THL tapi Punya Hermes hingga Dior, Dugaan SPPD Fiktif di DPRD Riau

Date:

Ketidakberesan di tubuh lembaga legislatif sering kali menjadi sorotan publik. Kasus yang melibatkan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Setwan) Riau ini tidak terkecuali.

Kepolisian Daerah (Polda) Riau baru-baru ini melakukan penyitaan terhadap 15 barang mewah yang diduga dibeli dengan dana hasil praktik korupsi, terkait surat perintah perjalanan dinas (SPPD) fiktif. Kasus ini mengindikasikan adanya penyalahgunaan wewenang yang merugikan keuangan daerah.

Penyitaan barang-barang mewah dilakukan oleh Polda Riau setelah menemukan bukti-bukti yang mengarah pada dugaan SPPD fiktif. Barang-barang tersebut milik seorang tenaga harian lepas (THL) berinisial MS yang bekerja di Setwan Riau.

Kombes Pol Anom Karibianto, Kabid Humas Polda Riau, mengungkapkan bahwa saat pemeriksaan, MS mengklaim barang-barang tersebut merupakan hasil belanja pribadinya.

Namun, pihak kepolisian tidak begitu saja percaya. “Diduga kuat aliran dana berasal dari saksi lain dan digunakan untuk membeli barang tersebut,” jelas Anom pada konferensi pers, Kamis (10/10).

Hal ini menunjukkan bahwa investigasi tidak hanya berfokus pada MS, tetapi juga melibatkan pihak-pihak lain yang mungkin terlibat dalam praktik korupsi ini.

Rincian barang mewah yang disita mencakup tujuh tas dari merek-merek terkenal seperti Louis Vuitton, Dior, Balenciaga, dan Saint Laurent, serta empat sandal dari merek Louis Vuitton, Hermes, dan Gucci.

Selain itu, terdapat empat sepatu merek Roger Vivier, Prada, dan Dior. Total nilai barang-barang ini diperkirakan mencapai Rp395 juta, dan saat ini telah ditetapkan sebagai barang bukti dalam penyidikan.

Penyelidikan Terus Berlanjut

Proses penyelidikan terkait SPPD fiktif ini telah melibatkan banyak saksi. Hingga saat ini, Ditreskrimsus Polda Riau telah memeriksa 32 saksi dari total 404 saksi yang terdaftar. Kombes Anom menegaskan bahwa jumlah saksi kemungkinan akan terus bertambah seiring dengan berjalannya penyidikan.

Hal ini menunjukkan keseriusan aparat penegak hukum dalam menuntaskan kasus ini.
Kasus SPPD fiktif di DPRD Riau juga melibatkan nama Muflihun, yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Dewan DPRD Riau dan kini mencalonkan diri sebagai calon wali kota dalam Pilkada Pekanbaru 2024.

Muflihun sudah diperiksa oleh Polda Riau pada bulan Juli dan Agustus sebagai saksi. Namun, hingga kini, belum ada keterangan resmi dari Muflihun terkait keterlibatannya dalam kasus ini.

Kasus penyitaan barang mewah dari THL di Setwan Riau ini menjadi salah satu dari sekian banyak kasus yang menggugah kesadaran masyarakat akan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan publik.

Masyarakat berhak menuntut kejelasan dan tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam praktik korupsi. Penyidikan yang sedang berlangsung diharapkan dapat mengungkap lebih dalam terkait jaringan praktik korupsi yang mungkin ada, serta memberikan efek jera bagi pelaku dan calon pelaku di masa mendatang.

Penulis: Purba Handayaningrat

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Taj Yasin Maimoen Siapkan Rahasia Khusus untuk Hadapi Debat Kedua Pilgub Jateng

Jawa Tengah tengah dipanaskan dengan persiapan ketat dari para...

Pilkada Banjarbaru, Petahana Terancam Diskualifikasi Gara-Gara Hal Ini

Tensi Pilkada Kota Banjarbaru 2024 memuncak dengan isu diskualifikasi...

Cerita Felicia Reporter tvOne Selamat dari Kecelakaan Maut di Tol Pemalang

Mobil yang membawa lima kru tvOne ditabrak oleh sebuah...

Momen Seru dari Debat Pilkada Jateng: Ubah Air Asin, Teknologi Satelit hingga Cagub Salah Sebut Wakilnya

Dalam debat perdana Pilkada Jawa Tengah yang digelar pada...