Sejarah dan Tujuan Hari Anak Nasional yang Diperingati Setiap Tanggal 23 Juli

Date:

Permainan anak di Bali (Foto: Ant)

Hari Anak Nasional diperingati setiap tanggal 23 Juli tiap tahunnya. Peringatan Hari Anak Nasional digelar secara nasional sejak dikeluarkannya Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 44 Tahun 1984. Apa yang melatarbelakangi Hari Anak Nasional dan mengapa perlu ada hari besar nasional khusus anak?

Anak merupakan aset penting sebuah bangsa. Mereka adalah calon pemimpin bangsa ke depan yang diharapkan menjadi generasi emas yang cerdas, unggul, dan berakhlak mulia. Anak akan melanjutkan perjuangan bangsa dan memegang peranan strategis di beberapa tahun mendatang.

Anak memerlukan perlindungan dalam rangka menjamin pertumbuhan dan perkembangan fisik, mental, dan sosialnya. Dalam menjaga aset berharga, negara hadir untuk melindungi dan menjamin pemenuhan hak-hak anak atas hak hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi.

Pemerintah telah menjamin hak-hak anak dalam Pasal 28 huruf b ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Selain hak-hak dasar, dalam pasal tersebut juga disebutkan bahwa anak berhak mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.

Pada 1979, pemerintah mengesahkan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979 tentang Kesejahteraan Anak. Undang-undang ini disahkan setelah mempertimbangkan bahwa anak memiliki potensi sebagai penerus cita-cita bangsa. Anak perlu mendapatkan kesempatan seluas-luasnya untuk tumbuh dan berkembang agar mampu memikul tanggung jawab besar di masa depan.

Setelah lima tahun undang-undang tersebut disahkan, pemerintah menetapkan tanggal 23 Juli sebagai Hari Anak Nasional melalui Keppres Nomor 44 Tahun 1984. Tanggal 23 Juli dipilih sebagai Hari Anak Nasional merujuk pada waktu pengesahan Undang-Undang tentang Kesejahteraan Anak yaitu pada 23 Juli 1979.

Mengutip Pedoman Peringatan Hari Anak Nasional ke-40 Tahun 2024, tujuan penyelenggaraan Hari Anak Nasional adalah sebagai bentuk penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak anak sebagai generasi penerus bangsa. Peringatan ini juga mengingatkan masyarakat bahwa anak adalah aset bangsa yang harus dijaga, dilindungi, dan dikawal hak-haknya.

Tema Hari Anak Nasional dalam 5 Tahun Terakhir

Tema Hari Anak Nasional ke-40 tahun 2024 yang diusung Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemenpppa) adalah “Anak Terlindungi, Indonesia Maju”.

Tema “Anak Terlindungi, Indonesia Maju” telah digunakan sejak peringatan Hari Anak Nasional tahun 2020. Adapun pada 2019 pemerintah mengusung tema “Peran Keluarga Dalam Perlindungan Anak”.

Penulis: MHT

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Taj Yasin Maimoen Siapkan Rahasia Khusus untuk Hadapi Debat Kedua Pilgub Jateng

Jawa Tengah tengah dipanaskan dengan persiapan ketat dari para...

Pilkada Banjarbaru, Petahana Terancam Diskualifikasi Gara-Gara Hal Ini

Tensi Pilkada Kota Banjarbaru 2024 memuncak dengan isu diskualifikasi...

Cerita Felicia Reporter tvOne Selamat dari Kecelakaan Maut di Tol Pemalang

Mobil yang membawa lima kru tvOne ditabrak oleh sebuah...

Momen Seru dari Debat Pilkada Jateng: Ubah Air Asin, Teknologi Satelit hingga Cagub Salah Sebut Wakilnya

Dalam debat perdana Pilkada Jawa Tengah yang digelar pada...