4 Dugaan Rasuah yang Menjerat Paman Birin

Date:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor yang juga akbrab disapa Paman Birin sebagai tersangka rasuah. Paman Birin diduga terlibat dalam kasus suap dan gratifikasi.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan KPK menetapkan Paman Birin bersama enam orang tersangka lainnya yang merupakan pejabat daerah Provinsi Kalimantan Selatan, swasta dan pengusaha.

Penetapan dilakukan setelah sebelumnya dilakukan operasi tangkap tangan (OTT) yang melibatkan para tersangka. Belakangan OTT ini populer dengan sebutan OTT di Kalsel.

“Telah ditemukan bukti permulaan yang cukup terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara atau yang mewakilinya di Provinsi Kalimantan Selatan tahun 2024-2025,” katanya, Rabu (9/10/2024).

Paman Birin diduga terlibat tak hanya dalam satu kasus.

Daftar Dugaan Korupsi Paman Birin

KPK menetapkan Sahbirin Noor atau akrab yang dipanggil Paman Birin sebagai tersangka karena dia diduga menerima fee 5% terkait sejumlah proyek.

1. Proyek pembangunan Lapangan Sepakbola
Ppembangunan Lapangan Sepakbola di Kawasan Olahraga Terintegrasi Provinsi Kalimantan Selatan dengan penyedia terpilih PT Wiswani Kharya Mandiri (WKM) dengan nilai pekerjaan Rp 23.248.949.136 (Rp 23 miliar).

2. Pebangunan Gedung Samsat Terpadu
Pembangunan Gedung Samsat Terpadu dengan penyedia terpilih PT Haryadi Indo Utama (HIU) dengan nilai pekerjaan Rp 22.268.020.250 (Rp 22 miliar).

3. Pembangunan Kolam Renang
Terakhir adalah p embangunan Kolam Renang di Kawasan Olahraga Terintegrasi Provinsi Kalimantan Selatan dengan penyedia terpilih CV Bangun Banua Bersama (BBB) dengan nilai pekerjaan Rp 9.178.205.930 (Rp 9 miliar).

4. Proyek Lain Dinas PUPR Kalsel
Paman Birin diduga juga menerima fee 5 persen untuk SHB terkait pekerjaan lainnya di Dinas PUPR Provinsi Kalsel.

Nurul menegaskan KPK telah mengamankan sejumlah uang yang diduga bagian dari fee 5% untuk Sahbirin Noor saat OTT, yakni senilai Rp 13 miliar. Uang tersebut, terdiri dari Rp 1 miliar untuk fee Pembangunan Lapangan Sepakbola Kawasan Olahraga Terpadu, Pembangunan Kolam Renang Kawasan Olahraga Terpadu, dan Pembangunan Gedung Samsat.

Kemudian, uang senilai Rp 12 miliar dan US$ 500 yang merupakan bagian dari fee 5% untuk SHB terkait pekerjaan lainnya di Dinas PUPR Provinsi Kalsel.

KPK juga masih mengembangkan kasus-kasus lain yang diduga melibatkan Paman Birin.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Taj Yasin Maimoen Siapkan Rahasia Khusus untuk Hadapi Debat Kedua Pilgub Jateng

Jawa Tengah tengah dipanaskan dengan persiapan ketat dari para...

Pilkada Banjarbaru, Petahana Terancam Diskualifikasi Gara-Gara Hal Ini

Tensi Pilkada Kota Banjarbaru 2024 memuncak dengan isu diskualifikasi...

Cerita Felicia Reporter tvOne Selamat dari Kecelakaan Maut di Tol Pemalang

Mobil yang membawa lima kru tvOne ditabrak oleh sebuah...

Momen Seru dari Debat Pilkada Jateng: Ubah Air Asin, Teknologi Satelit hingga Cagub Salah Sebut Wakilnya

Dalam debat perdana Pilkada Jawa Tengah yang digelar pada...