Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima dua aduan masyarakat terkait temuan fasilitas mewah yang digunakan anak Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep. Fasilitas itu berupa jet pribadi Gulfstream G650 yang digunakan anak bungsu Jokowi ke Amerika dan tujuan lainnya.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut pihaknya tengah menyusun konsep surat undangan untuk meminta keterangan kepada Kaesang. Pemanggilan nantinya merupakan mandatori KPK dalam merespons laporan masyarakat terkait gratifikasi, meskipun Kaesang bukan bagian dari penyelenggara negara.
“Mengapa kami membutuhkan penjelasan dari saudara Kaesang terkait hal ini? Karena kami menduga patut diduga itu ada kaitannya dengan penyelenggara negara. Meskipun seseorang itu bukan penyelenggara negara, tetapi kami menduga ada kaitannya dengan penyelenggara negara” tutur Alex di KPK, Jumat (30/8/2024).
Klarifikasi kepada Kaesang adalah bagian penting untuk mengetahui fasilitas yang digunakan Kaesang bukan dari praktik cuci uang. Sekaligus menjawab kekhawatiran masyarakat bahwa KPK tidak akan menindaklanjuti laporan masyarakat.
“Kalau KPK tidak melakukan klarifikasi, ini bisa jadi modus untuk melakukan pencucian uang atau apa pun tentunya atau aset. Kalau kami mendapat informasi dari masyarakat seperti itu dan kami tidak mengklarifikasi, ya nggak benar juga,” kata Alex.
Alec mencontohkan temuan-temuan gratifikasi yang kerap menggunakan nama pihak lain dalam menyamarkan kejahatan cuci uang.
“Tapi, pada intinya, untuk mengetahui apakah fasilitas itu gratifikasi atau bukan, KPK perlu penjelasan, perlu keterangan yang bersangkutan,” Alex menuturkan.


