Sudah diisi,” ujar Pahala.

Sesuai Standard Operating Procedures, KPK akan menganalisis klarifikasi Kaesang paling lama 30 hari. Dia juga menegaskan, Kaesang bersedia bila dimintai keterangan oleh KPK.

Klarifikasi Kaesang: Nebeng

Sebelumnya, Kaesang yang juga Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mengklarifikasi terkait penggunaan pesawat jet pribadi atau privat jet bersama sang istri Erina Gudono dalam perjalanan ke Amerika Serikat (AS) beberapa waktu lalu.

Kaesang mengaku privat jet itu merupakan milik temannya. Hal itu disampaikan Kaesang seusai menyambangi Gedung ACLC KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (17/9/2024).

“Tadi saya juga di dalam mengklarifikasi mengenai perjalanan saya di tanggal 18 Agustus ke Amerika Serikat, yang menumpang atau bahas bekennya nebeng lah, nebeng pesawatnya teman saya,” kata Kaesang.

Namun, Kaesang tak menjelaskan lebih lanjut terkait temannya itu. Kaesang meminta awak media untuk menyerahkan ke KPK dan kuasa hukumnya mengenai penggunaan jet pribadi tersebut.

Putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu mengaku kehadirannya di Gedung KPK lama itu merupakan inisiatif pribadi. “Saya datang ke sini bukan karena undangan, bukan karena panggilan, tetapi inisiatif saya sendiri,” ujar Kaesang.

Presiden Joko Widodo, akhirnya angkat suara terkait penggunaan fasilitas mewah anak dan mantunya itu. Kendati singkat, namun pernyataan tersebut sarat makna bagi komisi antirasuah untuk mempertegas tugas dan fungsinya dalam pemberantasan korupsi.

“Ya itu semua warga negara sama di mata hukum. Ya itu aja,” kata Jokowi di Stadion Utama Gelora Bang Karno (GBK) Jakarta, Selasa (10/9/2024).

Jokowi Persilakan Pengusutan Dugaan Gratifikasi

Jokowi tidak banyak berkomentar mengenai gonjang-ganjing fasilitas mewah anak bungsunya tersebut. Padahal, sebagai kepala negara dia kerap memberikan arahan mengenai hidup sederhana.

Seperti yang Jokowi lakukan di hadapan jajaran Polri di Istana Negara, Jumat (14/10/2024), terkait hidup sederhana dan menjauhi hedonisme. Dia meminta aparat hukum untuk peka terhadap penderitaan rakyat di tengah krisis yang terjadi. Arahan ini dilakukan guna mencegah kecemburuan sosial.

Sementara kontroversi jet Kaesang dan Erina terungkap di tengah jutaan masyarakat, tokoh publik, dan mahasiswa turun ke jalan mengawal putusan Mahkamah Konstitusi. Masyarakat marah karena ancaman krisis demokrasi.

KPK Tidak Kompak

Semula KPK melalui Wakil Ketua Alexander Marwata berencana memanggil Kaesang Pangarep untuk mengklarifikasi penggunaan fasilitas mewah berupa penggunaan jet pribadi saat pergi ke Amerika Serikat bersama istrinya Erina Gudono. Klarifikasi rencananya akan dilakukan oleh Direktorat Gratifikasi.

Alih-alih melakukan pemeriksaan, KPK berkutat di soal aturan formil bahwa Kaesang bukan pejabat publik dan rencana pemanggilan dibatalkan. Skenario berubah dan KPK hanya mempersilakan Kaesang sukarela untuk melaporkan soal jet pribadi tersebut ke Direktorat Layanan Pengaduan Masyarakat (PLPM).

“Iya, sudah tidak ke sana lagi (berencana undang Kaesang). Fokusnya tidak ke sana lagi,” kata Jubir KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (4/9/2024).

Hal tersebut juga dipertegas oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron yang menyatakan bahwa putra bungsu Jokowi tidak wajib melaporkan gratifikasi ke KPK. Pasalnya Ketua Umum PSI itu bukan bagian penyelengara negara atau pejabat negara.

“Yang ditanyakan tadi yang bersangkutan (Kaesang) bukan penyelenggara negara sehingga tidak ada kewajiban hukum untuk melaporkan,” kata Ghufron di Serang, Kamis (5/9/2024).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Taj Yasin Maimoen Siapkan Rahasia Khusus untuk Hadapi Debat Kedua Pilgub Jateng

Jawa Tengah tengah dipanaskan dengan persiapan ketat dari para...

Pilkada Banjarbaru, Petahana Terancam Diskualifikasi Gara-Gara Hal Ini

Tensi Pilkada Kota Banjarbaru 2024 memuncak dengan isu diskualifikasi...

Cerita Felicia Reporter tvOne Selamat dari Kecelakaan Maut di Tol Pemalang

Mobil yang membawa lima kru tvOne ditabrak oleh sebuah...

Momen Seru dari Debat Pilkada Jateng: Ubah Air Asin, Teknologi Satelit hingga Cagub Salah Sebut Wakilnya

Dalam debat perdana Pilkada Jawa Tengah yang digelar pada...