Dugaan gratifikasi putra bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep, memasuki babak baru. Sejak awal bau amis penggunaan jet pribadi tercium, KPK mulai menunjukan gelagat ogah-ogahan untuk mengusut temuan yang menjadi percakapan di tengah masyarakat. Namun rupanya, aroma tak sedap dari Gedung KPK itu mulai kuat menyeruak, bersamaan dengan perubahan skenario pemeriksaan dan klarifikasi menjadi laporan yang tidak diwajibkan.
Adalah Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron yang menyatakan bahwa putra bungsu Jokowi tidak wajib melaporkan gratifikasi ke KPK. Pasalnya Ketua Umum PSI itu bukan bagian penyelengara negara atau pejabat negara.
“Yang ditanyakan tadi yang bersangkutan (Kaesang) bukan penyelenggara negara sehingga tidak ada kewajiban hukum untuk melaporkan,” kata Ghufron di Serang, Kamis (5/9/2024).
Seperti diketahui, Ghufron terbentur persoalan etik yang dilaporkan Desember 2023. Dia dilaporkan ke Dewan Pengawas KPK karena diduga menyalahgunakan wewenang membantu mutasi aparatur sipil negara Kementerian Pertanian ke Malang, Jawa Timur. Pembacaan putusan sidang etik dijadwalkan hari ini, Jumat (6/9/2024).
Semula, KPK merencanakan pemanggilan dan pemeriksaan Kaesang oleh Direktorat Gratifikasi atas laporan dua orang masyarakat, yaitu Boyamin Saiman Ubedilah Badrun. Belakangan, KPK mengubah skenario itu bahwa urusan Kaesang akan dilimpahkan ke Direktorat Pelayanan Laporan Pengaduan Masyarakat (PLPM) yang berada di bawah Deputi Bidang Informasi dan Data.
Ghufron menampik bahwa perubahan langkah yang akan diambil KPK itu dikaitkan atau adanya intervensi pihak lain.
“Jadi, kalau kemudian dikait-kaitkan dengan pihak-pihak yang lain, itu sekali lagi dalam prosedur KPK, di Undang-Undang KPK, sifatnya KPK itu pasif,” kata Ghufron.
Sejak awal laporan dugaan penerimaan gratifikasi fasilitas jet pribadi dilayangkan, KPK mengaku perlu kehati-hatian dalam merespons dan menelaah laporan tersebut.
“Prosesnya masih panjang, jadi butuh ke hati-hatianan dalam melihat case ini,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan, Rabu (28/8/2024).
Dua hari kemudian, KPK memberikan kesan optimistis bahwa lembaga antirasuah itu akan mengusut dugaan gratifikasi Kaesang Pangarep. Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut pihaknya tengah menyusun konsep surat undangan untuk meminta keterangan kepada Kaesang.
“Mengapa kami membutuhkan penjelasan dari saudara Kaesang terkait hal ini? Karena kami menduga patut diduga itu ada kaitannya dengan penyelenggara negara. Meskipun seseorang itu bukan penyelenggara negara, tetapi kami menduga ada kaitannya dengan penyelenggara negara” tutur Alex di KPK, Jumat (30/8/2024).
Klarifikasi kepada Kaesang adalah bagian penting untuk mengetahui fasilitas yang digunakan Kaesang bukan dari praktik cuci uang. Sekaligus menjawab kekhawatiran masyarakat bahwa KPK tidak akan menindaklanjuti laporan masyarakat.
“Kalau KPK tidak melakukan klarifikasi, ini bisa jadi modus untuk melakukan pencucian uang atau apa pun tentunya atau aset. Kalau kami mendapat informasi dari masyarakat seperti itu dan kami tidak mengklarifikasi, ya nggak benar juga,” kata Alex.
Dia mencontohkan temuan-temuan gratifikasi yang kerap menggunakan nama pihak lain dalam menyamarkan kejahatan cuci uang.
“Tapi, pada intinya, untuk mengetahui apakah fasilitas itu gratifikasi atau bukan, KPK perlu penjelasan, perlu keterangan yang bersangkutan,” Alex menuturkan.
Di saat yang bersamaan, KPK bingung harus berkirim surat kemana untuk Kaesang karena keberadaan terlapor tersebut belum diketahui jelas.
“Suratnya sedang dikonsep, surat undangan, ya… terserah nanti apa…. nanti… apa… saya enggak tahu posisi yang bersangkutan ada dimana,” kata Alexander.
Selasa (3/9/2024), Kaesang Pangarep yang dikabarkan ‘hilang’ oleh warganet, untuk pertama kalinya muncul di depan publik ketika berada di Kantor DPP PSI, Jakarta.
Namun adik dari Gibran Rakabuming Raka itu memilih bungkam ketika wartawan mencecar soal jet pribadi yang ditumpanginya saat bepergian ke Amerika Serikat beberapa waktu lalu.
“Halo semua, selamat malam,” sapa Kaesang kepada awak media sambil berjalan menuju mobilnya yang terparkir di depan Kantor DPP PSI. Suami Erina Gudono itu langsung menaiki mobil dan meninggalkan kantor DPP PSI.
Keesokan harinya, Rabu (4/9/2024), KPK menyampaikan pengalihkan tindak lanjut laporan yang dilayangkan Boyamin Saiman dan Ubedilah Badrun, dari Direktorat Gratifikasi ke Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan Masyarakat (PLPM).
“Sebagaimana kita sama-sama ketahui sudah ada laporan yang masuk. Saat ini fokus penanganan isu terkait gratifikasi saudara K difokuskan di proses penelaahan yang ada di Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan Masyarakat,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (4/9/2024).
