
Kasus pembunuhan Vina dan Eky Cirebon viral, ada satu kisah yang menyeret nama Pegi Setiawan.
Pengadilan Negeri (PN) Bandung, mengabulkan gugatan praperadilan yang diajukan Pegi Setiawan, tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky delapan tahun lalu.
Status Pegi sebagai tersangka gugur dan polisi diminta segera melepaskannya.
Ada satu nama yang dinilai begitu berjasa di balik bebasnya Pegi Setiawan, yaitu kuasa hukumnya bernama Toni RM.
Di tengah tekanan yang kuat, Toni RM justru berhasil membeaskan Pegi dari tuntutan yang oleh banyak pihak dinilai dipaksakan.
Profil dan Biodata singkat Toni RM
Toni RM dikenal sebagai seorang pengacara daerah Indramayu, Jawa Barat yang telah memiliki rekam jejak yang bagus.
Nama, dan keluarga
– Nama: Toni, S.H.,M.H
– Asal: Indramayu, Jawa Barat
– Kebangsaan: Indonesia
– Anak: 2
Akun media sosial
Akun Ig: pengacara_toni
Akun YouTube : Pengacara Toni
Akun TikTok: @pengacaratoni
Rumah mewah
Toni tinggal di rumah mewah yang berada di Desa Sukaurip, Kecamatan Balongan, Kabupaten Indramayu.
Rumah sekaligus kantor
Rumah itu juga berfungsi sebagai kantor pribadinya dalam memberikan pelayanan bantuan hukum.
Kasus besar di Indramayu
Beragam kasus besar di Indramayu pernah ditangani oleh Toni. Satu di antaranya adalah soal dugaan malapraktik yang terjadi di RSUD MA Sentot Patrol Indramayu.
Kasus itu adalah meninggalkan seorang perempuan bersama bayi dalam kandungannya. Peristiwa yang terjadi pada Desember 2023 itu viral dan menjadi sorotan masyarakat.
Kasus besar lainnya
Kasus besar lainnya yang juga ditangani Toni adalah soal aksi bejat ayah dan kakak tiri yang setubuhi korban sejak kelas 3 SD di Indramayu.
Ayah dan kakak tiri itu, sekarang sudah berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian.
Jadi pengacara ibunda artis Nagita Slavina
Toni juga pernah mejadi kuasa hukumnya Rieta Amilia Beta, ibunya artis Nagita Slavina atau mertuanya Raffi Ahmad saat melawan Malinda Dee yang pernah terjerat kasus penggelapan dana nasabah Citibank tahun 2011, pada 2018.
Menang lawan Melinda Dee
Kasus ibunda Nagita Slavina ini adalah masalah utang dan sengketa bisnis properti. Dalam kasus itu Toni berhasil memenangkan Rieta.
Malinda Dee membayar utang kepada Rieta sebesar Rp 3,7 miliar dan terima bagi hasil properti sebesar Rp 4 miliar dan dapat satu unit rumah dengan nilai Rp 50 miliar di Kemang Jakarta Selatan.
Tangani kasus Vina tanpa bayaran
Terbaru, Toni turut terlibat dalam menangani kasus Vina Cirebon yang hingga saat ini masih terus jadi sorotan.
Setelah menjadi kuasa hukum Pegi bersama 70 Pengacara lainnya, Toni pun terlihat all out melakukan pembelaan.
Membela Pegi, Toni mengaku tidak mendapat bayaran sepeser pun. Alasannya bersedia ikut terlibat murni karena kemanusiaan.
Penulis: Purba Handayaningrat


