Ugal-ugalan Elite Politik: Bak Kejar Setoran Labrak Konstitusi, Picu Amok Rakyat

Date:

Peristiwa politik tidak berdiri tunggal. Terdapat rangkaian-rangkaian terpisah yang memiliki satu benang merah di akhir peristiwa politik. Inilah yang terjadi dalam dinamika politik akhir-akhir ini, seperti guncangan di tubuh Partai Golkar, langkah progresif Mahkamah Konstitusi, kontestasi pemilihan kepala daerah, hingga upaya-upaya pembegalan kostitusi di gedung wakil rakyat, DPR, Senayan, yang memicu respons rakyat.

Mahkamah Konstitusi, Selasa (20/8/2024), mengeluarkan putusan ultra petita terkait syarat keikutsertaan dalam Pilkada yang akan berlangsung November 2024, yaitu soal syarat usia calon kepala daerah minimal 30 tahun, dan syarat partai nonparlemen yang menjadi peserta Pemilu sebelumnya dapat mengusung calon kepala daerah yang dijagokanya.

Namun, upaya itu direspons cepat DPR melalui Badan Legislasinya dengan menggelar rapat. Serba instan dan cepat dalam membahas prosedur demokrasi, tak kurang dari satu jam. Hasilnya, syarat batas usia yang sudah diketuk MK dianulir.

Batas kesabaran rakyat habis. Manifestasi amok masyarakat adalah dengan turun ke jalan secara serentak. Satu yang disuarakan: Tegakkan Konstitusi. Bukan hanya pelajar dan mahasiswa, tapi kelas-kelas menengah dari mulai budayawan hingga guru-guru besar ikut menyuarakan keresahannya.

Bahkan ada pula pekerja SCBD, kawasan perkantoran dan juga simbol kemapanan, yang menaiki mobil komando meneriakan kawan-kawan sesama karyawan SCBD untuk turut dalam aksi menyuarakan carut marutnya demokrasi akhir-akhir ini. Aktor Reza Rahardian, kelompok komika yang terkenal kritis, pun ikut turun ke jalan menyampaikan keresahannya terhadap kegaduhan politik.

Konstitusi, dalam arti politis dan sosiologis menurut Herman Heller merupakan cerminan kehidupan sosial politik yang nyata dalam masyarakat. Namun nyatanya konstitusi yang coba ditegakan MK diinjak dan dibegal oleh sekelompok elite politik yang memiliki kemampuan, kekayaan dan kecakapan tertentu. Kecakapan ini tentunya punya banyak tafsir dalam lingkup politik.

Peristiwa lainnya adalah desas-desus pengambilalihan Partai Golkar oleh, mengutip Jusuf Hamka, sosok powerful. Suksesi kepemimpinan Golkar yang biasa riuh dalam nuansa demokratis, hilang. Semuanya dilakukan dalam suasana serba cepat. Mulai dari rangkaian kegiatan pemilihan Plt Ketua Umum usai mundurnya Airlangga Hartarto, Rapimnas, hingga Munas XI. Hujan interupsi tidak tampak dari setiap kegiatan yang digelar. Hanya orkestrasi kata setuju dan tepuk tangan dari peserta.

Ketua Umum Terpilih melalui aklamasi saat itu, Bahlil Lahadila, mengungkap soal sosok ‘Raja Jawa’ saat memaparkan dukungan Golkar untuk Presiden dan Wakil Presiden Terpilih, Prabowo-Gibran yang merupakan representasi dari Jokowi-Ma’ruf.

“Jadi kita harus lebih paten lagi. Soalnya raja Jawa ini kalau kita main-main, celaka kita. Saya mau kasih tahu aja, jangan coba main-main dengan barang ini. Ini, waduh… ngeri-ngeri sedap barang ini. Saya kasih tau,” ujar Bahlil, Rabu (21/8/2024)

“Waduh ini, dan sudah lihat barang ini kan, ndak perlu saya ungkapkan lah, ndak perlu,” dia menambahkan.

Kejutan lainnya adalah perubahan AD/ART partai yang menghapus kewenangan Munas dalam menetapkan Dewan Pembina, Dewan Pakar, Dewan Penasihat, Dewan Kehormatan, dan Mahkamah Partai. Keputusan tersebut tentunya membuat ‘pihak luar’ Golkar dapat duduk di kursi dewan partai tanpa syarat-syarat sebagai kader yang harus dilalui.

Pilkada Serentak khususnya di Jakarta yang beririsan dengan pusat menambah riuh konstalasi politik. Partai-partai besar yang berlaga di Pilpres 2024 bergabung dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus dan memunculkan obesitas dukungan. Total 12 partai yang nantinya mendukung paslon Ridwan Kamil-Suswono.

