Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapat kritik tajam usai mengeluarkan pernyataan batal meminta klarifikasi putra Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep, atas dugaan gratifikasi fasilitas penggunaan pesawat jet pribadi dari Indonesia ke Amerika Serikat.
KPK berdalih, dugaan ini tak lagi ditangani oleh Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik. Kini, dugaan laporan soal dugaan gratifikasi Kaesang, ditngani Direktorat Layanan Pengaduan Masyarakat (PLPM).
“Iya, sudah tidak ke sana lagi (berencana undang Kaesang). Fokusnya tidak ke sana lagi,” kata Jubir KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (4/9/2024).
Terlebih, sebelumnya Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan Kaesang Pangarep, tidak wajib melaporkan penerimaan gratifikasi.
Pernyataan tersebut membuat netizen kecewa. Mereka tak lagi percaya dengan KPK.
“Msh berharap sama KPK? Noooo,” tulis salah satu netizen di X, Senin (9/9/2024).
Mahfud Md lalu mengungkit kasus Rafael Alun (RA). Rafael diperiksa karena gaya hedon anaknya, Mario Dandy Satrio.
Menurut dia, pernyataan KPK soal Kaesang harus dikoreksi, jika alasan yang dipakai adalah suami Erina Gudono itu bukan pejabat public.
“Banyak koruptor yg terlacak stlh anak atau isterinya yg bkn pejabat diperiksa. Contoh: RA, seorang pejabat Eselon III Kemkeu skrng mendekam di penjara justeru ketahuan korupsi stlh anaknya yg hedon dan flexing ditangkap. Anak RA dgn mobil mewah menganiaya seseorang. KPK melacak kaitan harta dan jabatan ayah si anak: ternyata hasil korupsi. KPK memproses, lalu RA dipenjarakan,” tulis Mahfud dalam akun Instagram @mohmahfudmd.
Namun, dia tak bisa memaksa KPK memanggil KPK. “Tergantung i’tikad KPK saja,” kata dia.
Netizen juga mengungkit soal unggahan, Jelita Jeje, menantu pejabat Kejaksaan Agung yang membeberkan keluarganya sering mendapat fasilitas dari pengusaha jika bepergian ke luar negeri. Dia mengungkap, bersama keluarga, disuruh oleh para pengusaha untuk memilih sendiri hotel tempat menginap dan maskapai penerbangan.
Pernyataan itu diunggahnya untuk menanggapi ramainya hujatan masyarakat kepada menantu Presiden Jokowi, Erina Gudono.
“Kasus:
1. Mantu cecuitan terima fasilitas dari pengusaha, MERTUANYA (Kejaksaan) dipanggil KPK.
2. Anak/istri flexing harta, BAPAKNYA (Kemenkeu) dipanggil KPK
Lha ini, Kaesang (anak) dan Erina (mantu) bersama² flexing jet pribadi, tapi BAPAK/MERTUA gak dipanggil KPK?” tulis salah satu netizen di X.
Pakar Komunikasi Politik Benny Susetyo menilai sorotan tajam dari masyarakat ini mengungkap ketegangan mendasar atas kredibilitas dan keseriusan KPK dalam menjalankan fungsinya.
Dia mengatakan, hal tersebut memperlihatkan adanya kegagalan KPK dalam mempertahankan jati diri sebagai lembaga yang tegas dan tidak pandang bulu dalam menegakkan hukum.
“Ketika KPK terlihat lebih memilih untuk menunggu penjelasan dari Kaesang secara pribadi, alih-alih menjalankan mekanisme hukum dengan tegas, hal ini tidak hanya memperlemah kredibilitas lembaga, tetapi juga mencerminkan adanya defisit integritas dalam penerapan etika publik,” kritik pria yang akrab disapa Romo Benny itu kepada IDDB.id.
Menurut dia, publik merasakan adanya standar ganda dalam komunikasi publik KPK. Ketika menyangkut orang-orang berpengaruh atau memiliki posisi strategis, KPK terlihat ragu untuk bertindak tegas. “Ini menimbulkan pertanyaan tentang apakah KPK masih memiliki taring untuk menegakkan nilai-nilai keadilan dan moralitas publik,” lanjut dia.
Padahal, sejak awal, KPK dibentuk dengan tujuan untuk menegakkan keadilan dan memberantas korupsi di Indonesia.
Dia mengatakan, KPK sebagai garda terdepan dalam pemberantasan korupsi, harus kembali pada spirit dan jati dirinya sebagai lembaga yang menegakkan hukum secara adil dan tidak diskriminatif. Tidak ada ruang bagi kompromi atau perlakuan istimewa dalam penegakan hukum, tanpa kecuali. Semua orang harus diperlakukan setara di hadapan hukum.
Jika KPK gagal menegakkan prinsip ini, lembaga tersebut tidak hanya kehilangan legitimasi, tetapi juga berkontribusi pada makin tergerusnya kepercayaan publik terhadap institusi hukum.
“KPK berada di persimpangan kritis dalam sejarah penegakan hukum di Indonesia. Tantangan yang dihadapi oleh lembaga ini bukan hanya datang dari luar, tetapi juga dari dalam, di mana integritas dan komitmen terhadap prinsip-prinsip dasar hukum terus diuji. Jika KPK gagal menunjukkan keberanian untuk bertindak tanpa pandang bulu dan mempertahankan ketegasan dalam menjalankan tugasnya, maka mereka tidak hanya akan kehilangan kepercayaan publik, tetapi juga akan merusak fondasi negara hukum yang seharusnya menjadi pilar utama dalam menjaga keadilan dan kesetaraan di Indonesia,” ujar Benny.
Teringat Akan Cicak Vs Buaya
Lunturnya kepercayaan masyarakat ke KPK ini, justru mengingatkan pada masa-masa “kejayaan” Lembaga antirasuah tersebut. KPK meraih dukungan, simpati, dan kepercayaan tertinggi dari masyarakat pada saat itu.
Ini terjadi pada saat kasus cicak vs buaya. Pada Juli 2009, KPK berseteru dengan Polri. Perseteruan tersebut berawal dari isu adanya penyadapan terhadap Komjen Susno Duadji yang saat itu menjabat sebagai Kabareskrim Polri. Susno diduga terlibat pencairan dana nasabah Bank Century, Boedi Sampoerna.
Analogi cicak vs buaya kemudian dimunculkan oleh Susno. Dia mengibaratkan KPK sebagai cicak yang kecil, sedangkan Polri buaya karena besar.
Kemudian, Bareskrim Polri menahan dua Wakil Ketua KPK; Bibit Samad Riyanto dan Chandra Martha Hamzah.
Saat penahanan itulah KPK memperoleh dukungan dari masyarakat. Penahanan dua komisioner tersebut memantik reaksi keras dari aktivis antikorupsi dan tentunya rakyat. Sebuah kondisi yang berbanding terbalik dengan yang terjadi pada hari ini.


