KPK menindaklanjuti laporan masyarakat sipil terkait fasilitas mewah yang digunakan Kaesang Pangerep dan Erina Gudono yang diduga gratifikasi. Namun, KPK mengaku tidak mengetahui keberadaan anak presiden tersebut.
Menurut Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, KPK saat ini tengah menyusun konsep surat undangan untuk meminta keterangan kepada Kaesang terkait penggunaan jet pribadi Gulfstream G650. Pesawat tersebut diketahui terbang ke Negeri Paman Sam, Amerika Serikat, setelah sang istri mengunggah jendela pesawat yang tak lazim dimiliki pesawat komersil.
“Mengapa kami membutuhkan penjelasan dari saudara Kaesang terkait hal ini? Karena kami menduga patut diduga itu ada kaitannya dengan penyelenggara negara. Meskipun seseorang itu bukan penyelenggara negara, tetapi kami menduga ada kaitannya dengan penyelenggara negara” tutur Alex di KPK, Jumat (30/8/2024).
Klarifikasi diperlukan untuk mengetahui apakah fasilitas mewah yang digunakan tersebut merupakan bagian dari gratifikasi kepada lingkaran pejabat dan penyelenggara negara.
Bukan tanpa sebab, Alex mengatakan, dari temuan pihaknya terdapat kasus gratifikasi yang dilakukan mengatasnamakan pihak lain.
“Kalau KPK tidak melakukan klarifikasi, ini bisa jadi modus untuk melakukan pencucian uang atau apa pun tentunya atau aset. Kalau kami mendapat informasi dari masyarakat seperti itu dan kami tidak mengklarifikasi, ya nggak benar juga,” kata Alex.
Alexander menjelaskan, sesuai mekanisme prosedur yang berlaku di KPK, pihak yang menerima gratifikasi diberikan waktu 30 hari untuk melaporkan apa yang diterimanya itu ke KPK.
Kendati demikian, KPK mengaku belum mengetahui keberadaan Kaesang Pangarep.
“Suratnya sedang dikonsep, surat undangan, ya… terserah nanti apa…. nanti… apa… saya enggak tahu posisi yang bersangkutan ada dimana,” kata Alexander.


