Warga Semarang, Jawa Tengah, akhir-akhir ini makin resah oleh aksi gangster dan pembuat onar lainnya. Kerapkali, mereka terlibat tawuran dan kekerasan kepada masyarakat biasa.
Aksi yang masif dan terjadi terus menerus itu mau tak mau menuai pertanyaan. Siapa di dalang balik aksi gangster yang makin meresahkan?
Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, mengungkapkan bahwa beberapa kelompok gangster di kota ini ternyata menerima aliran dana dari situs judi online. Hal ini mengindikasikan adanya jaringan yang lebih besar di balik aksi kekerasan yang sering terjadi di wilayah tersebut.
“Ditemukan adanya pembiayaan beberapa gangster oleh situs judi online,” ujar Kapolrestabes dalam konferensi pers yang berlangsung pada Rabu, 23 Oktober 2024.
Penemuan ini berawal dari serangkaian penyelidikan yang dilakukan oleh kepolisian, yang menemukan kejanggalan dalam tindakan-tindakan gangster yang seringkali meresahkan masyarakat.
Analisis dan Penemuan Jaringan
Setelah melalui proses analisis yang mendalam, polisi menemukan bahwa aksi-aksi tawuran tersebut ternyata dikoordinasi oleh oknum-oknum yang terafiliasi dengan situs judi online.
Hal ini menunjukkan bahwa aksi-aksi gangster tidak sekadar tindakan kriminal semata, tetapi juga ada motif finansial yang kuat di baliknya.
Kapolrestabes mengidentifikasi beberapa kelompok gangster yang terlibat, antara lain admin gangster Alstar, Young_street_404, Teamdadakan, dan admin gangster Teammasok. Mereka diketahui menerima aliran dana berkisar antara Rp5 juta hingga Rp8 juta per bulan dari situs judi tersebut.
Dana ini digunakan untuk berbagai keperluan operasional kegiatan gangster, termasuk tawuran.
Penggunaan Dana untuk Operasional
Menurut keterangan Kapolrestabes, dana yang diterima oleh kelompok gangster digunakan untuk berbagai aktivitas.
“Dana digunakan untuk pengobatan saat tawuran, kemudian meeting rekreasi sewa villa, beli atribut kelompok, dan beli miras,” ungkapnya.
Penggunaan dana ini menunjukkan bahwa tindakan gangster tidak hanya terkait dengan kekerasan, tetapi juga melibatkan gaya hidup yang hedonis.
Masing-masing admin dari akun media sosial gangster tersebut kini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Para tersangka yang dimaksud adalah Muhammad Iqbal Samudra (22) sebagai admin Alstar dan Young_street_404, Muhammad Alfin Harir (19) sebagai admin Teammasok, dan Sandy Wisnu Agusta (23) sebagai admin Teamdadakan.
Langkah Hukum dan Upaya Pemberantasan
Pihak kepolisian berkomitmen untuk menindak tegas para pelaku dan membongkar jaringan judi online yang mendanai aksi-aksi gangster. Penegakan hukum ini diharapkan dapat mengurangi tindak kekerasan dan meningkatkan keamanan di Kota Semarang.
“Kami akan terus melakukan penyelidikan untuk menemukan pihak-pihak yang terlibat dalam pendanaan ini dan menghentikan aksi-aksi yang meresahkan masyarakat,” tandas Kombes Irwan Anwar tegas.
Dengan terungkapnya aliran dana ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan bahaya judi online dan dampaknya terhadap keamanan serta ketertiban umum. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan setiap tindakan kriminal yang terjadi di lingkungan mereka, sehingga dapat mencegah munculnya aksi-aksi gangster di masa depan.
Penulis: Purba Handayaningrat


