Di Desa Randegan, Kecamatan Tanggulangin, Sidoarjo, ada sebuah tradisi unik yang telah berlangsung selama puluhan tahu. Tidak ada satu pun warga yang berani menjual nasi atau makanan olahan beras lainnya seperti nasi rames, lontong, atau ketupat.
Pantangan ini dijaga erat oleh seluruh penduduk desa, diwariskan dari generasi ke generasi, dan tetap dipatuhi hingga hari ini. Mereka percaya, melanggar aturan ini akan membawa musibah atau bahkan kematian.
Nuraini, salah satu pemilik warung kopi di Randegan, adalah salah satu warga yang mengikuti tradisi ini dengan setia. Warungnya hanya menjual kopi dan mie instan, tanpa ada satu butir nasi pun yang diperjualbelikan.
“Kalau nasi, maaf, gak jual. Tapi kalau ada yang mau mi tambah nasi, saya kasih saja nasinya,” kata Nuraini sambil tersenyum.
Bagi Nuraini, memberikan nasi secara cuma-cuma adalah cara untuk tetap mengikuti aturan desa sekaligus menghormati para pelanggan.
Mitos di Desa Randegan
Mitos di Randegan menyebutkan, jika ada yang berani menjual nasi rames atau olahan beras lainnya, mereka akan terkena musibah atau bahkan bisa meninggal dunia. Keyakinan ini begitu kuat, sehingga warga lebih memilih memberikan nasi secara cuma-cuma daripada harus menjualnya.
“Kalau ada yang butuh nasi, mending kami kasih daripada dijual,” ungkap Nuraini. Warga Randegan lebih memilih untuk membeli nasi dari desa lain jika diperlukan, dan ini sudah menjadi bagian dari kehidupan mereka sehari-hari.
Warga Randegan juga sangat waspada terhadap pendatang yang ingin membuka usaha nasi di desa mereka. Nuraini mengingat sebuah kejadian di mana seorang pendatang mencoba membuka usaha penjualan nasi rames, yang langsung mendapat teguran dari warga dan pamong desa.
“Dulu pernah ada yang jualan nasi, kaget sekampung,” kenang Nuraini. Warga pun segera memberi tahu pendatang tersebut tentang pantangan yang berlaku di desa.
Tradisi yang Dijaga dari Generasi ke Generasi
Kepala Desa Randegan, Mochamad Syamsul Halim, mengungkapkan bahwa pantangan ini sudah ada sejak dia kecil, bahkan sejak masa orang tuanya.
Meskipun tidak tahu pasti asal-usul mitos ini, Halim dan warga lainnya menganggapnya sebagai bagian dari budaya desa yang harus dijaga.
“Sejak saya kecil, bahkan sejak zaman bapak-ibu saya di sini, tidak ada yang jualan nasi,” ujar Halim. “Kami anggap ini sebagai budaya yang harus dilestarikan.”
Randegan, desa tanpa penjual nasi rames, adalah contoh unik bagaimana sebuah mitos bisa menjadi bagian integral dari identitas suatu komunitas.
Warga desa ini, dengan segala keyakinan mereka, telah berhasil menjaga tradisi ini selama bertahun-tahun, memastikan bahwa budaya dan kepercayaan mereka tetap hidup di tengah perubahan zaman.
Seorang pria yang penasaran mencoba mencari kebenaran soal larangan ini dan dibagikan melalui akun TikTok @beritaseputarsidoarjo. Ia mendatangi langsung desa tersebut dan bertanya kepada penduduk setempat.
“Permisi Pak, izin tanya nih, beneran ta di daerah Randegan ini ngga bisa jualan nasi gitu?” tanyanya kepada seorang penjual es degan.
“Iya, gak bisa, karena sudah dari leluhur nenek moyang yang babat alas desa sini,” jawab sang pedagang.
Pria itu kemudian melanjutkan perjalanannya ke makam Mbah Cokro, sesepuh yang dipercaya telah membuka wilayah Randegan. Di sana, ia berbincang dengan juru kunci makam yang menjelaskan lebih lanjut tentang asal-usul pantangan ini.
Kalau Gak Uangnya yang Habis, Nyawa juga Bisa Ikut Habis
Menurut juru kunci, pantangan jualan nasi di Desa Randegan bukanlah tanpa sebab. Konon, pada masa lalu, ada seseorang yang nekat melanggar larangan tersebut dan membuka usaha nasi. Awalnya, usaha tersebut berjalan lancar, namun tak lama kemudian, pemiliknya mulai sakit-sakitan hingga akhirnya meninggal dunia.
“Pantangannya itu dulu gak boleh jualan nasi, kemungkinan karena dulu di sini ada yang jualan nasi. Boleh sih boleh, cuma akibatnya, kalau ngga uangnya habis ya orangnya yang habis,” kata juru kunci Mbah Cokro.
Kisah ini terus menjadi pengingat bagi warga Desa Randegan, bahwa adat dan pantangan yang diwariskan dari leluhur harus dihormati. Pria dalam video itu pun menekankan pentingnya menjaga tradisi dan budaya yang ada di setiap daerah di Indonesia, menyadari betapa kaya dan beragamnya warisan budaya yang perlu dilestarikan.
“Ucapan orang dulu itu, kalau misalnya dia ngucap gak boleh, ya ga usahlah,” ujar juru kunci, mengingatkan tentang kebijaksanaan yang terkandung dalam setiap tradisi.
Mitos atau bukan, Desa Randegan adalah bukti hidup bahwa tradisi dan keyakinan bisa menjadi pondasi kuat dalam menjaga keharmonisan suatu komunitas.
Warga desa ini memilih untuk tetap teguh pada adat mereka, sebagai bagian dari identitas dan warisan leluhur yang tak ternilai harganya.
Penulis: Purba Handayaningrat


