3 Kali Mangkir dari Pansus Haji, Menag Yaqut Dianggap Lecehkan DPR

Date:

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas untuk ketiga kalinya mangkir dari panggilan Pansus Haji DPR. Sedianya, hari ini, Senin (23/9/2024) Yaqut menghadiri rapat kerja bersama Komisi VIII DPR membahas evaluasi penyelenggaraan haji 2024 

Wamenag Saiful Rahmat menyampaikan alasan Yaqut tidak hadir di rapat tersebut adalah harus mewakili Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam forum internasional di Paris, Perancis hingga Sabtu (28/9/2024).

“Hari ini sedang ada di Perancis dalam menjalankan tugas mewakili presiden pada acara international meeting for peace di Paris,” kata Saiful dalam rapat komisi VIII di kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat.

Saiful mengatakan, Yaqut menawarkan opsi menghadiri rapat sekaligus menyampaikan laporan evaluasi penyelenggaraan haji secara daring. Pasalnya, Menag Yaqut menghabiskan pekan ini di luar negeri.

“Ada opsi yang beliau (Yaqut) sampaikan, karena beliau juga tidak bisa meninggalkan tugas tersebut, bersedia untuk secara online,” ujar Saiful.

Ketua Komisi VIII DPR Ashabul Kahfi menyampaikan rapat kerja penyelenggaraan ibadah haji hari ini bersama Kemenag ditunda. Sebab, berdasarkan aturan, rapat tersebut harus dihadiri oleh Menag Yaqut. 

“Kami hanya dapat men-schedule ulang di tanggal 27 September. Bahwa kemudian nanti beliau bisa hadir secara fisik atau lain, nanti dibicarakan di tingkat pimpinan,” kata Kahfi.

PKB Tuding Menag Yaqut Lecehkan DPR

Anggota Pansus Haji dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Luluk Nur Hamidah menunding ketidakhadiran Menag Yaqut untuk ketiga kalinya dalam rapat evaluasi penyelenggaraan haji sebagai bentuk pelecehan terhadap lembaga legislatif.

“Saya menyayangkan Menteri Agama yang kembali mangkir atas panggilan Pansus. Ini merupakan bentuk pelecehan terhadap lembaga DPR,” kata Luluk.

Luluk curiga Yaqut sengaja menghindari panggilan Pansus Haji DPR dengan berbagai alasan seperti melakukan kunjungan ke luar negeri. Ia juga menuding absennya Yaqut menunjukkan ada pelanggaran undang-undang atas pengalihan kuota haji khusus seperti yang dicurigai DPR selama ini.

“Menag pasti tahu jika pansus (haji) sudah bekerja dan bahkan memanggil para pihak termasuk para pejabat terkait di Kemenag. Jika punya itikad baik, Menag pasti tidak ke Luar Negeri karena menghargai DPR,” jelasnya.

“Jika begini artinya Menag sadar jika melakukan pelanggaran UU atas pengalihan kuota haji ke haji khusus,” imbuhnya.

Tanggapan Jubir Menag

Merespons tudingan Luluk, Juru Bicara Kementerian Agama, Sunanto mempertanyakan balik maksud pernyataan Luluk. Ia mengatakan, ketidakhadiran Menag Yaqut selalu memberikan keterangan yang jelas lewat surat kepada Pansus Haji DPR.

“Pelecehan DPR bagaimana? Wong kami sudah mengirimkan surat jadwal yang jelas. Karena sudah terjadwal agenda Menteri Agama jauh-jauh hari,” kata pria yang akrab disapa Cak Nanto saat dihubungi wartawan.

“Artinya, tidak ada upaya untuk mangkir. Karena ini sudah ada tugas sebelumnya, maka kami melaksanakan tugas yang sudah terlampir itu,” lanjutnya.

Penulis: Mustami

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Taj Yasin Maimoen Siapkan Rahasia Khusus untuk Hadapi Debat Kedua Pilgub Jateng

Jawa Tengah tengah dipanaskan dengan persiapan ketat dari para...

Pilkada Banjarbaru, Petahana Terancam Diskualifikasi Gara-Gara Hal Ini

Tensi Pilkada Kota Banjarbaru 2024 memuncak dengan isu diskualifikasi...

Cerita Felicia Reporter tvOne Selamat dari Kecelakaan Maut di Tol Pemalang

Mobil yang membawa lima kru tvOne ditabrak oleh sebuah...

Momen Seru dari Debat Pilkada Jateng: Ubah Air Asin, Teknologi Satelit hingga Cagub Salah Sebut Wakilnya

Dalam debat perdana Pilkada Jawa Tengah yang digelar pada...