Eks Menteri Kesehatan Akui PPDS Penuh Tekanan, Dibiarkan atau Diubah?

Date:

Sebulan lebih setelah kematian dr. Aulia Risma Lestari _mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi di Universitas Diponegoro (Undip)_ kasus perundungan di lingkungan dokter spesialis masih bergulir dan bahkan bertambah tajam.

Kepergiannya tak hanya menggoreskan duka mendalam, namun juga memicu perhatian publik tentang dugaan perundungan dan sistem pendidikan dokter yang penuh tekanan.

Menteri Kesehatan RI periode 2014-2019, Prof Nila Moeloek menyatakan bahwa kasus bullying tidak hanya terjadi di PPDS, melainkan juga di sektor pekerjaan lain. Namun, perundungan dalam lingkup dokter spesialis lebih menonjol karena profesi ini berkaitan langsung dengan kehidupan manusia.

“Dokter itu profesi dengan tingkat stres tinggi karena harus menyelamatkan nyawa. Tapi, ini bukan alasan yang dapat membenarkan adanya perundungan,” jelas Prof Nila saat ditemui di Jakarta, Kamis, (19/09/2024).

Ia menambahkan bahwa proses pendidikan kedokteran memang berat, namun perundungan untuk alasan menguatkan mental tidak bisa ditoleransi. Lalu apakah hal ini terus didiamkan mengalir begitu saja, lalu mnguap dan terus memakan korban?

Dipalak Sampai Rp225 Juta

Kasus kematian dr. Aulia menjadi sorotan ketika ia ditemukan meninggal secara misterius di kamar indekosnya di Semarang pada 12 Agustus 2024. Ibunya, Nuzmatun Malinah, mengungkapkan bahwa putrinya kerap mengalami tekanan dari senior di PPDS, mulai dari pembebanan kerja yang berlebihan hingga pemerasan.

Selama menjalani pendidikan, Aulia diduga dipalak hingga total Rp225 juta oleh seniornya. Ibu korban mengungkapkan bahwa putrinya masih membayar iuran hingga bulan terakhir sebelum kematiannya, dengan nominal yang terus menurun seiring waktu.

“Untuk semester pertama, jumlah iurannya besar, katanya untuk keperluan senior,” ujar Nuzmatun.

Kuasa hukum keluarga, Misyal Achmad, menjelaskan bahwa uang yang disetorkan Aulia dalam bentuk iuran ini menjadi salah satu bukti adanya perundungan dan pemerasan.

“Nilainya mencapai Rp225 juta, tapi kami belum tahu pasti digunakan untuk apa. Saat ini sedang diperiksa oleh kepolisian melalui rekening koran,” ungkap Misyal.

Penyelidikan Terkesan Lamban

Polda Jawa Tengah telah memeriksa 34 saksi terkait kasus ini, yang meliputi ketua angkatan, senior, dan bendahara di tiap angkatan PPDS.

Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto menyatakan bahwa proses penyelidikan membutuhkan waktu dan kehati-hatian, serta pihak kepolisian berjanji untuk melakukan penyelidikan yang transparan.

“Ada data yang perlu disinkronkan dari keterangan para saksi. Ini tidak bisa dilakukan secara instan, perlu kehati-hatian,” ujar Artanto, Jumat, (20/09/2024)

Ia juga menyebut bahwa lima senior sudah diperiksa terkait dugaan perundungan, namun penyidik terus mendalami keterangan yang ada.

Penguatan Mental atau Perundungan?

Sistem pendidikan PPDS di Indonesia memang memiliki tuntutan yang berat. Salah satu alasan yang kerap dijadikan pembenaran oleh para senior adalah ‘penguatan mental’ calon dokter. Namun, dalam kasus dr. Aulia, hal ini justru menjadi bumerang.

Nuzmatun, ibu korban, beberapa kali meminta kepada pimpinan PPDS agar anaknya tidak terus-menerus diberi tugas fisik yang melelahkan hingga jam-jam dini hari, namun permintaannya diabaikan.

“Setiap kali saya sampaikan kondisi Aulia yang kelelahan dan sakit, jawabannya selalu bahwa ini untuk penguatan mental dalam menghadapi pasien,” ungkap Nuzmatun.

Pada 2023, dr. Aulia bahkan mengalami kecelakaan akibat kelelahan yang membuatnya harus menjalani operasi dua kali.

Keterlibatan Kaprodi dalam Sistem yang Bermasalah

Kuasa Hukum keluarga dr Aulia, Misyal Achmad menekankan bahwa Ketua Program Studi (Kaprodi) Anestesi PPDS Undip harus turut bertanggung jawab. Menurutnya, Kaprodi tidak menjalankan perannya dalam mengawasi proses belajar mengajar, yang berujung pada eksploitasi mahasiswa.

“Kaprodi membiarkan sistem belajar yang tidak terstruktur, tanpa SOP yang jelas. Akhirnya, mahasiswa seperti Aulia bekerja melebihi batas manusiawi, seolah-olah mereka adalah robot,” tegas Misyal.

Menurut Misyal, meskipun Kemenkes bertanggung jawab atas rumah sakit tempat praktik, proses pendidikan tetap berada di bawah Kemendikbudristek. Hal ini menimbulkan kekosongan regulasi dalam pengawasan, sehingga mahasiswa PPDS rentan mengalami eksploitasi.

Reformasi Sistem PPDS

Kasus dr. Aulia telah membuka mata masyarakat akan masalah yang lebih dalam dalam sistem pendidikan dokter spesialis di Indonesia. Stres, beban kerja berlebihan, hingga perundungan menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari calon dokter spesialis.

Namun, jika dibiarkan, hal ini akan menciptakan generasi dokter yang bukan hanya kelelahan fisik, namun juga mental.

Prof. Nila Moeloek mengusulkan agar evaluasi menyeluruh terhadap sistem PPDS segera dilakukan. “Pemerintah harus turun tangan, termasuk dalam memperbaiki sistem dan memastikan pengawasan yang lebih ketat. Jika ada pelaku bullying, harus segera dikeluarkan, tapi jangan digeneralisir karena banyak juga dokter yang baik,” tutupnya.

Ke depan, diharapkan ada pembenahan di sistem pendidikan dokter spesialis, bukan hanya untuk menghindari perundungan, tetapi juga untuk memastikan calon dokter dapat berkembang dalam lingkungan yang mendukung kesehatan mental dan fisik mereka.

Penulis: Purba Handayaningrat

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Taj Yasin Maimoen Siapkan Rahasia Khusus untuk Hadapi Debat Kedua Pilgub Jateng

Jawa Tengah tengah dipanaskan dengan persiapan ketat dari para...

Pilkada Banjarbaru, Petahana Terancam Diskualifikasi Gara-Gara Hal Ini

Tensi Pilkada Kota Banjarbaru 2024 memuncak dengan isu diskualifikasi...

Cerita Felicia Reporter tvOne Selamat dari Kecelakaan Maut di Tol Pemalang

Mobil yang membawa lima kru tvOne ditabrak oleh sebuah...

Momen Seru dari Debat Pilkada Jateng: Ubah Air Asin, Teknologi Satelit hingga Cagub Salah Sebut Wakilnya

Dalam debat perdana Pilkada Jawa Tengah yang digelar pada...