Ojek online dan kurir akan berdemonstrasi, Kamis (29/8/2024) siang. Aksi damai ini digelar di depan Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) dan kantor layanan ojol, Jakarta.
Demo dilakukan untuk menyuarakan aspirasi ojol dan kurir yang merasa tertekan dengan kebijakan perusahaan serta pemerintah.
Massa menuntut adanya legal standing hukum yang jelas bagi para pengemudi ojol. Dengan adanya legal standing hukum, perusahaan tidak berbuat semena-mena terhadap ojol dan kurir selaku mitranya.
Pengemudi ojol juga menuntut revisi dan penambahan pasal Permenkominfo Nomor 1 Tahun 2012 tentang formula tarif layanan pos komersil untuk mitra ojek online dan kurir online di Indonesia.
Juga menuntut Kominfo untuk mengevaluasi dan memonitoring segala bentuk kegiatan bisnis dan program aplikator yang dianggap mengandung unsur ketidakadilan terhadap mitra pengemudi ojek online dan kurir online di Indonesia.
Selain itu, mereka menuntut dihapusnya program layanan tarif hemat untuk pengantaran barang dan makanan pada semua aplikator yang dinilai tidak manusiawi dan memberikan rasa ketidakadilan terhadap mitra driver ojek online dan kurir online. Serta menolak promosi aplikator yang dibebankan kepada pendapatan mitra driver.
Mereka pun menuntut penyeragaman tarif layanan pengantaran barang dan makanan di semua aplikator. Juga menuntut legalkan ojek online di Indonesia dengan membuat surat keputusan bersama (SKB) beberapa kementerian terkait yang membawahi ojek online sebagai angkutan sewa khusus.


