Presiden Prabowo Subianto melantik sejumlah tokoh dari berbagai latar belakang sebagai Utusan Khusus Presiden. Mereka dilantik oleh Prabowo di Istana Negara, Jakarta, Selasa (22/10/2024).
Pengangkatan para Utusan Khusus Presiden itu ditetapkan Prabowo dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 76 M Tahun 2024. Pengangkatan ini didasarkan pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 137 Tahun 2024 Penasihat Khusus Presiden, Utusan Khusus Presiden, Staf Khusus Presiden dan Staf Khusus Wakil Presiden yang diteken Joko Widodo (Jokowi) pada 18 Oktober 2024.
Dalam Keppres tersebut, ada tujuh tokoh yang dilantik Prabowo sebagai Utusan Khusus Presiden. Selebriti Raffi Ahmad menjadi salah satu nama yang dipercaya Prabowo sebagai Utusan Khusus Presiden bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni.
“Ya jadi apapun kita kalau diperintah untuk bangsa dan negara, kita siap,” kata Raffi Ahmad ketika ditanya soal kesiapan mendapat tugas dari Prabowo sebelum dilantik sebagai Utusan Khusus Presiden.
Kemudian pendakwah Miftah Maulana Habiburrahman alias Gus Miftah juga ditunjuk sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan.
Selain itu, nama putri Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan, Zita Anjani juga menjadi Utusan Khusus Presiden. Zita secara khusus akan membidangi pariwisata.
Berikut daftar lengkap yang dilantik Prabowo sebagai Utusan Khusus Presiden hari ini.
- Muhammad Mardiono: Utusan Khusus Presiden Bidang Ketahanan Pangan
- Setiawan Ichlas: Utusan Khusus Presiden Bidang Ekonomi dan Perbankan
- Miftah Maulana Habiburrahman (Gus Miftah): Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan
- Raffi Farid Ahmad: Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni
- Ahmad Ridha Sabana: Utusan Khusus Presiden Bidang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah, Ekonomi Kreatif dan Digital
- Prof. Mari Elka Pangestu: Utusan Khusus Presiden Bidang Perdagangan Internasional dan Kerja Sama Multilateral
- Zita Anjani: Utusan Khusus Presiden Bidang Pariwisata
Tentang Utusan Khusus Presiden
Utusan Khusus Presiden baru ada di pemerintahan Presiden Prabowo yang Keppres-nya diteken oleh Jokowi sebelum lengser. Utusan Khusus Presiden dibentuk untuk memperlancar tugas presiden.
Dalam pelaksanaannya, Utusan Khusus Presiden bertanggung jawab kepada presiden. Laporan pelaksanaan Tugas Utusan Khusus Presiden dikoordinasikan oleh Sekretaris Kabinet, Mayor Teddy Indra Wijaya.
Utusan Khusus Presiden akan mendapatkan hak keuangan dan fasilitas lainnya setingkat dengan jabatan menteri.
Penulis: Mustami


