Media sosial baru-baru ini dibikin heboh oleh pemberian gelar Doktor Kehormatan atau Honoris Causa (HC) ke Raffi Ahmad dari Universal Institute of Professional Management (UIPM) Thailand. Banyak yang penasaran dengan segala hal tentang universitas yang terdengar asing itu.
Pemberian gelar prestisius itu salah satunya diunggah oleh Raffi Ahmad melalui akun Instagram terverifikasi. Nagita mengumumkan pemberian gelar itu, dan menyisipkan sejumlah foto.
“Alhamdulillah, terimakasih atas pemberian Gelar Doktor Kehormatan (Dr. HC) kepada saya dari Professor Kanoksak Likitpriwan, President Universal Institute of Professional Management (UIPM), Thailand.
@uipmacademy / @uipmun
Merupakan suatu kehormatan serta kebanggaan bagi saya menerima gelar kehormatan di bidang “Event Management and Global Digital Development” atas kontribusi saya selama puluhan tahun dalam pengembangan industri hiburan konvensional, offline, serta digital di Indonesia,” tulisnya, dikutip dari akun @raffinagita1717.
Belakangan, pemberian gelar ke Raffi Ahmad menulai polemik lantaran alamat kampus tersebut diduga tak valid. Banyak pula yang kemudian menyindir Raffi Ahmad dan UIPM. Misalnya, akun X @mazzini_gsp.
“Di web UIPM selain kita bisa mengajukan gelar Doktor Honoris Causa
Gue takjub UIPM ini kayak pusat segala ilmu pengetahuan di bawah asuhan Prof. Dr. Mohammad Soleh Ridwan (yg foto selfienya dipajang di web kampus), bidang keilmuan yg UIPM mulai dari enjenering, kesehatan, humanoria, teologi, agrikultur, ilmu kelautan, ekonomi, kimia, politik, filsafat dll. Lengkap ilmu dunia akhirat ada semua.
Yang mau kuliah online di sana silakan daftar, kalau mager kuliah tapi pengen cepet sukses UIPM punya solusinya supaya jadi “influencer” sukses kayak
@RaffiAhmadLagi,” tulis @mazzini_gsp yang memiliki pengikut lebih dari 324 ribu ini.
Banyak pula warganet yang menelusuri UIPM dan alamatnya. Kecurigaan lantas makin menjadi-jadi karena alamat itu lagi-lagi diduga tak valid.
Berikut ini adalah fakta-fakta UIPM dan pemberian gelar doktor honoris causa yang perlu diketahui, mengutip berbagai sumber, Selasa (1/10/2024). Namun sebelum itu, perlu diketahui pula pemberian HC di Indonesia.
Syarat Pemberian Gelar Honoris Causa di Indonesia
Di Indonesia, Pemberian gelar doktor kehormatan telah diatur melalui Peraturan Menristekdikti Nomor 65 Tahun 2016 tentang Gelar Doktor Kehormatan. Dalam aturan tersebut, gelar kehormatan yang diberikan oleh perguruan tinggi yang mempunyai program doktor dengan peringkat terakreditasi A atau Unggul kepada perseorangan yang layak mendapatkan penghargaan berkenaan dengan jasa-jasa luar biasa dalam ilmu pengetahuan dan teknologi dan/atau berjasa dalam bidang kemanusiaan.
Untuk memberi gelar kehormatan ini, perguruan tinggi wajib menyelenggarakan program doktor terkait jasa dan/atau karya calon penerima gelar doktor kehormatan. Sementara untuk penerima gelar kehormatan, harus menunjukkan jasa dan/atau karya bermanfaat untuk kemajuan, kemakmuran, dan/atau kesejahteraan bangsa dan negara Indonesia.
Adapun tata cara dan syarat pemberian gelar doktor kehormatan diatur oleh perguruan tinggi masing-masing.
Oleh UIPM Raffi diberi gelar HC atas kontribusinya di industri hiburan Indonesia selama puluhan tahun. Ia menerima gelar kehormatan bidang “Event Management and Global Digital Development”.
Tentang UIPM, versi Warganet hingga Klarifikasi
1. Profil dan Keterangan Mengenai UIPM
Dilansir dari uipm.ac.id, UIPM berafiliasi dengan Status Konsultatif Khusus ECOSOC PBB dan melaksanakan pembangunan berkelanjutan, termasuk pendidikan, kemanusiaan, sosial, ekonomi, perdamaian, keamanan, dan lain-lain.
UIPM memiliki sistem “global managing” yakni dikelola secara global oleh beberapa negara yaitu Singapura, Malaysia, Indonesia, India, Thailand, Prancis, Amerika Serikat yang masing-masing saling mendukung.
Bagi mahasiswa global di UIPM, mereka akan belajar dari berbagai negara tanpa harus bertatap muka, melainkan hanya belajar di rumah atau di negara sendiri, dengan belajar mandiri. Hal ini karena sistem pembelajaran di UIPM 100 persen dilakukan online.
