Prof. Sunarto Jabat Ketua Mahkamah Agung, Siap Jembatani MA dan Pengadilan di Daerah

Date:

Mahkamah Agung memiliki nakhoda baru. Hakim Agung Prof. Sunarto terpilih menjadi Ketua Mahkamah Agung menggantikan Prof. M Syarifuddin yang bersiap memasuki masa pensiun November 2024.

Pemilihan Ketua Mahkamah Agung dilakukan melalui Sidang Paripurna Khusus Pemilihan Ketua MARI. Sebanyak 45 suara turut menentukan pemegang mandat tertinggi di Mahkamah Agung. Sementara terdapat tiga nama yang ikut dalam pemilihan tersebut selain Prof. Sunarto. Mereka adalah Soesilo, Haswandi, dan Yulius.

Berdasarkan hasil sidang, Prof Sunarto mendapatkan 30 suara sah. Di bawahnya Prof Yulius memperoleh 7 suara sah, dan Soesilo 1 suara. 2 suara tidak sah, dan 1 abstain.

Dengan demikian, berdasarkan ketentuan Pasal 9 ayat 1 Keputusan Ketua Mahkamah Agung/KMA/KP1.1/X/2024 Tentang Tata Tertib Pemilihan Ketua Mahkamah Agung, Prof Sunarto memperoleh lebih dari 50 persen suara sah ditetapkan sebagai Ketua Mahkamah Agung RI.

“Dengan demikian Yang Mulia Prof Dr H Sunarto SH MH ditetapkan sebagai Ketua Mahkamah Agung terpilih tahun 2024-2029,” ujar Ketua MA M Syarifuddin dalam sidang paripurna khusus di Gedung MA, Jakarta, Rabu (16/10/2024).

Ketua Mahkamah Agung terpilih periode 2024-2029 Sunarto mendengarkan pertanyaan wartawan usai terpilih menjadi Ketua Mahkamah Agung di Media center Mahkamah Agung, Jakarta, Rabu (16/10/2024). Dalam keterangannya Sunarto mengatakan dalam pemilihan Ketua Mahkamah Agung tidak ada intervensi dari berbagai pihak baik pemerintah maupun pengusaha swasta. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

Dalam pidato usai ditetapkan sebagai Ketua Mahkamah Agung Terpilih, Sunarto mengungkapkan program kerja selama 100 hari ke depan, yaitu memberikan kewenangan otoritas setiap Hakim Agung untuk membina dan mengawasi aparatur yang berada dalam lingkup ruangannya.

Para Hakim Agung ini memiliki kewenangan untuk mensosialisasikan kebijakan Mahkamah Agung hingga ke tingkat pengadilan tingkat pertama dan banding. Sekaligus menjadi jembatan aspirasi serta merespons permasalahan yang ditemukan di daerah.

Program lainnya adalah memberikan kewenangan data sharing kepada pengadilan tingkat banding terhadap aparatur pengadilan yang ada di wilayahnya.

Selain itu, program lainnya adalah aktifasi forum untuk menyerap aspirasi seluruh pemangku kepentingan, termasuk eksekutif dan legislatif, yang beririsan dengan peradilan.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Taj Yasin Maimoen Siapkan Rahasia Khusus untuk Hadapi Debat Kedua Pilgub Jateng

Jawa Tengah tengah dipanaskan dengan persiapan ketat dari para...

Pilkada Banjarbaru, Petahana Terancam Diskualifikasi Gara-Gara Hal Ini

Tensi Pilkada Kota Banjarbaru 2024 memuncak dengan isu diskualifikasi...

Cerita Felicia Reporter tvOne Selamat dari Kecelakaan Maut di Tol Pemalang

Mobil yang membawa lima kru tvOne ditabrak oleh sebuah...

Momen Seru dari Debat Pilkada Jateng: Ubah Air Asin, Teknologi Satelit hingga Cagub Salah Sebut Wakilnya

Dalam debat perdana Pilkada Jawa Tengah yang digelar pada...