Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait mengatakan, kementerian yang dipimpinnya memiliki program untuk membangun lima juta unit rumah bagi masyarakat miskin. Program tersebut merupakan bagian dari 100 hari kerja Presiden Prabowo.
Dalam rangka merealisasikan program tersebut, Ara -sapaan akrabnya- menyambangi kantor Jaksa Agung Santiar Burhanuddin di Jakarta Selatan, Selatan (22/10/2024). Pertemuannya itu membahas lahan sitaan korupsi terutama yang berada di wilayah Jabotabek untuk dimanfaatkan program perumahan Prabowo.
”Ini kan bulan Oktober, November, Desember. Saya berharap, 100 hari program kerja Pak Presiden Prabowo kita sudah bisa mulai membangun. Kita harus juga mencari solusi dengan nanti melibatkan teman-teman, para pengusaha, untuk tanahnya mungkin bisa disiapkan dari kejaksaan,” kata Maruarar.
Menurutnya, program perumahan Prabowo harus direalisasikan secara cepat dan masif, tapi tetap memperhatikan payung hukumnya. Oleh karenanya, dia menyambangi Kejaksaan Agung untuk meminta pendampingan dan supervisi dalam pelaksanaannya.
Jaksa Agung Burhanuddin mengatakan, pihaknya akan mendampingi Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman dalam pelaksanaan pengadaan lahan sitaan korupsi untuk program perumahan Prabowo. Pihaknya juga akan mulai memetakan lokasi dan luas lahan sitaan tersebut.
“Dan ini memang memerlukan suatu support bersama dan ini tugas-tugas kita bersama. Dan kebetulan di kami, di kejaksaan itu kita punya tanah-tanah sitaan dan kita akan sinergikan bagaimana tanah-tanah ini bisa digunakan untuk kepentingan rakyat. Dan tentunya memerlukan mekanisme dan waktu yang untuk penyelesaiannya,” ujar Burhanuddin.
”Kita sudah memulainya. Hari ini kita sudah memulainya dan insya Allah tidak terlalu lama lagi ada kejelasan berapa hektar yang dapat kami serahkan kepada Bapak Menteri Perumahan,” tuturnya melanjutkan.
Terkait payung hukum lahan sitaan korupsi untuk membantu program 100 hari Prabowo, Kejaksaan Agung juga bakal mendukung penyusunan kebutuhan regulasinya, terutama dalam pembentukan peraturan pengganti undang-undang (perppu).
Selain Kejaksaan Agung, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman bakal berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lembaga anti rasuah itu juga memiliki tanah sitaan dari koruptor yang kemungkinan digunakan untuk perumahan rakyat program Prabowo.
Lahan milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) juga bakal digunakan. Setelahnya, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman akan meminta para arsitek di Indonesia untuk dibuatkan desain terbaik yang bakal dihuni masyarakat kecil.
Penulis: Mustami


