Sidang Tahunan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) 2024 dihadiri oleh 528 anggota MPR-DPR-DPD. Padahal, jumlah anggota dewan ada 711 orang.
Lalu 183 orang sisanya ke mana?
Meski tak komplit, berdasarkan aturan, jumlah ini telah memenuhi kuota minimal sidang dapat digelar.
“Berdasarkan ketentuan Pasal 66 ayat 5 Tata Tertib MPR dan Pasal 281 ayat 1 Tata Tertib DPR serta Pasal 256 ayat 5 Tata Tertib DPD, sidang telah memenuhi syarat untuk dibuka,” kata Ketua MPR Bambange Soesatyo, kala membka sidang tahunan, Jakarta, Jumat (16/8/2024).
Sidang tahunan MPR 2024 dan sidang Bersama DPR serta DPD 2024 beragendakan laporan kinerja masing-masing Lembaga negara yang disampaikan oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Kepala Negara juga akan menyampaikan pidato kenegaraan.
Pengalaman yang sama juga terjadi di tahun-tahun sebelumnya. Sebut saja pada Sidang Tahunan MPR 2021. Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Bambang Soesatyo menyampaikan sidang tahunan tahun itu dibuka dengan dihadiri oleh 363 dari 711 anggota MPR-DPR-DPD. Padahal, pada saat itu, anggota dewan bisa hadir secara virtual karena masih dalam kondisi pandemi Covid-19.
“Sebagai catatan daftar hadir yang disampaikan sekretariat jenderal, sampai saat ini telah hadir 363 anggota dari 711 anggota MPR, DPR, DPD, baik yang diundang hadir secara fisik maupun secara virtual, dan telah menandatangani daftar hadir,” kata Bamsoet, sapaan Bambang, saat itu.


