Bara Keppres Pemindahan Ibu Kota ke IKN, Prabowo di Persimpangan Jalan

Date:

Keputusan Presiden (Keppres) mengenai pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur menjadi topik perbincangan publik. Meskipun proyek ini digagas oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi), pelaksanaan penuh pemindahan ibu kota akan menjadi tanggung jawab presiden berikutnya. Jokowi sendiri berharap besar serta menegaskan bahwa Keppres pemindahan ini akan diteken oleh Prabowo Subianto setelah ia resmi dilantik sebagai Presiden Republik Indonesia periode 2024-2029.

Seiring dengan semakin dekatnya pelantikan Prabowo, spekulasi mengenai arah kebijakan pemindahan ibu kota pun kian mengemuka. Pasalnya, pemindahan ibu kota tidak hanya berkaitan dengan fisik bangunan dan infrastruktur, tetapi juga ekosistem yang harus dibangun secara matang, seperti sarana pendidikan, kesehatan, hingga kehidupan ekonomi di sekitar IKN.

Tidak Sekadar Bangunan Fisik

Menurut Jokowi, memindahkan ibu kota dari Jakarta ke Kalimantan Timur harus diakui secar ajujur bukan sekadar memindahkan fisik kantor pemerintahan. Pemindahan ini juga mencakup persiapan yang matang dalam berbagai aspek penunjang.

“Pemindahan ibu kota bukan hanya soal fisik saja. Sarana dan prasarana pendukung harus siap, mulai dari rumah sakit, sekolah, hingga tempat logistik yang mendukung kehidupan di IKN,” ujar Jokowi dalam sebuah pernyataan yang disiarkan melalui kanal YouTube Setpres pada Minggu (6/10/2024).

Jokowi menekankan pentingnya ekosistem lengkap yang dibangun dengan baik agar IKN dapat berfungsi optimal sebagai pusat pemerintahan dan kehidupan masyarakat. Dari fasilitas pendidikan yang memadai, rumah sakit dengan kualitas layanan yang baik, hingga pusat-pusat ekonomi seperti restoran dan pasar, semuanya harus siap sebelum pemindahan fisik kantor-kantor pemerintahan dilakukan.

Selain itu, Jokowi juga berharap agar proses pemindahan ini tidak dilakukan secara tergesa-gesa. Ia ingin segala proses berlangsung secara alami dan bertahap, dengan pertimbangan yang matang agar ekosistem pendukung di IKN benar-benar berfungsi sebelum Jakarta resmi menyerahkan status ibu kota.

Prabowo Subianto di Persimpangan Kebijakan

Pernyataan Jokowi bahwa Keppres pemindahan ibu kota harus diteken oleh Prabowo, menempatkan presiden terpilih tersebut pada posisi yang krusial. Meskipun pemindahan ibu kota menjadi proyek andalan Jokowi, Prabowo akan memiliki tanggung jawab besar untuk menentukan nasib kelanjutannya.

Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, menyebut bahwa Prabowo masih mengkaji Keppres ini secara mendalam.

“Kepres pemindahan ibu kota masih dikaji oleh Prabowo. Saat ini, beliau masih fokus menyusun kabinet yang akan diumumkan bersamaan dengan pelantikan pada 20 Oktober mendatang,” kata Dasco dalam sebuah wawancara di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (7/10/2024).

Prabowo dikabarkan akan mengambil keputusan setelah mempertimbangkan semua faktor terkait, baik dari segi teknis, politik, hingga ekonomi. Menurut Dasco, keputusan terkait Keppres ini akan diambil pada waktu yang tepat setelah pelantikan, yang tentunya bergantung pada dinamika politik dan prioritas pemerintahan baru Prabowo.

Bak Dua Sisi Koin, Tantangan dan Peluang bagi Prabowo

Secara teropisah, Pakar hukum tata negara, Hamdan Zoelva, berpendapat bahwa tidak ada masalah jika Prabowo yang menandatangani Keppres pemindahan ibu kota. Bahkan, menurutnya, wajar jika Keppres ini diteken di era presiden baru meskipun ide awal dan pembangunannya dimulai oleh Jokowi.

“Iya, mungkin saja. Nanti tergantung kepada Pak Prabowo sebagai presiden berikutnya. Prinsipnya, kapan pun pemindahan ibu kota dilakukan dengan Keputusan Presiden, itu menjadi wewenang presiden saat menjabat,” ujar Hamdan kepada wartawan pada Senin (7/10/2024).

Meski demikian, Hamdan juga membuka kemungkinan bahwa Prabowo bisa saja tidak menandatangani Keppres tersebut. Semua keputusan berada di tangan Prabowo, dan ia diharapkan membuat pilihan yang bijak setelah mempertimbangkan kondisi pemerintahan dan kepentingan bangsa.

Di sisi lain, keputusan untuk melanjutkan pemindahan ibu kota ini juga akan menjadi ujian bagi Prabowo, yang selama ini dikenal dengan sikap politiknya yang pro-rakyat. Pemindahan ibu kota ke IKN tentu bukan tanpa tantangan, termasuk kemungkinan adanya resistensi dari pihak-pihak yang berkepentingan mempertahankan Jakarta sebagai pusat pemerintahan.

Namun, jika Prabowo berhasil mengelola proyek besar ini, hal itu akan menjadi salah satu pencapaian terbesarnya sebagai presiden baru.

Apakah Prabowo Bakal Teken Keppres?

Keputusan mengenai pemindahan ibu kota kini sepenuhnya berada di tangan Prabowo. Masyarakat Indonesia, khususnya warga Jakarta dan Kalimantan Timur, menantikan keputusan akhir Prabowo terkait IKN. Apakah Prabowo akan menandatangani Keppres yang telah disiapkan, atau justru memilih untuk mengkaji ulang proyek besar ini?

Yang jelas, nasib pemindahan ibu kota menjadi salah satu isu paling krusial yang akan dihadapi pemerintahan Prabowo. Dengan latar belakangnya sebagai mantan jenderal dan tokoh politik yang tegas, banyak pihak berharap Prabowo dapat mengambil keputusan yang bijaksana dan berpihak pada kepentingan nasional.

Keputusan Prabowo mengenai IKN tidak hanya akan mempengaruhi masa depan Kalimantan Timur, tetapi juga menentukan arah perkembangan Indonesia di tahun-tahun mendatang.

Penulis: Purba Handayaningrat

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Taj Yasin Maimoen Siapkan Rahasia Khusus untuk Hadapi Debat Kedua Pilgub Jateng

Jawa Tengah tengah dipanaskan dengan persiapan ketat dari para...

Pilkada Banjarbaru, Petahana Terancam Diskualifikasi Gara-Gara Hal Ini

Tensi Pilkada Kota Banjarbaru 2024 memuncak dengan isu diskualifikasi...

Cerita Felicia Reporter tvOne Selamat dari Kecelakaan Maut di Tol Pemalang

Mobil yang membawa lima kru tvOne ditabrak oleh sebuah...

Momen Seru dari Debat Pilkada Jateng: Ubah Air Asin, Teknologi Satelit hingga Cagub Salah Sebut Wakilnya

Dalam debat perdana Pilkada Jawa Tengah yang digelar pada...