
Wakil Presiden ke-9 RI, Hamzah Haz meninggal dunia, Rabu (34/7/2024), sekitar pukul 09.30 WIB. Tokoh politikus muslim ini wafat di usia 84 tahun.
Bagi masyarakat Indonesia, Hamzah Haz bukanlah sosok asing. Namanya begitu populer pada akhir 1990-an hingga awal milenium.
Pada puncak kariernya, Hamzah Haz menjadi Wakil Presiden mendampingi Megawati Soekarno Putri.
Perjalanan Politik Hamzah Haz
Hamzah Haz adalah Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan atau PPP (1998-2007) yang menjadi Wakil Presiden (Wapres) ke-9 Republik Indonesia. Hamzah Haz mendampingi Megawati Soekarnoputri yang naik menjadi presiden menggantikan Abdurrahman Wahid alias Gus Dur usai dimakzulkan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI.
Hamzah Haz menjadi wapres setelah dipilih oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) melalui Sidang Istimewa pada 26 Juli 2001. Berikut perjalanan Hamzah Haz menjadi wapres, dirangkum dari berbagai sumber.
Sebelum pemilihan wapres berlangsung di MPR, Hamzah Haz awalnya mendapat dukungan dari Partai Golongan Karya (Golkar). Namun, Ketua Umum Partai Golkar saat itu, Akbar Tandjung tiba-tiba mencalonkan diri sebagai wapres. Otomatis Golkar mendukung penuh Akbar Tandjung.
Hamzah Haz dari Fraksi PPP tetap menjadi salah satu cawapres karena mendapat dukungan dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Selain Hamzah Haz dan Akbar Tandjung, yang menjadi calon wapres saat itu juga ada Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dari Fraksi Kesatuan dan Kebangsaan Indonesia, Agung Gumelar yang diajukan Fraksi Perserikatan Daulat Ummat, dan Siswono Yudohusodo dari Fraksi Utusan Golongan.
Mengutip arsip Liputan6.com yang tayang 26 Juli 2001,pada pemilihan tahap pertama, Hamzah Haz mendapat 238 suara dari total suara masuk sebanyak 613. Sementara, Akbar Tandjung 177 suara, SBY 122 suara, Agum Gumer 41 suara, Siswono Yudhoyono 31 suara, dan 4 dinyatakan abstain.
Namun, karena tidak ada cawapres yang melebihi separuh dari total suara masuk, maka pemilihan dilanjutkan ke tahap dua. Mengutip Sindonews, Hamzah Haz kembali memperoleh jumlah suara terbanyak dengan 254 suara. Di bawahnya, Akbar dengan 203 suara dan SBY mengantongi 147 suara. Total suara masuk sebanyak 604.
Pemilihan dilanjutkan ke tahap tiga karena masih belum ada calon yang memperoleh suara lebih dari separuh suara yang masuk. Pemilihan tahap tiga menyisakan Hamzah Haz dan Akbar Tandjung.
Secara perhitungan, sebenarnya Akbar Tandjung lebih unggul, terlebih ia juga menjadi Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) saat itu. Namun pada akhirnya, dengan tambahan dukungan dari pendukung SBY, Hamzah Haz terpilih menjadi wapres setelah meraih 340 suara dari 610 total suara yang masuk. Rivalnya, Akbar Tandjung memperoleh 237 suara. Kemudian 29 suara abstain dan empat suara dinyatakan tidak sah.
Hamzah Haz menjabat sebagai Wapres mendampingi Megawati sejak 26 Juli 2001 hingga 21 Oktober 2004. Pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2004, Hamzah Haz bersama Agum Gumelar mencalonkan diri sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI 2004-2009. Namun, dalam kontestasi politik ini ia gagal. SBY yang berpasangan Jusuf Kalla keluar sebagai pemenangnya.
Penulis: MHT