Tessa menjelaskan alasan pengalihan direktorat lintas direktorat itu dilakukan karena Direktorat PLPM memiliki cakupan yang lebih luas untuk menyelidiki adanya dugaan gratifikasi yang diterima Kaesang.
“Isunya masih sama bahwa laporan itu terkait gratifikasi. Kenapa difokuskan ke sana? Karena jangkauannya lebih jauh lagi dilakukan oleh PLPM terkait kewenangannya,” ujar Tessa.
Komentar pun bermunculan atas sikap KPK tersebut. Mantan Menkopolhukam Mahfud MD ikut menyoroti kasus dugaan gratifikasi yang didapat Kaesang. Ia sepakat bahwa fasilitas mewah berupa jet pribadi yang digunakan Kaesang harus diselidiki KPK dalam konteks gratifikasi.,
“Terkait ribut-ribut perilaku hedon dan flexing Kaesang & Erina adalah betul pernyataan Pak Alex Marwata (KPK) dan pimpinan PuKat UGM bahwa perilaku hedon dan fkexing Kaesang itu hrs diselidiki dalam konteks gratifikasi,” kata Mahfud MD dalam cuitannya di X.
Dalam cuitannya, Mahfud sependapat dengan KPK dan Pukat UGM bahwa jika kasus Kaesang dibiarkan karena alasan bukan penyelenggara negara, maka nanti akan banyak pejabat yang menyalurkan gratifikasi lewat anak dan keluarganya.
Mantan penyidik senior KPK, Novel Baswedan mengatakan, kasus Kaesang bisa menjadi domain KPK jika dikaitkan dengan keluarganya sebagai penyelenggara. Namun, ia menduga jika putra Jokowi itu dipanggil KPK hanya formalitas.
“Bila proses klarifikasi yang dikatakan oleh Pimpinan KPK itu dilakukan, saya kira hasilnya kita pasti sudah bisa duga, formalitas,” tuturnya saat dihubungi wartawan, Senin (2/9/2024).
Karpet Merah
Karpet merah memiliki sejarah panjang sejak zaman Yunani kuno hingga festival film Cannes. Pemaknaannya pun mengalami perkembangan dari setiap masa tersebut. Karpet adalah karpet, kecuali itu adalah ‘karpet merah’.
Dalam laman ipkitten.blogspot.com, penggunaan istilah karpet merah bermula dari kesusastraan karya Aeschylus dalam drama tragedi Agamemnon pada masa 458 Sebelum Masehi. Di dalam drama itu Clytemnestra, istri Agamemnon, menggambarkan ‘lantai sulaman merah tua’ sebagai jalan untuk raja. Agamemnon adalah seorang raja dan juga panglima Perang Troya.
Dalam masa perang panjang, keduanya melakukan perselingkuhan. Agamemnon bertemu dengan Cassandra dalam perjalan pulang dan menjadikannya selir. Sementara Clytemnestra berselingkuh dengan Aegisthus sebagai kekasihnya saat Agamemnon pergi berperang, seperti yang tertulis di laman britanica.com.
Clytemnestra masih menyimpan dendam massa lalu ketika Agamemnon mengorbankan putri mereka yang berusia 15 tahun, sebagai persembahan untuk meraih kemenangan dalam perang Troya. Sulaman merah untuk menutup jalan adalah bagian dari menyambut kedatangan Agamemnon sekembalinya dari peperangan.
“Biarlah seluruh tanah menjadi merah, di mana kaki-kaki ini lewat dan Keadilan yang gelap di masa lampau.”
Karpet merah yang dibentangkan Clytemnestra adalah sebagai bentuk meyakinkan bahwa Agamemnon dipastikan berjalan menuju kematian.
Makna karpet merah kemudian bergeser setelah 2000 tahun berlalu. Pergeseran ini ditandai ketika Presiden Amerika Serikat kelima, James Monroe, pada 1820-an turun dari perahu dan berjalan melalui karpet merah yang diikatkan ke kereta api.
Pada 1902 di New York karpet merah digunakan sebagai penanda penumpang kelas satu untuk menaiki kereta api. Tidak penting kualitas dan merek karpet merah tersebut, yang terpenting adalah orang yang berjalan di atas karpet tersebut.
Perlakuan istimewa inilah yang kemudian menjadikan makna karpet merah berkembang dan konsep itu yang kemudian diadaptasi oleh Hollywood. Pada 1922, ketika film Robin Hood karya Sid Grauman pertama tayang di Egyptian Theater, karpet merah digunakan untuk mempromosikan film tersebut. Film itu dibintangi Douglas Fairbanks yang kemudian menyandang gelar “The First King of Hollywood”.
Dalam perjalanannya, karpet merah kemudian dimaknai dengan kesan glamor dalam Academy Award pada 1961. Diikuti oleh gelaran piala Oscar pada 1965, dan paling menonjol adalah dalam ajang festival bergengsi internasional tahunan di Perancis, Festival Film Cannes. Makna glamor dan berkelas terlihat dalam penggunaan karpet merah di sini.
Bila melihat awal mula istilah karpet merah, maka terdapat beberapa pemaknaan, yaitu sebagai sesuatu yang bersifat transenden atau melampaui pengalaman manusia, seperti yang tergambar dalam drama tragis Mitologi Yunani Agamemnon.
Makna lainnya adalah perlakuan istimewa bagi mereka yang dianggap ‘istimewa’ seperti pejabat ataupun raja. Artinya di sini merujuk pada simbol status seseorang dengan perlakuan yang sangat istimewa: perlakuan kerajaan.
Nah, dengan demikian apakah karpet merah KPK untuk Kaesang dalam temuan gratifikasi adalah bentuk perlakukan untuk kalangan kerajaan?


