Pemindahan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur sebelumnya digadang-gadang sebagai solusi untuk mengatasi permasalahan yang dihadapi Jakarta, seperti kemacetan, polusi, dan kepadatan penduduk.
IKN diharapkan dapat menjadi pusat pemerintahan yang lebih terencana dan berkelanjutan, dengan konsep kota yang ramah lingkungan dan berbasis teknologi. Pemerintah berambisi menjadikan IKN sebagai simbol baru bagi Indonesia yang modern dan berdaya saing global.
Namun, seiring berjalannya waktu dan dengan munculnya berbagai kendala dalam proses pemindahan, optimisme tersebut mulai terkikis, mengharuskan pemerintah untuk lebih berhati-hati dalam mengeksekusi rencana ini agar tidak terjebak dalam masalah demi masalah.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan kekhawatirannya mengenai pemindahan Ibu Kota Indonesia dari Jakarta ke IKN di Kalimantan Timur. Dalam pernyataannya, Jokowi meminta agar proses pemindahan tidak dilakukan secara terburu-buru.
Di detik akhir masa jabatannya, ia justru menyatakan bahwa pemindahan yang dipaksakan dapat mengakibatkan hasil yang kurang maksimal dan berisiko terhadap kelangsungan pembangunan di IKN.
“Pindah rumah saja ruwetnya kayak gitu, ini pindah Ibu Kota. Jadi apa, jangan dikejar-kejar, sehingga belum siap kita paksakan, akhirnya tidak baik. Saya kira ini normal, natural saja,” ungkap Jokowi seusai menghadiri Nusantara TNI Fun Run 2024 di kawasan IKN pada Minggu (6/10).
Jokowi menekankan pentingnya kesiapan infrastruktur, mulai dari fasilitas kesehatan, pendidikan, hingga ruang hiburan bagi warga sekitar. Menurutnya, pemindahan Ibu Kota harus dilakukan secara bertahap agar masyarakat dapat merasakan kenyamanan dan kualitas hidup yang baik di IKN. Ia juga menambahkan bahwa pembangunan ekosistem yang mendukung kehidupan sehari-hari di IKN harus menjadi prioritas agar masyarakat tidak merasa terasing di lingkungan baru mereka.
“Pelan-pelan kita pindahkan, sehingga semuanya, terasa nyaman di sini,” imbuh Jokowi, menunjukkan pentingnya pendekatan yang hati-hati dalam setiap aspek pemindahan ini.
Menunggu Keppres dari Presiden Terpilih
Meskipun proses pemindahan Ibu Kota sudah dimulai, Jokowi menekankan bahwa Keputusan Presiden (Keppres) yang terkait pemindahan masih dalam tahap menunggu penyelesaian. Keppres ini penting untuk menentukan langkah selanjutnya, dan saat ini, semua keputusan tersebut berada di tangan presiden terpilih, Prabowo Subianto. Prabowo dan Wakil Presiden Terpilih Gibran Rakabuming Raka dijadwalkan dilantik pada 20 Oktober 2024.
“Ya mestinya gitu, presiden yang baru, pak Prabowo,” kata Jokowi menekankan peran penting presiden baru dalam melanjutkan rencana pemindahan.
Dini Shanti Purwono, Staf Khusus Presiden Bidang Hukum, sebelumnya juga mengonfirmasi bahwa Jakarta masih berstatus sebagai Ibu Kota Indonesia hingga saat ini. Perpindahan secara resmi masih menunggu penerbitan Keppres yang baru.
Dini juga menegaskan bahwa pemerintah akan berupaya agar rentang waktu penerbitan Keppres dan pengesahan Undang-Undang Daerah Khusus Ibu Kota (UU DKJ) tidak terlalu jauh. Hal ini penting untuk menjaga momentum dan meminimalkan ketidakpastian bagi masyarakat yang sudah mulai beradaptasi dengan perubahan ini.
Optimisme Jokowi terhadap pemindahan Ibu Kota kini tampak berkurang. Dengan berbagai tantangan yang dihadapi, keberhasilan pemindahan IKN tidak hanya bergantung pada keputusan administratif, tetapi juga pada kesiapan infrastruktur dan ekosistem yang mendukung.
Dalam menghadapi tantangan ini, kesabaran dan perencanaan matang menjadi kunci utama agar proses ini berjalan sukses tanpa menimbulkan masalah di masa depan. Pemindahan Ibu Kota bukan hanya sekadar perpindahan geografis, tetapi juga merupakan transisi yang kompleks yang memerlukan perhatian dan pengelolaan yang teliti.
Penulis: Purba Handayaningrat


