DPR RI dan KPU Sepakat Revisi PKPU Nomor 8 Tahun 2024, Sesuaikan Putusan MK

Date:

Komisi II DPR RI mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Dalam Negeri, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada Minggu (25/8/2024).

Rapat yang digelar di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, ini bertujuan untuk membahas dan menetapkan revisi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024 tentang pencalonan kepala daerah, sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin, memaparkan draf perubahan PKPU yang menyesuaikan dengan dua putusan MK, yakni Putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan Nomor 70/PUU-XXII/2024. Putusan MK tersebut mengatur ambang batas pencalonan dan syarat usia minimal calon kepala daerah.

“Setelah adanya putusan MK Nomor 60 dan 70, ada pasal-pasal terdampak yang secara substansi dan teknis harus kita sesuaikan,” ujar Afifuddin.

Beberapa pasal yang mengalami perubahan signifikan adalah Pasal 11 terkait ambang batas pencalonan, dan Pasal 15 yang mengatur batas usia minimal calon kepala daerah.

Perubahan pada Pasal 11, Ambang Batas Pencalonan
Pasal 11 PKPU Nomor 8 Tahun 2024 mengalami perubahan mendasar. Sebelumnya, partai politik atau gabungan partai politik yang ingin mencalonkan kepala daerah harus memiliki setidaknya 25% suara sah nasional atau 20% kursi di DPRD.

Setelah revisi, ketentuan tersebut diubah menjadi syarat akumulasi perolehan suara sah dalam Pemilu anggota DPRD di daerah yang bersangkutan, dengan klasifikasi persentase suara yang lebih rendah, yakni 10%, 8,5%, 7,5%, dan 6,5%, sesuai dengan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) di daerah tersebut.

Perubahan pada Pasal 15, Syarat Usia Minimal Calon Kepala Daerah
Selain itu, Pasal 15 PKPU juga disesuaikan untuk mencerminkan Putusan MK Nomor 70/PUU-XXII/2024 yang menurunkan batas usia minimal calon kepala daerah. Dalam PKPU yang baru, syarat usia minimal calon gubernur dan wakil gubernur menjadi 30 tahun, dan 25 tahun untuk calon bupati/wali kota serta wakilnya, dihitung sejak penetapan pasangan calon.

Persetujuan Bersama, PKPU Nomor 8 Tahun 2024 Disahkan
Setelah melalui diskusi yang mendalam, seluruh peserta rapat, termasuk Bawaslu dan DKPP, menyatakan setuju dengan draf revisi PKPU tersebut. Ketua Komisi II DPR, Ahmad Doli Kurnia Tanjung, yang memimpin rapat, menyatakan bahwa revisi PKPU Nomor 8 Tahun 2024 secara resmi telah disetujui.

“Komisi II DPR RI bersama Kemenkumham, Kemendagri, KPU, Bawaslu, dan DKPP menyetujui rancangan PKPU tentang perubahan atas PKPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota,” ungkap Doli saat menutup rapat.

Dengan disetujuinya revisi PKPU Nomor 8 Tahun 2024 ini, KPU kini memiliki landasan hukum yang kuat untuk melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 sesuai dengan ketentuan baru yang telah ditetapkan oleh MK.

Hal ini juga menjadi sinyal bahwa pemerintah dan lembaga terkait berkomitmen untuk menjalankan proses demokrasi yang adil dan sesuai dengan konstitusi.

Butuh Pengawasan Ketat
Meskipun revisi PKPU telah disetujui, masih ada kekhawatiran mengenai implementasinya di lapangan. Sejumlah pengamat mengingatkan pentingnya pengawasan ketat untuk memastikan bahwa seluruh aturan yang telah diubah ini benar-benar dilaksanakan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, demi menjaga integritas Pilkada 2024.

Jamiluddin Ritonga, pengamat komunikasi politik dari Universitas Esa Unggul, mengimbau masyarakat untuk terus mengawal pelaksanaan putusan MK terkait Pilkada.

Dikutip berbagai sumber, sebelumnya, Muhammad Ali Safa’at, seorang pakar hukum tata negara dari Universitas Brawijaya (UB), menilai bahwa secara normal, tidak ada lagi peluang pemerintah untuk menganulir putusan MK.

Namun, ia menyebut masih ada dua celah yang bisa digunakan, yakni melalui revisi PKPU atau penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu).

Penulis: Purba Handayaningrat

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Taj Yasin Maimoen Siapkan Rahasia Khusus untuk Hadapi Debat Kedua Pilgub Jateng

Jawa Tengah tengah dipanaskan dengan persiapan ketat dari para...

Pilkada Banjarbaru, Petahana Terancam Diskualifikasi Gara-Gara Hal Ini

Tensi Pilkada Kota Banjarbaru 2024 memuncak dengan isu diskualifikasi...

Cerita Felicia Reporter tvOne Selamat dari Kecelakaan Maut di Tol Pemalang

Mobil yang membawa lima kru tvOne ditabrak oleh sebuah...

Momen Seru dari Debat Pilkada Jateng: Ubah Air Asin, Teknologi Satelit hingga Cagub Salah Sebut Wakilnya

Dalam debat perdana Pilkada Jawa Tengah yang digelar pada...