Gerindra Tolak Ekspor Pasir Laut, Pengamat Sebut Tanda Awal Perselisihan Politik Prabowo-Jokowi

Date:

Kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) membuka keran ekspor pasir laut setelah 20 tahun dilarang menuai polemik. Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani meminta agar pemerintah menunda kebijakan tersebut.

“Ya, saya mengusulkan, kalau bisa rencana ekspor pasir-laut, kalau memungkinkan, ditunda dulu,” kata Muzani kepada wartawan di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, Sabtu (21/9/2024). 

Muzani mengusulkan agar pemerintah meminta masukan terlebih dahulu kepada para pakar, terutama pakar ahli ekonomi, ekologi, dan lingkungan. Menurutnya, dalam membuat kebijakan tak selalu melihat dari nilai ekonomi, tapi harus diperhatikan dampaknya.

“Ya, ini pandangan kami. Ada baiknya juga pandangan dari para ahli ekonomi, ahli ekologi, ahli lingkungan. Untuk kita perhatikan bahwa kita akan menghadapi sebuah perubahan dan masalah ekologi laut yang cukup serius ke depan kalau kegiatan ini dilanjutkan,” kata Muzani. 

Muzani tak memungkiri jika kebijakan menjual pasir laut ke luar negeri membawa dampak positif dari untuk perekonomian bangsa. Namun, jika mudharatnya ternyata lebih besar dari pendapat perekonomian, dia memandang kebijakan tersebut akan mengundang masalah besar bagi kehidupan masyarakat.

“Tetapi, jika ternyata manfaatnya ternyata lebih besar, nanti itu untuk dipikirkan lebih lanjut,” imbuhnya.

Tanda Arah Kebijakan Prabowo dan Jokowi Berbeda

Pernyataan petinggi Gerindra tersebut jelas kontra dengan keinginan pemerintahan Jokowi yang tinggal beberapa pekan lagi berakhir. Pengamat politik Rocky Gerung menilai pernyataan Muzani sebagai pertanda awal perbedaan sikap antara pemerintahan Jokowi dengan arah kebijakan presiden terpilih Prabowo Subianto.

Statement Gerindra itu pertanda awal bahwa ada rasionalitas di dalam perencanaan kebijakan kabinet Pak Prabowo nanti. Kan seolah-olah terjadi semacam perselisihan antara kabinet yang akan dibangun oleh Pak Prabowo dengan kebijakan Pak Jokowi yang masih berupaya untuk mengeluarkan regulasi tentang ekspor pasir (laut),” katanya dikutip dari YouTube Rocky Gerung Official, Selasa (24/9/2024).

Rocky Gerung menilai komentar Gerindra tersebut sebagai teguran kecil dari pemerintahan yang akan datang kepada Jokowi. Menurutnya, etika Jokowi seharusnya tak perlu lagi membuat kebijakan yang punya implikasi pada anggaran.

“Jadi seorang presiden ya harusnya tiga bulan atau bahkan enam bulan sebelum dia lengser, walaupun tidak ada semacam aturan, tapi secara etik dia tidak boleh lagi mengintervensi potensi pembuatan kebijakan oleh kabinet yang baru,” ujar Rocky Gerung.

Menurut Rocky, langkah Jokowi mencabut aturan larangan ekspor pasir laut seolah-olah ingin menunjukkan bahwa dia masih punya kemampuan untuk mengendalikan kebijakan di kemudian hari.

“Jadi kalau Gerindra pada akhirnya datang secara terang-terangan walaupun dengan cara yang sedikit diplomasi ‘kalau bisa ditunda undang-undang itu dibahas dulu di kabinet yang akan datang’, sebetulnya itu adalah teguran kepada Pak Jokowi,” tandas Rocky.

Pemerintah Buka Keran Ekspor Pasir Laut

Sebelumnya, Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Isy Karim menjelaskan, Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan telah menerbitkan revisi dua aturan baru sebagai implementasi dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut serta tindak lanjut dari usulan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Dua aturan baru yang diteken Mendag Zulhas adalah Permendag Nomor 20 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 22 Tahun 2023 tentang Barang yang Dilarang untuk Diekspor’ dan ‘Permendag Nomor 21 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 23 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Ekspor’.

“Revisi dua ermendag ini merupakan amanah Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2023 serta merupakan usulan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sebagai instansi pembina atas pengelolaan hasil sedimentasi di laut,” kata Isy dalam keterangan resminya, Kamis (12/9/2024).

Isy menambahkan, ekspor pasir laut sejalan dengan PP Nomor 26 Tahun 2023. Yakni untuk menanggulangi sedimentasi yang dapat menurunkan daya dukung serta daya tampung ekosistem pesisir dan laut, juga kesehatan laut.

“Ekspor hasil sedimentasi di laut berupa pasir laut dapat ditetapkan sepanjang kebutuhan dalam negeri terpenuhi dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Isy.

Adapun jenis pasir laut yang boleh diekspor diatur dalam Permendag Nomor 21 Tahun 2024 yang merujuk pada Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 47 Tahun 2024 tentang Spesifikasi Pasir Hasil Sedimentasi di Laut untuk Ekspor. 

Ekspor pasir laut harus memenuhi ketentuan yang diatur dalam Permendag Nomor 21 Tahun 2024, yakni ditetapkan sebagai Eksportir Terdaftar (ET), memiliki Persetujuan Ekspor (PE), dan terdapat Laporan Surveyor (LS).

Penulis: Mustami

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Taj Yasin Maimoen Siapkan Rahasia Khusus untuk Hadapi Debat Kedua Pilgub Jateng

Jawa Tengah tengah dipanaskan dengan persiapan ketat dari para...

Pilkada Banjarbaru, Petahana Terancam Diskualifikasi Gara-Gara Hal Ini

Tensi Pilkada Kota Banjarbaru 2024 memuncak dengan isu diskualifikasi...

Cerita Felicia Reporter tvOne Selamat dari Kecelakaan Maut di Tol Pemalang

Mobil yang membawa lima kru tvOne ditabrak oleh sebuah...

Momen Seru dari Debat Pilkada Jateng: Ubah Air Asin, Teknologi Satelit hingga Cagub Salah Sebut Wakilnya

Dalam debat perdana Pilkada Jawa Tengah yang digelar pada...