Selebritis Raffi Ahmad kembali bikin penasaran warganet usai membagikan momen pemberian gelar Honoris Causa (HC) yang diperolehnya dari kampus Thailand, Universal Institute of Professional Management (UIPM). UIPM juga mengeklaim membuka kampusnya di Indonesia.
Belakangan, investigasi Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemdikbudristek) menunjukkan sebaliknya. UIPM tak berizin di Indonesia. Dengan demikian, gelar akademik dari kampus tersebut tidak diakui.
Berdasarkan hasil investigasi atas keberadaan UIPM di Plaza Summarecon Bekasi Jalan Ahmad Yani Kav. K01, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi, tim investigasi LLDikti Wilayah IV tidak menemukan adanya aktivitas operasional perguruan tinggi maupun perkantoran UIPM. Kemendikbud juga menemukan UIPM belum memiliki izin operasional di Indonesia.
Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi (Dirjen Diktiristek) Kemendikbudristek Abdul Haris mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemdikbudristek untuk menindaklanjuti temuan keberadaan dan perizinan UIPM tersebut.
Ia menyatakan Kemendikbudristek akan menindak jika UIPM terbukti melakukan pelanggaran.
“Saat ini, tim Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi tengah menindaklanjuti temuan yang ada. Kami akan bertindak tegas apabila ditemukan unsur-unsur pelanggaran,” kata Haris dalam keterangan resminya, dikutip Sabtu (4/10/2024).
Masyakarat diminta untuk berhati-hati dan cermat dalam memilih perguruan tinggi yang resmi dan berizin operasi agar gelar sarjana atau gelar akademik lainnya yang diperoleh dapat diakui dan sah.
“Hal ini penting untuk menjamin kualitas pembelajaran serta keabsahan gelar akademik yang diperoleh,” tulis Kemendikbudristek.
Cara Cek Kampus Berizin di RI
Ditjen Diktiristek menyatakan, informasi perguruan tinggi Indonesia maupun perguruan tinggi asing yang sudah memiliki izin menyelenggarakan pendidikan tinggi di Indonesia bisa dicek di laman PDDikti pada link https://pddikti.kemdikbud.go.id/.
Berikut cara cek perguruan tinggi rezmi dan berizin operasional di Indonesia:
1. Buka https://pddikti.kemdikbud.go.id/
2. Pada kolom pencarian, ganti Semua menjadi Perguruan Tinggi
3. Isikan nama lengkap perguruan tinggi yang hendak dicari tahu
4. Centang kotak verifikasi Saya Bukan Robot
5. Muncul daftar kampus dengan nama tersebut
6. Klik Lihat Detail di kolom paling kanan
7. Muncul kode perguruan tinggi, status kampus aktif atau tidak, tanggal berdiri, data SK pendirian, dan dara prodi, dosen, mahasiswa, lulusan, fasilitas, dan masa studi.
Kita juga dapat mengecek daftar perguruan tinggi luar negeri yang ijazahnya dapat disetarakan di Indonesia pada laman penyetaraan ijazah luar negeri di link https://piln.kemdikbud.go.id. Laman ini juga bisa jadi pertimbangan untuk memilih perguruan tinggi yang diakui dalam rencana berkuliah.


