Internal Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mengalami perpecahan. Kubu Arsjad Rasjid menganggap Musyawarah Luar Biasa (Munaslub) yang mengangkat Anindya Bakrie tidak sah.
“Kami semua sangat menyayangkan kegiatan munaslub ilegal yang diselenggarakan hari Sabtu 14 September 2024 di hotel St. Regist, Jakarta, sebagai upaya individu dan kelompok untuk mengambil alih kepengurusan Kadin Indonesia dengan menyalahi aturan yang berlaku,” kata Ketua Umum Kadin Indonesia Arsjad Rasjid dalam konferensi pers di Hotel JS Luwansa, Jakarta Selatan, Minggu (15/9/2024).
Merujuk pada aturan yang berlaku di internalnya, kubu Arsjad menegaskan tidak mengakui pengangkatan Anindya Bakrie sebagai Ketua Umum Kadin Indonesia versi munaslub. Pasalnya, Munaslub Kadin kemarin melanggar Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) dan ditolak oleh 21 kadin provinsi.
“Kadin indonesia adalah lembaga independen, rumah bersama pelaku usaha. Hanya ada satu Kadin Indonesia,” katanya.
Kubu Arsjad akan menempuh jalur hukum. Saat ini, pihaknya sedang melakukan investigasi, pemeriksaan, dan pengkajian atas dugaan pelanggaran AD/ART pada munaslub.
“Dari hasil penyelidikan ini, kami yakin akan terungkap bukti-bukti sah dan meyakinkan dalam bentuk surat-surat dan dokumen terkait persiapan munaslub yang menunjukkan keterlibatan individu atau kelompok-kelompok di dalam lingkup Kadin Indonesia,” imbuhnya.
“Kami akan mengambil tindakan disipliner kepada pihak-pihak yang terlibat untuk memastikan Kadin tetap menjadi rumah bersama bagi seluruh pengusaha dari mikro, kecil, menengah, hingga perusahaan besar, buruh hingga profesional,” lanjutnya.
Mengutip pernyataan resminya, kubu Arsjad menjelaskan, berdasarkan AD/ART Kadin yang berlaku, munaslub hanya dapat digelar apabila ada pelanggaran terhadap prinsip-prinsip yang tertuang di dalamnya, dan itu pun setelah diberikan dua kali peringatan tertulis yang tidak diindahkan.
“Selain itu, permintaan untuk munaslub harus diajukan oleh minimal setengah dari jumlah Kadin Provinsi dan setengah dari jumlah Anggota Luar Biasa. Maka, 21 Kadin Daerah atau mayoritas yang sudah menolak Munaslub,” katanya.
Pengangkatan Anindya Bakrie dalam Munaslub Kadin
Diketahui, Anindya Bakrie ditetapkan sebagai Ketua Umum Kadin yang baru dalam agenda munaslub yang digelar pada Sabtu (14/9/2024). Proses pemilihan Ketua Umum Kadin dalam agenda munaslub dipimpin oleh Nurdin Halid.
Setelah dinyatakan terpilih sebagai Ketua Umum Kadin versi munaslub, Anindya mengatakan akan bekerja sama dengan pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) maupun Prabowo Subianto setelah dilantik pada 20 Oktober 2024.
“Teman-teman di Kadin provinsi dan juga kabupaten itu mempunyai jaringan yang sangat luas, sehingga kami berharap dapat juga dilibatkan,” kata Anindya di Hotel St Regis, Jakarta.
Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum, Pertahanan, dan Keamanan Kadin Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengklaim munaslub tersebut sudah memenuhi syarat sesuai AD/ART, yakni adanya aspirasi dari daerah yang membutuhkan ketua baru, sehingga tidak perlu harus ada pelanggaran yang dilakukan untuk menggelar munaslub.
“Sudah selesai tadi, secara aklamasi dari 28 ketua-ketua umum Kadin daerah hadir, 25 asosiasi, pimpinan juga hadir, secara aklamasi terpilih Pak Anin,” kata Bamsoet, Sabtu (14/9/2024).
Penulis: Mustami


