Drama Komeng Ditempatkan di Komite II DPD, Protes di Paripurna tapi Disebut atas Permintaan Sendiri

Date:

Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Alfiansyah Bustami atau Komeng protes karena ditugaskan di Komite II DPD. Pada rapat paripurna DPD RI di Senayan, Jakarta, Rabu (9/10/2024), Komeng berkeluh kesah ditempatkan di Komite II DPD RI karena tidak paham dengan bidang tersebut. 

“Nah saya ini sebenernya komitenya ingin di seni budaya, tapi saya habis dijenggutin jadi saya masuk ke Komite II yang saya tidak memahami, tadi soal pertanian,” kata Komeng.

Pimpinan DPD menyarankan agar Komeng belajar cepat tentang bidang-bidang yang membawahi Komite II. Kemudian, senator asal Jawa Barat itu menanyakan balik ke pimpinan.

“Nah tadi kan Pimpinan bilang itu harus mempelajari cepat. Pimpinan bisa mengarahkan saya, saya harus belajar ke mana? Nah itu. Terima kasih, pimpinan,” ujar Komeng.

Menanggapi protes Komeng, Ketua DPD RI Sultan B Najamudin menjelaskan bahwa pembagian penugasan komite sudah diketok. Proses penempatan penugasan diserahkan kepada senator per dapil sesuai kesepakatan.

“Ya sebentar, ini saya pikir benar, artinya ini pengakuan jujur dari seorang Senator Komeng. Temen-temen, gini, ada senator Aanya dan lainnya di Jawa Barat, ada Mbak Jihan Fahira. Sebenarnya prosesnya muncul dari bawah nih, temen-temen berempat berembuk, seharusnya senator Komeng bilang ini bidang saya, seni budaya. Nah tapi kan sudah telanjur masuk ke pimpinan dan kita ketok,” tutur Sultan.

Sultan menyarankan agar Komeng mengikuti putusan penugasan dengan ditempatkan di Komite II pada tahun pertama menjabat. Di sisi lain, ia juga membuka kesempatan bagi senator-senator Dapil Jawa Barat jika ingin mengubah pembagian penugasan setelah muncul protes dari Komeng.

Senator Aanya Sebut Penugasan di Komite II atas Permintaan Komeng

Anggota DPD Dapil Jawa Barat, Aanya Rina Casmayanti buka suara soal protes Komeng. Menurut dia, Komeng ditempatkan di Komite II karena keputusannya sendiri. Ia heran dengan protes Komeng saat rapat paripurna.

“Saya tidak tahu mengapa saat form pengajuan penetapan diserahkan ke sidang paripurna, Senator Komeng menginterupsi keputusan yang sudah ia buat,” kata Aanya dalam keterangan tertulis, Sabtu (12/10/2024).

Aanya mengatakan, para senator di masing-masing provinsi telah menyepakati penempatan tugasnya, termasuk Anggota DPD RI dari Dapil Jawa Barat. Kesepakatan itu tertuang dalam surat pengajuan yang ditandatangani oleh semua Anggota DPD dari dapil terkait.

“Penentuan anggota di alat kelengkapan DPD berdasarkan kesepakatan di dapil provinsi masing-masing, yang diserahkan melalui form surat pengajuan dan telah ditandatangani bersama anggota dari Provinsi Jawa Barat,” kata Aanya.

Aanya menyebut keputusan Komeng ditempatkan di Komite II atas permintaannya sendiri melalui grup WhatsApp Anggota DPD Jawa Barat pada 2 Oktober 2024. Permintaan tersebut membuat Agita Nurfianti mengalah dan memberi ruang kepada Komeng di Komite II.

“Artinya, pilihan ke Komite II diketahui dan disetujui oleh semua senator Jabar lainnya,” kata Aanya.

Aanya berharap, Komeng lebih bijak dalam menyampaikan pernyataan di hadapan publik agar tidak menimbulkan persepsi yang salah yang seolah-olah menyalahkan anggota DPD lainnya, khususnya senator dari Jawa Barat.

Penulis: Mustami

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Taj Yasin Maimoen Siapkan Rahasia Khusus untuk Hadapi Debat Kedua Pilgub Jateng

Jawa Tengah tengah dipanaskan dengan persiapan ketat dari para...

Pilkada Banjarbaru, Petahana Terancam Diskualifikasi Gara-Gara Hal Ini

Tensi Pilkada Kota Banjarbaru 2024 memuncak dengan isu diskualifikasi...

Cerita Felicia Reporter tvOne Selamat dari Kecelakaan Maut di Tol Pemalang

Mobil yang membawa lima kru tvOne ditabrak oleh sebuah...

Momen Seru dari Debat Pilkada Jateng: Ubah Air Asin, Teknologi Satelit hingga Cagub Salah Sebut Wakilnya

Dalam debat perdana Pilkada Jawa Tengah yang digelar pada...