Studi: Anak-anak Hingga Usia 18 Tahun Baiknya ‘Buta’ Tiktok dan Instagram

Date:

Melihat maraknya penggunaan handphone oleh anak-anak di Indonesia, para orangtua tampaknya belum begitu memahami usia yang cocok bagi anak untuk memakan smartphone. Sejumlah peneliti baru-baru ini menemukan, anak baru bisa mengenal internet di usia 13 tahun dan tidak boleh masuk ke media sosial.

Sejumlah ilmuwan dan ahli yang dipimpin oleh ahli saraf, Servane Mouton, dan Amine Benyamina, kepala layanan psikiatri dan kecanduan di rumah sakit Paul-Brousse, Prancis melaporkan, anak-anak di bawah usia tiga tahun tidak boleh terpapar layar sama sekali. Studi yang dilakukan selama tiga bulan itu juga menemukan, layar televisi sekalipun tidak boleh diberikan pada anak usia dini.

Melansir laman The Guardian, Jumat (25/10/2024), laporan tersebut menyebutkan, sebenarnya tidak boleh ada anak yang memiliki telepon sebelum usia 11 tahun. Sementara itu, saat menginjak rentang usia 11 hingga 13 tahun, anak boleh dikenalkan menggunakan handphone tanpa akses internet.

Menurut para peneliti dalam laporannya, usia minimal anak mendapatkan akses internet adalah 13 tahun dan tidak boleh kurang dari itu. Di usia 15 tahun, anak mulai dapat mengenal media sosial yang mudah terpantau penggunaannya oleh orang dewasa.

Anak-anak dan remaja yang belum berusia 18 tahun seharusnya tidak mendapatkan akses ke media sosial yang berorientasi pada profit, dan dipasarkan secara masal seperti TikTok, Instagram atau Snapchat. Tak hanya itu, para remaja di era sekarang seharusnya juga menerima pendidikan ilmu pengetahuan yang lebih baik tentang kebutuhan istirahat yang cukup.

“Sebelum berusia enam tahun, tidak satupun anak membutuhkan layar (handphone/televisi) untuk berkembang. Faktanya, layar-layar itu justru dapat mengganggu perkembangan anak, dan jadi tidak sesuai dengan usianya,” terang Mouton.

Laporan tersebut juga memberikan rekomendasi yang sama ketatnya bagi anak-anak, dengan mengatakan bahwa akses pada ponsel dan layar monitor harus dibatasi sebisa mungkin bahkan di ruang bersalin. Hal itu perlu dilakukan guna membantu ikatan orang tua dengan bayi menjadi lebih erat.

Selain itu, penggunaan telepon di kalangan pengasuh anak juga harus diawasi dengan cermat.

Untuk anak-anak hingga usia enam tahun, semua jenis layar harus sangat dibatasi dan sangat jarang digunakan untuk konten pendidikan saat duduk bersama orang dewasa. Di sekolah taman kanak-kanak sekalipun, penggunaan layar monitor, pada tablet contohnya, sebagai media ajar juga harus dihapuskan.

“Layar (screen) memiliki efek negatif pada anak-anak, dalam hal penglihatan, metabolisme, kecerdasan, konsentrasi dan proses kognitif mereka. Teknologi memang perangkat yang fantastis, tapi manusia seharusnya tidak menjadi pelayan teknologi,” terang Benyamina.

Alasan lain pembatasan usia untuk menggunakan handphone adalah karena itu merugikan perkembangan emosional anak-anak. Apalagi para orangtua atau orang dewasa yang melihat-lihat ponsel sambil menyuapi anak, sementara sang anak dibiarkan menonton televisi.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Taj Yasin Maimoen Siapkan Rahasia Khusus untuk Hadapi Debat Kedua Pilgub Jateng

Jawa Tengah tengah dipanaskan dengan persiapan ketat dari para...

Pilkada Banjarbaru, Petahana Terancam Diskualifikasi Gara-Gara Hal Ini

Tensi Pilkada Kota Banjarbaru 2024 memuncak dengan isu diskualifikasi...

Cerita Felicia Reporter tvOne Selamat dari Kecelakaan Maut di Tol Pemalang

Mobil yang membawa lima kru tvOne ditabrak oleh sebuah...

Momen Seru dari Debat Pilkada Jateng: Ubah Air Asin, Teknologi Satelit hingga Cagub Salah Sebut Wakilnya

Dalam debat perdana Pilkada Jawa Tengah yang digelar pada...