Presiden Joko Widodo hampir merampungkan massa jabatannya sebagai presiden selama dua periode atau 10 tahun kepemimpinan. Bongkar pasang kabinet belasan kali dilakukan selama dia menjadi kepala negara.
Berkaca ke belakang, tepatnya di 2014, Jokowi menyatakan pemerintahannya akan mempertimbangkan komposisi kabinet yang akan mengisi kementerian berasal dari kalangan profesional ketimbang politikus.
Kabinet yang dibentuknya saat itu bersama Wapres Jusuf Kalla adalah Kabinet Kerja. Pernyataan mengenai membangun kabinet yang ramping dan diisi kalangan profesional ini termaktub dalam janji kampanye Jokowi-Jusuf Kalla.
Dalam pertemuan dengan jajaran Pemimpin Redaksi media massa, Selasa 15 April 2014, atau beberapa hari setelah pelaksanaan Pemilu 2014 pada 9 April 2014, Jokowi kembali menyatakan komposisi kabinetnya yang akan diisi kalangan profesional dan politikus.
“Kita ingin membangun kabinet kerja, bukan kabinet politik,” kata Jokowi kala itu di hadapan para Pemred. “Saya tidak ingin menteri kita nanti sibuk urus partai.”
Komposisi kabinet memang menjadi hak prerogatif presiden guna mewujudkan program dan kebijakan yang ideal. Namun dalam realitanya, pembentukan ini akan bergantung pada hasil negosiasi internal dan koalisi yang tergabung bersama dalam perolehan kekuasaan.
Komposisi kabinet yang akan diisi kalangan profesional dan politikus memang lumrah. Hal ini dikarenakan kebutuhan untuk menjaga keberimbangan untuk mengakomodir aspirasi partai politik yang berkoalisi dan tentunya kepentingan semua pihak.
Pembentukan Kabinet Kerja menjadi pembuktian ucapannya itu. Sebanyak 53 persen menteri diisi dari kalangan profesional, dan 47 persen adalah politikus partai pengusung dan koalisi.
Sebut saja kalangan profesional itu antara lain: Retno Masrsudi, Sri Mulyani, Basuki Hadimuljono, Nadiem Makarim, Teten Masduki, serta Sofjan Djalil.
Di periode kepemimpinan awal, Jokowi telah melakukan reshuffle kabinet sebanyak empat kali: 12 Agustus 2015, 27 Juli 2016, 17 Januari 2018, dan terakhir 15 Agustus 2018.
Sementara periode kedua, Jokowi melakukan perombakan kabinet sebanyak delapan kali. Terakhir bongkar pasang ini dilakukan hari ini, Senin (19/8/2024). Perombakan ini tentunya banyak memunculkan spekulasi. Terlebih ada satu menteri yang berasal dari ‘partai lawan’ yang didepak dari kabinet, yaitu Menkum HAM Yasonna Laoly.
Adapun jejak reshuffle Jokowi melakukan perombakan terjadi di: 23 Desember 2020, 28 April 2021, 15 Juni 2022, 7 September 2022, 17 Juli 2023, 25 Oktober 2023, 21 Februari 2024. Sehingga total reshuffle kabinet di periode pertama dan kedua Jokowi memimpin adalah sebanyak 12 kali.
Bila dibandingkan dengan era pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono yang memimpin dua periode, memang jumlah perombakan tidak sebanyak SBY. Di era kepemimpinannya SBY melakukan perombakan kabinet sebanyak 11 kali di periode pertama (2004-2009) dan 9 kali di periode kedua (2009-2014).
Sinyal reshuffle kabinet sudah disampaikan Jokowi pada Rabu (14/8.2024) ketika berada di Ibu Kota Nusantara. Menurut dia langkah reshuffle dilakukan apabila diperlukan.
“Saya masih punya hak prerogatif itu,” tegas Jokowi.
Namun ketika disinggung apakah saat ini yang tersisa dua bulan lagi sebagai presiden, Jokowi hanya terkekeh dan senyum.
Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengungkapkan, bahwa perombakan kabinet dilakukan untuk mempersiapkan massa transisi pemerintahan.
“Pengangkatan Menteri, Wakil Menteri dan Kepala Badan diperlukan untuk mempersiapkan dan mendukung transisi pemerintahan agar berjalan dengan baik, lancar dan efektif,” ujar Ari, Senin (19/8/2024).
Reshuffle Kabinet dilakukan dua bulan sebelum selesainya massa jabatan Jokowi. Banyak pertanyaan muncul, salah satunya soal efektifitas menteri yang baru dilantik dan dua lembaga baru yang lahir pekan lalu, 15 Agustus 2024.


