Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) periode 2024-2029, akan dilantik pada hari ini, Selasa (1/10/2024). Pelantikan akan dilaksanakan di Gedung Parlemen Nusantara.
Ada 580 orang dari 8 partai politik yakni PDIP, Golkar, Gerindra, PKB, PAN, Demokrat, NasDem, dan PKS yang akan dilantik. Mereka berasal dari berbagai usia.
Anggota yang paling tua berumur 78 tahun dan paling muda 22 tahun. Berikut anggota DPR, DPD, MPR tertua dan termuda:
1. H Zulfikar Achmad dari Partai Demokrat Daerah Pemilihan Jambi. Dia berusia 78 tahun, 4 bulan, 15 hari per 1 Oktober 2024 ini dan dilantik sebagai Anggota DPR dan MPR.
2. Annisa MA Mahesa dari Partai Gerakan Indonesia Raya Daerah Pemilihan Banten II. Usia 23 tahun, 2 bulan, 15 hari pada 1 Oktober 2024 ini sebagai Anggota DPR.
3. Ismeth Abdullah dari Daerah Pemilihan Provinsi Kepulauan Riau. Usia 78 tahun, 0 bulan, 2 hari per 1 Oktober 2024 sebagai Anggota DPD.
4. Larasati Moriska dari Daerah Pemilihan Provinsi Kalimantan Utara. Usia 22 tahun, 8 bulan, 0 hari per 1 Oktober 2024 sebagai Anggota DPD dan Anggota MPR.


