Gunung Kemukus, terletak di Desa Pendem, Kecamatan Sumberlawang, Kabupaten Sragen, merupakan situs yang menyimpan sejarah masa lalu.
Terletak pada ketinggian sekitar 300 meter di atas permukaan laut, gunung ini dikenal sebagai lokasi makam Pangeran Samudera, putra dari Raja Majapahit Prabu Brawijaya V.
Namun, di balik keindahan dan keagungan sejarahnya, Gunung Kemukus juga diselimuti oleh kisah-kisah cabul yang menyimpang dari realitas sejarah.
Mengutip sragenkab.go.id nama Gunung Kemukus berasal dari fenomena alam yang terjadi di sekitar makam Pangeran Samudera.
Karena puncak bukit makam tersebut sering diselimuti kabut putih di pagi hari hingga mirip asap yang keluar dari kukusan penanak nasi, maka dinamakan Gunung Kemukus.
Nama ini memberi kesan mistis pada tempat tersebut, yang kemudian diperparah oleh legenda dan ritus yang menyimpang.
Legenda Pangeran Samudera dan R Ay Ontrowulan

Obituari Pangeran Samudera meninggalkan duka mendalam bagi R Ay Ontrowulan di Demak. Dalam kesedihannya, Ontrowulan bertekad untuk menziarahi pusara sang pangeran.
“Bergegasnya sang nyai ke Gunung Kemukus,” tulis salah satu narasi sejarah. Sesampainya di sana, R Ay Ontrowulan memeluk pusara Pangeran Samudera dengan penuh kesedihan, dan pelukan itu tak bisa dilepaskan untuk waktu yang lama.
Namun, kisah yang sebenarnya menyimpan kontroversi. Dalam beberapa sejarah lisan dan legenda, muncul narasi yang menyimpang.
Dikatakan bahwa Pangeran Samudera terlibat dalam cinta terlarang dengan ibu tirinya, Ontrowulan, dan keduanya mati dirajam oleh warga setempat.
Konon dari sinilah muncul ritus menyimpang di Gunung Kemukus, yaitu ritual seks yang dikenal sebagai “ngalap berkah.”
Ritual Ngalap Berkah: Mitos dan Realitas
Ritus “ngalap berkah” ini mendorong masyarakat untuk melakukan ritual seks dengan sesama peziarah yang bukan pasangan sah mereka.
Menurut Desti Widiani dan Jiyanto yang pernah melakukan penelitaian dan dijadkan jurnal tentang tempat ini, ritual ini dianggap sebagai bentuk pesugihan atau pencarian berkah.
Lebih ekstrem lagi, ritual ini dilakukan di sekitar pusara Pangeran Samudera dengan keharusan berhubungan intim dengan lawan jenis yang bukan suami atau istri, berlangsung selama tujuh kali dalam satu lapan atau sekitar 35 hari.
Legalisasi ritual cabul ini telah membentuk stereotip negatif terhadap Gunung Kemukus. Meski demikian, pemerintah telah berupaya mengurangi praktik-praktik menyimpang ini dan memperbaiki citra situs bersejarah ini.
Konservasi dan Upaya Pemerintah

Gunung Kemukus, yang kini menjadi salah satu destinasi wisata unggulan di Kabupaten Sragen, masih sering dikunjungi peziarah dari luar Sragen dan turis mancanegara.
Hasta, Juru Kunci Makam Pangeran Samudera, menyatakan bahwa hingga kini makam Pangeran Samudera sering dikunjungi pada malam Jumat Pon, hari di mana Pangeran Samudera wafat.
Pengunjung biasanya mengadakan tirakatan, tawasul, dan tahlilan di wilayah ini.
Hasta menjelaskan bahwa stigma negatif yang melekat pada destinasi ini berasal dari miskomunikasi antara pendahulunya dengan pengunjung dari luar Jawa.
Kesalahpahaman ini mengakibatkan pengunjung salah kaprah tentang syarat berziarah ke makam.
“Mbah saya memberi saran agar berziarah diibaratkan mendatangi demenan atau kekasih, yang diartikan walaupun hujan angin badaipun tidak masalah. Tetapi pengunjung itu tadi salah kaprah mengartikannya, mereka kira kalau datang kesini harus membawa pacar,” jelas Hasta.
Harapan Pengelola
Hasta berharap agar pengunjung tidak lagi menyalahgunakan makam Pangeran Samudera.
“Jangan meminta ke Pangeran Samudera, cukup doakan beliau. Berdoa hanya kepada Tuhan Yang Maha Esa!” tegasnya.
Harapan ini mencerminkan keinginan untuk mengembalikan makna sejati dari Gunung Kemukus sebagai situs bersejarah dan spiritual.
Gunung Kemukus adalah contoh menarik bagaimana sejarah dan legenda dapat saling mempengaruhi, dan bagaimana masyarakat berupaya mengatasi dampak negatif dari mitos dan ritus yang menyimpang.
Upaya untuk melestarikan dan memulihkan citra situs ini sangat penting agar warisan sejarah dan budaya yang sesungguhnya tetap dihormati dan dipahami.
Penulis: Purba Handayaningrat