PDIP yang kekurangan kursi di DPRD DKI terancam tidak dapat maju dalam Pilkada Jakarta. Ditinggalkan. Anies Baswedan yang digadang berlaga tanpa kendaraan politik terancam. Sementara pasangan calon jalur perseorangan yang diduga melakukan kejahatan pencatutan identitas warga diloloskan. Bahkan kepolisian ogah mengusut laporan tersebut dan berdalih laporan itu adalah kewenangan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Kejutan lainnya dari kebijakan politik, pemerintah menaikan insentif bagi pegawai Komisi Pemilihan Umum (KPU). Kebijakan yang dikeluarkan persis ketika menjelang Pilpres 2024 dengan memperluas penerima Bantuan Sosial yang digelontorkan oleh beberapa menteri berlatar politikus dan tergabung dalam koalisi dukungan yang sama.

Padahal Jokowi sudah memimpin 10 tahun dan mengaku baru tahu insentif pegawai KPU tidak pernah naik. Kenaikan insentif, kata Jokowi, karena beban berat petugas KPU sejak 2014.

“Dengan tugas KPU yang sangat berat tersebut saya mohon maaf saya mohon maaf sejak 2014 tidak ada kenaikan tunjangan insentif, saya baru tahu kemarin sejak 2014,” kata Jokowi saat menghadiri rapat konsolidasi nasional kesiapan Pilkada serentak 2024 di Jakarta Convention Center (JCC), Selasa (20/8/2024).

Serba Cepat
Dinamika politik dalam tempo terakhir ini yang serba cepat dalam segala proses, memunculkan banyak spekulasi. Paling nyata adalah terkait batas usia 30 tahun yang ditetapkan MK untuk calon Gubernur dan Wakil Gubernur. Kaesang Pangerep, putra bungsu Presiden Jokowi, yang digadang akan maju di Pilkada Jateng bersama jenderal polisi bintang dua itu, terganjal dengan putusan MK.

Kecurigaan muncul adanya transaksi politik dalam upaya membegal keputusan MK di Badan Legislasi DPR, dengan tujuan meloloskan putra sulung Jokowi di Pilkada Jateng. Kaesang Pangarep baru berusia 30 tahun pada tanggal 25 Desember 2024. Artinya, dia terhalang aturan syarat calon pemilihan gubernur.

Namun, Baleg DPR membantah kecurigaan masyarakat. Pembahasan RUU Pilkada yang merupakan inisitif DPR, kata Wakil Ketua Baleg Achmad Baidowi atau Awiek, sudah dimulai sejak 23 Oktober 2023 dan disahkan di Paripurna DPR pada 21 November 2023.

“Jadi bukan baru kemarin,” kata Awiek, di Gedung DPR Senayan, Jakarta, Rabu (21/8/2024).

“Tetapi karena menghadapi Pemilu, kita tahu sama tahu, semua sibuk, sempat tertunda. dan ada putusan MK tentang penjadwalan Pilkada yang tidak ditunda lagi,” Awiek melanjutkan.

Kamis (22/8/2024) kemarin, di tengah demonstrasi penolakan pengesahan RUU Pilkada, Anggota DPR dari Fraksi Gerindra Habiburokhman bersama Wakil Ketua Baleg DPR Achmad Baidowi, mengumumkan bahwa tidak ada agenda pengesahan RUU Pilkada. Alasan yang disampaikan adalah teknis, bukan substantif, yaitu jumlah anggota DPR yang hadir tidak mencapai kuorum.

Wakil Ketua DPR dari Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, dalam akun @bang_dasco mengunggah cuitan bahwa, pengesahan revisi Undang-Undang Pilkada yang rencananya dilakukan hari ini batal dilaksanakan.

“Pengesahan revisi uu pilkada yg direncanakan hari ini tgl 22 AGT ..BATAL dilaksanakan, oleh karenanya pada saat pendaftaran pilkada pada tgl 27 agustus nanti yg akan berlaku adalah keputusan JR MK yang mengabulkan gugatan Partai Buruh dan Partai Gelora,” tulis Dasco dalam akunnya.

Belajar dari pengalaman sebelumnya dalam pengesahan UU Ciptakerja, masyarakat mencurigai adanya rapat senyap untuk memutuskan revisi UU Pilkada. Dasco lagi-lagi menampiknya.

Tiket PDIP di Pilkada Jakarta
PDIP yang semula akan ditinggal rombongan KIM Plus dalam kontestasi Pilkada Jakarta 2024, mendapat angin segar setelah MK memutuskan permohonan yang diajukan oleh Partai Buruh dan Partai Gelora, mengenai syarat batas usia calon kepala daerah (Gubernur dan wakil, Bupati dan wakil, serta Wali kota dan wakilnya).

