Mayor Teddy Indra Wijaya mendapat kepercayaan dari Presiden Prabowo Subianto untuk menduduki posisi Sekretaris Kabinet (Seskab) di Kabinet Merah Putih. Seskab adalah jabatan yang tanggung jawabnya setara menteri, tapi Mayor Teddy tak perlu pensiun dari Tentara Nasional Indonesia.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan, Prabowo telah mengubah nomenklatur jabatan Seskab berada di bawah Kementerian Sekretariat Negara. Jabatan Seskab yang diemban Mayor Teddy saat ini tak setingkat menteri lagi, sehingga Mayor Teddy tak perlu keluar dari TNI.
Dasco mengatakan, jabatan Mayor Teddy sama seperti jabatan-jabatan lainnya yang boleh diisi oleh perwira TNI atau Polri, seperti Sekretaris Militer (Sekmil), Sekretaris Pribadi, dan lain-lain.
Batasan paling tinggi bagi anggota TNI yang berpangkat Brigadir Jenderal adalah setara eselon dua. Dengan pangkat Mayor, Teddy masih bisa mengisi jabatan Sekretaris Kabinet.
“Dengan perubahan nomenklatur ini, dapat diisi oleh saudara Teddy tanpa harus pensiun dari TNI karena bukan setingkat menteri,” kata Dasco, Senin (21/10/2024).
Penjelasaan TNI AD
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana telah memastikan kepada Sekretaris Militer Presiden (Setmilpres) bahwa jabatan Seskab yang saat ini diemban oleh Mayor Teddy bukan setingkat menteri.
“Setelah saya konfirmasi ke Setmilpres, seskab itu tdak setingkat menteri, strutkurnya di bawah Kemensetneg, jabatan seskab itu bisa dijabat TNI aktif termasuk eselon II, maksimal pangkat tertinggi brigjen (brigadir jenderal),” kata Wahyu kepada wartawan, Senin (21/10/2024).
Dengan demikian, perwira menengah (pamen) seperti Mayor Teddy boleh menjabat Seskab tanpa harus keluar atau pensiun dini dari TNI.
“Sehingga pamen bisa menjabat di situ, sebagai perwira TNI aktif penugasan di luar struktur,” jelasnya.
Mayor Teddy Tak Ucap Sumpah saat Pelantikan Menteri
Mayor Teddy juga tidak mengucap sumpah atau janji saat pelantikan menteri Kabinet Merah Putih pada Senin (21/10/2024) di Istana Merdeka, Jakarta. Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi menjawab soal tersebut.
“Kemungkinan besar sekretaris kabinet kan ada di bawah Kementerian Sekretariat Negara nanti,” kata Hasan Nasbi usai dilantik sebagai Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan.
Penulis: Mustami


