Wakil Ketua KPK Alexander Marwata Batal Diperiksa Polda Metro Jaya Hari Ini, Dijadwalkan Ulang Selasa 15 Oktober 2024

Date:

Polda Metro Jaya memanggil Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata untuk dimintai klarifikasi terkait pertemuannya dengan eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto yang didakwa dalam kasus gratifikasi dan pencucian uang.

Alex dianggap telah melanggar Pasal 36 UU KPK. Pasal ini melarang anggota lembaga antirasuah bertemu langsung dengan tersangka atau pihak yang berhubungan dengan perkara tindak pidana korupsi yang ditangani KPK dengan alasan apa pun

Sedianya, Alex menyampaikan klarifikasi kepada Polda Metro Jaya hari ini, Jumat (11/10/2024). Akan tetapi, Pimpinan KPK meminta Polda Metro Jaya menjadwalkan ulang, sehingga Alex batal diperiksa hari ini.

“Sore ini penyelidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah menerima surat dari KPK RI yg ditandatangani oleh Bapak Iskandar Marwanto selaku Plh Kepala Biro Hukum KPK RI perihal konfirmasi terhadap surat undangan klarifikasi,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Ade Safri Simanjuntak, Kamis (10/10/2024).

Ade mengungkapkan, surat tersebut berisi tentang permohonan untuk penundaan jadwal klarifikasi. Dalam surat tersebut, Alex meminta Polda Metro Jaya menjadwalkan ulang pemeriksaannya pekan depan.

“Dikarenakan saudara Alexander Marwata sedang dalam perjalanan dinas luar, dan mohon agar dijadwalkan kembali untuk klarifikasinya pada hari Selasa tanggal 15 Oktober 2024,” kata Ade.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah memanggil Alex untuk diperiksa soal pertemuannya dengan Eko Darmanto. Selain Alex, polisi juga bakal memeriksa satu pegawai KPK dan satu orang saksi.

“Selain saudara AM ini ada dua orang lagi yang akan dimintai klarifikasi antara lain, satu orang pegawai KPK RI dan satu orang saksi lainnya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Kamis (10/10/2024).

Ade Ary mengatakan, Polda Metro Jaya telah melayangkan surat panggilan kepada Alex pada 8 Oktober 2024 untuk diperiksa pada Jumat, 11 Oktober 2024. Namun hingga sehari sebelum pemeriksaan, polisi belum menerima konfirmasi kehadiran dari Alex.

“Penyelidik masih menunggu konfirmasi dari para pihak yang telah diundang, masih menunggu konfirmasi apakah hadir atau tidak. Jadi, penyelidik masih menunggu konfirmasinya,” ucap dia.

KPK Hormati Penyelidikan Polda Metro Jaya

Menanggapi pimpinannya yang dianggap melanggar Pasal 36 UU KPK, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan pihaknya bakal kooperatif terkait proses penyelidikan yang dilakukan Polda Metro Jaya soal kasus pertemuan Alexander Marwata dengan Eko Darmanto.

“KPK Menghormati proses Penyelidikan yang sedang ditangani oleh Polda Metro Jaya, dan yakin bahwa Penyelidik akan bertindak secara Profesional dan Prosedural,” kata Tessa, Senin (30/9/2024) lalu.

Penulis: Mustami

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Taj Yasin Maimoen Siapkan Rahasia Khusus untuk Hadapi Debat Kedua Pilgub Jateng

Jawa Tengah tengah dipanaskan dengan persiapan ketat dari para...

Pilkada Banjarbaru, Petahana Terancam Diskualifikasi Gara-Gara Hal Ini

Tensi Pilkada Kota Banjarbaru 2024 memuncak dengan isu diskualifikasi...

Cerita Felicia Reporter tvOne Selamat dari Kecelakaan Maut di Tol Pemalang

Mobil yang membawa lima kru tvOne ditabrak oleh sebuah...

Momen Seru dari Debat Pilkada Jateng: Ubah Air Asin, Teknologi Satelit hingga Cagub Salah Sebut Wakilnya

Dalam debat perdana Pilkada Jawa Tengah yang digelar pada...