Buntut Kematian dr. Aulia Mahasiswi PPDS Undip, Menteri Kesehatan Dilaporkan ke Polisi terkait Tuduhan Penyebaran Berita Bohong
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin dilaporkan ke Bareskrim Polri dengan tudingan melakukan penyebaran berita bohong terkait kasus dugaan perundungan peserta didik Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Diponegoro.
Seperti diketahui, Budi Gunadi sempat dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait pernyataan meninggalnya dr. Aulia. Namun, pelaporan tersebut tidak langsung dibuatkan nomor Laporan Polisi (LP)nya.
Budi Gunadi mengaku heran dengan adanya laporan tersebut karena pihak universitas sudah mengakui adanya kejadian bullying atau perundungan di lingkungan PPDS.
“Itu makanya ini jadi aneh. Tapi ya tidak apa-apa, kan sekarang Undip-nya sendiri sudah mengakui ada itu kejadiannya,” kata Budi Gunadi di Gedung Sate Bandung, Jawa Barat, Sabtu (14/9/2024).
Lebih lanjut, Menkes menyatakan bahwa dia tidak mempermasalahkan pelaporan tersebut karena sudah ada pengakuan dari pihak universitas dan laporan dari para korban.
“Kita bukan hanya percaya diri, tetapi kita lakukan yang terbaik saja karena semua orang mengeluh sekali akan hal ini,” ujarnya.
Budi Gunadi hanya meminta agar segala tindakan perundungan untuk diakhiri dan tidak ditutup-tutupi, apalagi mengingat telah ada korban jiwa yang diduga kuat akibat tindakan perundungan.
“Dan ini bukan yang pertama meninggal, yang sebelumnya juga udah ada kan, cuma ditutupi. Jadi, sudah saatnya kita berhentikan praktik-praktik seperti ini. Kasihan dokter-dokter muda kita,” katanya.
Pelaporan ke Bareskrim Polri
Sebelumnya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dan Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Azhar Jaya dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Komite Solidaritas Profesi pada Kamis, 12 September 2024.
Namun, pelaporan tersebut tidak langsung dibuatkan nomor Laporan Polisi (LP). Pihak kepolisian malah mengusulkan pelapor untuk melakukan mediasi terlebih dahulu dengan Kemenkes RI.
Budi dan Azhar dilaporkan oleh perwakilan Komite Solidaritas Profesi, M. Nasser, atas tuduhan penyebaran berita palsu terkait kasus dugaan bullying yang melibatkan calon dokter spesialis di Undip.
Keduanya dilaporkan karena pernyataan Kemenkes RI bahwa dr. Aulia meninggal akibat bunuh diri. Nasser menggunakan Pasal 45 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) tentang berita bohong.
“Melaporkan pejabat Kementerian Kesehatan atas penyebaran berita bohong yang menimbulkan keonaran,” kata Nasser kepada wartawan di Bareskrim Polri.
“Kebohongan kedua yang disiarkan adalah kebohongan adanya bullying atau perundungan seolah-olah bunuh diri akibat perundungan. Bagaimana perundungan beliau almarhum semester lima, siapa yang mem-bully semester lima?” ujarnya lagi.
Bullying di PPDS Undip, Menjadi Tradisi yang Tertutup
Terpisah, kasus bullying diduga sudah menjadi tradisi dalam Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) anestesi Undip di RSUP Kariadi. Namun, kampus dan rumah sakit tersebut disebut-sebut menutup mata terhadap masalah ini.
Salah satu bentuk bullying yang terungkap adalah tradisi junior PPDS Undip semester awal wajib membelikan kebutuhan makan kepada semua senior PPDS semester 2-8 ketika jam lembur.
Dekan Fakultas Kedokteran Undip, Yan Wisnu, mengakui hal tersebut namun menganggap tradisi itu sebagai bentuk gotong royong.
“Kalau di (PPDS) anestesi di semester 1 mereka perbulan satu orang (iuran) Rp20-40 juta untuk 6 bulan pertama, untuk gotong royong konsumsi, tapi nanti ketika jadi semester 2 nanti gantian yang semester 1. Terus begitu,” ucap Yan di Undip, Jumat (13/9/2024).
“Jadi mereka maksudnya ingin gotong royong bergantian, tapi dilihat di luar tetap tidak adil,” imbuhnya.
Pada kesempatan itu, Yan Wisnu meminta maaf atas terjadinya dugaan perundungan dan menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat, terutama kepada Kemenkes, Kemendikbud, dan Komisi IX DPR RI apabila masih ada kekurangan dalam menjalani PPDS.
“Saya sampaikan hari ini menyadari sepenuhnya, menyampaikan dan mengakui bahwa dalam sistem pendidikan dokter spesialis internal kami terjadi praktik-praktik kasus perundungan dalam berbagai bentuk dan derajat,” katanya.
Sempat Ngotot Mengelak, Undip Akhirnya Minta Maaf Akui Ada Bullying di PPDS
Universitas Diponegoro (Undip) akhirnya mengakui adanya bullying dalam Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) anestesi di RSUP Kariadi. Kampus tersebut sempat koar-koar membantah adanya bullying. Namun, setelah bukti-bukti semakin kuat dan desakan kian santer, Undip akhirnya minta maaf.
Dekan Fakultas Kedokteran Undip, Yan Wisnu menerangkan, berdasarkan hasil investigasi terbaru, ditemukan sejumlah bentuk bullying dalam sistem PPDS Anestesi.
“Saya mewakili Undip meminta maaf kepada keluarga dokter Aulia Risma Lestari, masyarakat, Kemenkes, Kemendikbud Ristek atas kegaduhan yang selama ini terjadi di dunia pendidikan dokter spesialis,” kata Yan, Jumat (13/9/2024).
Pengakuan Undip yang juga diamini pihak RS Kariadi, dilakukan usai didatangi Anggota Komisi IX DPR RI, Irma Suryani. Dalam pertemuan di Undip, Irma Suryani menegaskan ulang bahwa Undip dan RS Kariadi Semarang sudah mengakui telah terjadi bullying di PPDS.
“Undip dan Kariadi sudah mengakui perundungan terjadi. Selanjutnya merupakan momentum untuk memperbaiki tata kelola, proses, dan pelaksanaan yang harus diperbaiki,” kata Irma.
Ia memberi apresiasi kepada Undip Semarang yang telah terbuka dan bersedia melakukan perubahan.
Penulis: Purba Handayaningrat


