Kasus kematian dr. Aulia Risma Lestari, seorang mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, terus bergulir dan semakin menarik perhatian publik.
Terbaru, kalangan DPR RI turun tangan . Anggota Komisi IX DPR RI, Irma Suryani Chaniago, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke RSUP Dr. Kariadi, Semarang, Jumat (13/9/2024), terkait dugaan perundungan yang mungkin berkontribusi pada kematian dr. Aulia.
Selama sidak di RS Kariadi, Irma menyoroti sejumlah masalah yang dianggap berkontribusi pada krisis di PPDS, termasuk jam kerja yang nyaris mencapai 24 jam.
“Tata kelola, perekrutan, dan jam kerja mahasiswa PPDS di RS-Undip perlu diperbaiki secara mendalam,” kata Irma.
Dia menyatakan bahwa langkah-langkah reformasi diperlukan untuk memastikan sistem pendidikan yang adil dan mendukung kesejahteraan mahasiswa. Selanjutnya, Irma berencana mengadakan pertemuan dengan Rektor Undip untuk membahas isu-isu yang muncul dan mencari solusi bersama.
Sebelumnya, keluarga dr. Aulia, melalui kuasa hukum Misyal Achmad, mengajukan tuntutan agar Kepala Program Studi (Kaprodi) dan Rektor Undip diperiksa dalam kasus ini.
“Kami mendesak agar Kaprodi dan Rektor dipanggil untuk menjelaskan tanggung jawab mereka terkait kematian dr. Aulia,” ungkap Misyal pada Kamis (12/9/2024).
Tuntutan ini muncul setelah adanya indikasi bahwa dugaan perundungan dan beban kerja yang berat mungkin telah mempengaruhi kesehatan dan keselamatan dr. Aulia.
Proses Penyelidikan
Penyidik Ditreskrimum Polda Jateng telah melakukan pemeriksaan tambahan terhadap keluarga dr. Aulia pada Rabu (11/9/2024) untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut.
Selain itu, hingga Selasa (10/9/2024), pihak kepolisian telah memeriksa 17 saksi, termasuk teman-teman satu angkatan dr. Aulia, untuk mengumpulkan informasi terkait dugaan perundungan.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, menyatakan bahwa pemeriksaan saksi-saksi ini bertujuan untuk membuka tabir informasi lebih lanjut dan memastikan transparansi dalam penyelidikan.
Perjalanan Kasus, Ringkasan Kronologi
1. 12 Agustus 2024: dr. Aulia Risma Lestari ditemukan tewas di kamar indekosnya di Semarang dengan keadaan mencurigakan.
2. 11 September 2024: Keluarga dr. Aulia memberikan keterangan tambahan kepada penyidik Polda Jateng, dan pemeriksaan terhadap saksi dilanjutkan.
3. 12 September 2024: Kuasa hukum keluarga dr. Aulia meminta agar Kaprodi dan Rektor Undip diperiksa. Rektor Undip meminta agar kesimpangsiuran informasi dihentikan.
4. 10 September 2024: Pihak kepolisian telah memeriksa 17 saksi, termasuk teman-teman seangkatan dr. Aulia.
5. 13 September 2024: Anggota Komisi IX DPR RI, Irma Suryani Chaniago, melakukan sidak ke RSUP Dr. Kariadi dan berencana bertemu dengan Rektor Undip.
Penyelidikan kasus ini terus berlanjut dengan harapan dapat mengungkap penyebab pasti kematian dr. Aulia dan memastikan bahwa tindakan pencegahan yang diperlukan diambil untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.
Penulis: Purba Handayaningrat


