Beberapa pasangan calon dalam Pilkada 2024 telah menarik perhatian publik dengan aksi simbolis mereka saat mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Banyak diantara mereka menggunakan becak, simbolisasi tingkah merakyat.
Pasangan calon Wali Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi dan Sri Widya Supena, misalnya, memilih becak listrik sebagai moda transportasi saat pendaftaran.
Selain itu, mereka juga melepas burung merpati dan melaksanakan salat berjemaah. Aksi ini berfungsi sebagai simbol komitmen terhadap kesederhanaan dan lingkungan.
Namun, hal ini menimbulkan pertanyaan tentang apakah simbolisme ini akan tetap konsisten saat mereka memasuki dunia politik yang sering kali dikelilingi oleh fasilitas dan kemewahan.
Di Nunukan, pasangan Irwan Sabri dan Hermanus mengawali pendaftaran mereka dengan tarian adat dan naik di kepala reog Ponorogo, menekankan hubungan mereka dengan kebudayaan lokal dan masyarakat.
Begitu pula di Musi Rawas, Suwarti-Thamrin, serta di Banjarnegara Amalia Desiana-Gus Wahid menggunakan moda transportasi becak untuk mendaftar, menunjukkan kedekatan mereka dengan rakyat, pro rakyat.
Disusul pasangan Eri Cahyadi-Armuji di Surabaya dan H Rusli-Syairi di Kotabaru juga memanfaatkan becak yang dihias mencolok untuk menekankan hubungan mereka dengan rakyat.
Di Kulon Progo, pasangan Marija dan Yusron Martofa menunjukkan komitmen mereka terhadap kesederhanaan pula dengan menggunakan becak saat mendaftar.
Namun, ada kekhawatiran bahwa ketika mereka terpilih, mereka mungkin akan beralih menikmati fasilitas mewah yang biasanya menyertai jabatan publik.
Konsistensi dan Integritas, Menjaga Janji Kampanye
Konsistensi antara simbolisme kesederhanaan dan kenyataan penggunaan fasilitas mewah menjadi pertanyaan utama.
Aksi simbolis ini mungkin menarik perhatian selama kampanye, tetapi kekhawatiran muncul bahwa pejabat terpilih bisa jadi mengubah gaya hidup mereka dan menikmati kemewahan yang datang bersama dengan jabatan mereka.
Fenomena ini sering memunculkan kesenjangan antara janji kampanye dan realitas pemerintahan, di mana pejabat yang awalnya tampil sederhana bisa terpengaruh oleh fasilitas negara yang mewah.
Peran Pengawasan Publik dan Media
Adanya hal itu diperlukan pengawasan publik dan media akan memainkan peran penting dalam memastikan bahwa pejabat yang terpilih tidak hanya menggunakan simbol kesederhanaan untuk menarik suara, tetapi benar-benar mempertahankan nilai-nilai yang mereka janjikan.
Transparansi dalam pengelolaan anggaran dan aksesibilitas kepada publik akan menjadi faktor kunci untuk menilai sejauh mana pejabat dapat mempertahankan integritas mereka setelah terpilih.
Menjaga Integritas di Tengah Kemewahan
Fenomena ini mencerminkan tantangan besar dalam politik, di mana simbol kesederhanaan yang ditampilkan selama kampanye sering diuji oleh kenyataan kemewahan dan fasilitas yang menyertai jabatan publik.
Apakah para kandidat akan tetap setia pada nilai-nilai sederhana yang mereka promosikan, atau akan terjebak dalam kemewahan yang sering menyertai posisi kekuasaan?
Ini adalah pertanyaan penting yang akan menentukan sejauh mana integritas mereka dalam menjalankan pemerintahan.
Kebiasaan Lama dari Era Kolonial
Di Indonesia, kebiasaan dari era kolonial yang masih bertahan dalam sistem pemerintahan saat ini menciptakan gap besar antara pejabat dan rakyat.
Misalnya, ketika seseorang diangkat menjadi bupati, mereka mendapatkan fasilitas rumah tinggal mewah yang dilengkapi dengan perabotan mahal dan staf pribadi.
Hal ini tidak hanya memperburuk kesenjangan sosial tetapi juga memicu potensi penyalahgunaan kekuasaan.
Gaya hidup yang mirip dengan kehidupan raja ini, di mana pejabat publik dilayani seperti bangsawan dengan staf dan bantuan pribadi, bertentangan dengan prinsip-prinsip demokrasi.
Demokrasi seharusnya menekankan pada kesetaraan dan pelayanan publik yang efisien. Ketika pejabat menikmati fasilitas yang berlebihan, ada risiko tinggi bahwa mereka akan menggunakan kekuasaan mereka untuk kepentingan pribadi, yang pada gilirannya memicu tindak korupsi.
Perubahan yang Diperlukan
Untuk mengatasi masalah ini, perubahan struktural dalam sistem pemerintahan sangat diperlukan. Reformasi birokrasi harus dilakukan dengan cara mengurangi atau menghilangkan fasilitas yang tidak perlu dan memastikan bahwa pejabat publik lebih fokus pada pelayanan masyarakat daripada pada kemewahan pribadi.
Di antaranya dengan pengurangan fasilitas mewah, mengubah kebijakan terkait fasilitas yang diberikan kepada pejabat publik agar lebih sederhana dan sesuai dengan kebutuhan pelayanan publik.
Transparansi dan akuntabilitas, meningkatkan transparansi dalam pengelolaan anggaran dan pengadaan barang serta jasa untuk mengurangi kemungkinan penyalahgunaan.
Pendidikan dan pelatihan etika, perlunya memberikan pelatihan yang memadai mengenai etika dan integritas kepada pejabat publik untuk meningkatkan kesadaran akan tanggung jawab mereka.
Penulis: Purba Handayaningrat


