Kronologi Selebgram Lampung Dianiaya Suaminya, Ditangkap Polisi Pelaku Tampak Kuyu

Date:

Baru-baru ini jagat maya kembali dibikin heboh oleh dugaan penganiayaan dengan korban selebgram. Kali ini korbannya Anastasia Noor Widiastuti, Selebgram asal Bandar Lampung, Lampung.

Dia diuga diduga menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh suaminya AP (36). Mirisnya, penganiayaan itu dilakukan di depan sang anak.

Rekaman video penganiayaan ini lantas beredar dengan cepat di berbagai linimassa usai diunggah oleh Anastasia Noor di akun Instagram terverifikiasinya, @anastasiabayaa.

Penasihat Hukum Anastasia, Muhammad Randy Pratama menjelaskan, penganiayaan itu dialami oleh korban ketika mengunjungi anaknya di rumah terduga pelaku di Jalan Mata Intan, Kecamatan Tanjung Karang Barat, kota setempat, pada Rabu (2/10/2024).

“Jadi klien kami atas nama Anastasia Noor diduga mengalami kekerasan dalam rumah tangga oleh saudara AP yang masih suaminya,” kata Randy kepada wartawan, di Mapolresta Bandar Lampung, Jumat (4/10/2024).

Menurut dia, insiden bermula ketika Anastasia ingin memangku dan memotong kuku anaknya. Namun, AP tiba-tiba datang dan diduga langsung memukul serta menjambak rambutnya.

“Kejadian ini sangat disayangkan. Klien kami hanya ingin merawat anaknya, namun malah mendapat perlakuan kasar dari suaminya,” ungkap Randy.

Anastasia dan suaminya, Aditya ini sedang dalam proses perceraian. Keduanya telah berpisah rumah sejak enam bulan lalu dan akan menjalani proses sidang perceraian pada 10 Oktober 2024 mendatang.

Gerak Cepat Polisi

Video viral penganiayaan selebgram lampung oleh suaminya AP (36). (IG (@anastasiabayaa))

Menanggapi laporan kekerasan dan mengingat tingginya perhatian masyarakat, Polresta Bandar Lampung meringkus AP.

AP kini telah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Bandar Lampung. Tersangka mengenakan baju tahanan berwarna oranye ketika jumpa pers di mapolresta setempat.

Wajahnya tampak kuyu. Tak gahar seperti tampak dalam video kekerasan yang beredar.

Kepada wartawan, Kapolresta Bandar Lampung, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Abdul Waras mengatakan bahwa penetapan status AP sebagai tersangka itu berdasarkan laporan dari korban Anastasia yang sebelumnya dalam tahap penyelidikan dan telah ditingkatkan menjadi penyidikan.

“Iya benar, yang bersangkutan (AP), telah kita tetapkan sebagai tersangka berdasarkan dua alat bukti yang didapat dalam proses penyidikan. Tersangka diduga kuat melakukan KDRT terhadap korban yang merupakan istrinya,” kata Abdul Waras, Jumat (4/10/2024).

Abdul menjelaskan, peristiwa KDRT itu terjadi di teras rumah keduanya di Jalan Mata Intan, Blok F, Kelurahan Segala Mider, Kecamatan Tanjung Karang Barat, kota setempat, pada Rabu (2/10/2024).

“Awalnya korban datang ke rumah itu untuk bertemu putranya, namun saat korban memangku anaknya dan sedang menggunting kuku kaki anaknya, tersangka ini keluar dari dalam rumah dan langsung memukul dan menjambak rambut korban,” jelasnya.

Pelaku Diancam 5 Tahun Penjara

Pasca-kejadian, dari hasil keterangan Anastasia, kata dia, korban mengalami memar di bagian kepala serta wajahnya.

KDRT ini pun, lanjut Abdul Waras, diakui korban sering menimpanya. Namun, pada peristiwa yang terakhir ini, korban merasa tak bisa lagi memaafkan perbuatan suaminya, sehingga membuat laporan ke Mapolresta Bandar Lampung.

“Dari pengungkapan kasus KDRT ini kami turut mengamankan buku nikah keduanya, hasil visum korban dan beberapa rekaman video tindakan kekerasan yang dialami korban, sebagai barang bukti,” sebutnya.

Atas perbuatan tersangka, ia dijerat Pasal 44 UU RI No 23 Tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga. AP terancam hukuman pidana penjara lima tahun.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Taj Yasin Maimoen Siapkan Rahasia Khusus untuk Hadapi Debat Kedua Pilgub Jateng

Jawa Tengah tengah dipanaskan dengan persiapan ketat dari para...

Pilkada Banjarbaru, Petahana Terancam Diskualifikasi Gara-Gara Hal Ini

Tensi Pilkada Kota Banjarbaru 2024 memuncak dengan isu diskualifikasi...

Cerita Felicia Reporter tvOne Selamat dari Kecelakaan Maut di Tol Pemalang

Mobil yang membawa lima kru tvOne ditabrak oleh sebuah...

Momen Seru dari Debat Pilkada Jateng: Ubah Air Asin, Teknologi Satelit hingga Cagub Salah Sebut Wakilnya

Dalam debat perdana Pilkada Jawa Tengah yang digelar pada...