Kekurangan kursi di parlemen Jakarta tidak menghambat partai berlambang banteng ini untuk melaju dalam Pilkada. Bahkan dia bisa mengusung sendiri calon yang diandalkan untuk berhasil duduk di kursi Jakarta 1.

Selain PDIP yang menjadi perbincangan hangat dalam Pilkada Jakarta, Anies Baswedan pun turut menjadi percakapan dalam hajat lima tahunan itu. Ada sebagian harapan Anies dapat didukung PDIP untuk melenggang dalam Pilkada Jakarta.

Tapi, apakah semudah itu?

Tentu tidak. Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri mengisyaratkan dukungan dengan syarat tertentu: Manut dengan PDIP.

Pernyataan Megawati itu merespons satgas PDIP yang membawa spanduk meminta dirinya mendukung Anies Baswedan.

“Itu tadi di depan aku kaget yo, ada baju merah hitam. Tapi pasang spanduknya itu kan suruh gotong Pak Anies ya. Siapa yang gak liat? Aku aja liat toh,” kata Megawati di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Kamis (22/8/2024).

Megawati kemudian bertanya ke Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan, Komarudin Watubun. Siapa orang-orang yang mengenakan pakaian serba merah hitam di depan Kantor DPP PDIP?

“Terus katanya Pak komar, oh satgasnya itu memang mau dukung Pak Anies bu. Oh gitu, eh aku bilang, enak aja ya. Ngapain gua suruh dukung Pak Anies?” ujar dia.

Ia mengatakan, jika Anies ingin diusung PDIP mestinya harus menuruti aturan partai. Kemudian dia bertanya, apakah Anies mau manut?

“Dia bener nih kalau mau ama PDIP? Kalau mau PDIP jangan kayak gitu dong ya. Ya tinggal mau nggak nurut?” kata Megawati yang disambut tepuk tangan.

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan, peluang Anies diusung PDIP hingga saat ini terbuka.

“Ya selama tadi komitmen terhadap ideologi, keberpihakan pada wong cilik, platform partai. Itu dipegang dan bersedia untuk juga memenuhi komitmen, termasuk bagaimana partai menyiapkan visi-misi, khususnya tentang politik tata ruang. Kemudian kelestarian lingkungan, sungai-sungai tata ruang di Jakarta diatur dengan baik, tentu (peluang diusung) terbuka,” kata Hasto di Kantor DPP.

Bahkan, PDIP telah menjalin komunikasi dengan Anies. “Ada, bahkan Pak Basarah juga sudah bertemu dengan Pak Anies Baswedan,” kata dia.

Namun belum ada titik terang apakah PDIP sudah bulat akan mengusung Anies di Jakarta. Semuanya bergantung pada kedua pihak: yang memberikan syarat pengusungan, dan yang diberikan syarat mau menerima syarat tersebut.

Pendaftaran calon kepala daerah menunggu hari, 27 Agustus 2024. PDIP mengaku belum menentukan langkah dan hati-hati untuk menetapkan paslon baik di Jawa Tengah maupun Jakarta. Dua wilayah ini ibaratnya medan pertempuran paling menentukan.

Di lain sisi, politik ibarat panggung. Kala pementasan berlangsung, masyarakat hanya menyaksikan asap yang keluar dari kiri-kanan, depan-belakang panggung yang disiapkan sutradara pementasan. Sementara kita tidak tahu apa yang terjadi di balik asap tersebut.

Apakah tiket PDIP ke Jakarta untuk Anies akan diberikan sepenuhnya, atau Anies akan tetap menjadi ‘gelandangan politik’ yang menunggu kendaraan politik menjemputnya?

Lantas, bagaimana peta politik usai putusan MK yang progresif muncul? Akankah ada perubahan menjelang tanggal 27 Agustus nanti?

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Taj Yasin Maimoen Siapkan Rahasia Khusus untuk Hadapi Debat Kedua Pilgub Jateng

Jawa Tengah tengah dipanaskan dengan persiapan ketat dari para...

Pilkada Banjarbaru, Petahana Terancam Diskualifikasi Gara-Gara Hal Ini

Tensi Pilkada Kota Banjarbaru 2024 memuncak dengan isu diskualifikasi...

Cerita Felicia Reporter tvOne Selamat dari Kecelakaan Maut di Tol Pemalang

Mobil yang membawa lima kru tvOne ditabrak oleh sebuah...

Momen Seru dari Debat Pilkada Jateng: Ubah Air Asin, Teknologi Satelit hingga Cagub Salah Sebut Wakilnya

Dalam debat perdana Pilkada Jawa Tengah yang digelar pada...