Pemerintah-DPR Sepakati RUU Wantimpres, Akankah Jokowi Jadi Penasihat Prabowo?

Date:

Pemerintah dan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menyepakati Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas UU Nomor 19 tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres). RUU ini dibahas dalam rapat Paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Selasa (10/9/2024).

Dalam RUU Wantimpres tersebut, kedua belah pihak sepakat mengubah nomenklatur Wantimpres menjadi Wantimpres RI. Sementara, usulan Dewan Pertimbangan Agung (DPA) dibatalkan.

Wantimpres menjadi lembaga negara yang berfungsi sebagai penasihat presiden. Sebelumnya, anggota Wantimpres dibatasi hanya sembilan orang. Jika RUU yang baru disahkan, jumlah anggota Wantimpres disesuaikan dengan kebutuhan presiden. 

Setelah RUU Wantimpres disahkan, akankah Joko Widodo akan masuk ke jajaran penasihat presiden setelah lengser sebagai kepala negara pada Oktober 2024?

Jokowi Diyakini Bakal Masuk Wantimpres

Politisi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Maruarar Sirait meyakini Jokowi setelah jabatan presidennya berakhir akan masuk ke jajaran penasihat pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

”Dia punya pengalaman wali kota, gubernur, presiden. Hubungan dengan presiden terpilih juga luar biasa baik, dengan partai, dengan masyarakat. Orang yang paling pantas, Jokowi,” kata pria yang karib disapa Ara, Rabu (10/7/2024) lalu.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie menilai Jokowi layak menjadi salah satu anggota Wantimpres. Salah satu alasannya adalah Jokowi masih terlalu muda untuk pensiun.

“Iya layak dong, kan beliau masih terlalu muda untuk pensiun. Masih muda, umur 63,” kata Budi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (10/9/2024). 

Menurut Budi, peran Jokowi jika menduduki kursi Wantimpres tidak hanya dibutuhkan untuk memberikan nasihat di pemerintahan baru, tapi lebih dari itu untuk kepentingan bangsa di masa mendatang.

“Bukan nasihatnya. Buat bangsa ini, buat rakyat. Pokoknya semua kalau elit politik kita bersatu, bagus kan?” kata Ketua Umum Relawan Projo ini.

Saat ditanya apakah RUU Wantimpres yang baru disepakati bertujuan untuk mengakomodasi Jokowi, Budi tak setuju. Ia minta publik tak banyak berspekulasi soal tersebut.

“Berspekulasi saja. Pokoknya tunggu saja lah. Jangan banyak spekulasi,” tandasnya. 

Kata Jokowi setelah Lengser dari Presiden

Teka-teki Jokowi setelah lengser dari presiden masih menjadi tanda tanya. Apakah dia akan melanjutkan kiprah politiknya atau memilih pulang ke Surakarta dan menikmati masa tuanya.

Beberapa waktu lalu, Jokowi pernah mengatakan ingin pulang ke Solo setelah selesai masa jabatan di Oktober 2024. 

”Saya mau pensiun, pulang ke Solo,” kata Jokowi kepada wartawan seusai HUT Ke-78 TNI di Monas, Jakarta Pusat, Kamis (5/10/2023) lalu.

Kendati demikian, tidak menutup kemungkinan Jokowi batal pensiun. Terlebih banyak pihak yang berada di belakangnya mendukung Jokowi masuk ke jajaran Wantimpres. 

Penulis: Mustami

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Taj Yasin Maimoen Siapkan Rahasia Khusus untuk Hadapi Debat Kedua Pilgub Jateng

Jawa Tengah tengah dipanaskan dengan persiapan ketat dari para...

Pilkada Banjarbaru, Petahana Terancam Diskualifikasi Gara-Gara Hal Ini

Tensi Pilkada Kota Banjarbaru 2024 memuncak dengan isu diskualifikasi...

Cerita Felicia Reporter tvOne Selamat dari Kecelakaan Maut di Tol Pemalang

Mobil yang membawa lima kru tvOne ditabrak oleh sebuah...

Momen Seru dari Debat Pilkada Jateng: Ubah Air Asin, Teknologi Satelit hingga Cagub Salah Sebut Wakilnya

Dalam debat perdana Pilkada Jawa Tengah yang digelar pada...