2. Tentang Alamat UIPM di Thailand
Polemik yang muncul di media sosial adalah tentang alamat kampus UIPM di Thailand. Berdasarkan situs UIPM Center, UIPM di Thailand berada di 67 C Chokehai 4(31/1) Chokchai 4 Road Ladprao, Bangkok 10230, dengan narahubung telepon 061-165-8899, dan surel kanksak333@gmail.com, thailand@uipm.org.
Keterangan alamat lain muncul di situs uipm-world.org, yang menyebutkan bahwa kantor UIPM Thailand ada di Vibhavadi Rangsit 64 Yeak 3 Alley, Talat Bang Khen, Lak Si, Bangkok 10210. Dengan alamat ini, salah seorang warganet yang sedang menempuh pendidikan tinggi di Thailand, mencoba menelusuri.
Namun alih-alih kampus, alamat tersebut justru mengarah ke sebuah hotel/apartment.
“Taraaaa~ sampailah di Vibharadi-Rangsit 64, Yeak 3
Yang ternyata… Hotel
Sampe masuk dan tanya ke resepsionis terkait kebenaran alamat di website UIPM. Ternyata bukan kampus…” tulis akun @IbrahimNiar.
3. Fakta-fakta UIPM di Indonesia
Melalui situs resminya, UIPM mengklaim telah terakreditasi UAPCU Number 2000-HE-DE-874562 (CPD Accreditation Groupn di London-Inggris Raya) dan terlibat untuk mengoperasikan pendidikan jarak jauh di Indonesia.
Mengutip situs uapcu.org, UAPCU atau Asosiasi Universal Perguruan Tinggi dan Universitas Profesional adalah lembaga akreditasi internasional untuk sekolah, perguruan tinggi, universitas, organisasi pelatihan, dan penyedia pendidikan online dan jarak jauh.
Alamat Kantor UIPM Indonesia di Bekasi
Untuk di Indonesia, Presiden UIPM adalah Prof Dr Mohammad Soleh Ridwan, LLM, Ph D. Alamat yang tertera dalam situs UIPM Center, kantor UIPM Indonesia berada di Plaza Summarecon Bekasi Jl Bulevar Ahmad Yani Kav. K.01 Harapan Mulya, Medan Satria Kota Bekasi Jawa Barat, Indonesia (info@uipm.ac.id).
4. Tidak Ada dalam PD Dikti
Menurut penelusuran di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti), UIPM tidak terdaftar atau tercatat sebagai kampus yang beroperasi di Indonesia.
5. Tidak Ditemukan Dalam Situs BAN-PT
Pemberian gelar doktor kehormatan telah diatur melalui Peraturan Menristekdikti Nomor 65 Tahun 2016 tentang Gelar Doktor Kehormatan. Dalam aturan tersebut, gelar kehormatan yang diberikan oleh perguruan tinggi yang mempunyai program doktor dengan peringkat terakreditasi A atau Unggul. Nah, di mana bisa cek akreditasi kampus?
Di Indonesia, status akreditasi kampus bisa dicek di situ Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) di link ini: https://service.banpt.or.id/bianglala/bianglala.php. Saat diketikkan “Universal Institute of Professional Management“, hasil untuk UIPM tidak keluar. Kampus yang keluar justru Universitas Universal dan Amikom Universal Medan.
6. Klaim Dilindungi Yayasan dengan SK Kemenkumham
Alih-alih berdiri sebagai perguruan tinggi yang tercatat PD Dikti, UIPM mengklaim dalam situsnya telah dilindungi oleh Yayasan UIPM, sesuai dengan SK Kemenkumham (Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia -Republik Indonesia) Nomor AHU- 0004575.AH.01,04 – 2018.
Berdasarkan penelusuran, pencarian yayasan di website Administrasi Hukum Umum (AHU) milik Kementerian Hukum dan HAM RI, tidak ditemukan yayasan dengan nama UIPM.
Klarifikasi UIPM
UIPM menjawab kecurigaan netizen terkait lembaga tersebut yang memberikan gelar doktor kehormatan atau honoris causa (HC) kepada Raffi Ahmad.
Dalam surat yang diberikan kepada CNNIndonesia.com pada Senin (30/9), Deputy Legal Affairs UIPM Helena Pattirane memastikan bahwa lembaganya adalah perguruan tinggi terdaftar dan diakui.
“Sehubungan dengan ketidaktahuan para netizen yang menanggapi Saudara Raffi Farid Ahmad mendapat Gelar Doctor Honoris Causa (Dr.HC) in Tourism and Event Management,” kata Helena.
“Keberadaan UIPM dalam menjalankan Pendidikan Tinggi dengan format Pendidikan Tinggi Distance Education ( Pendidikan Jarak Jauh) dan menggunakan system pendidikan Full 100 % Online Learning, Virtual Campus atau Non Real Campus secara Jelas dan dipublikasikan baik di website resmi UIPM,” lanjutnya.
“UIPM didirikan FULL 100 % ONLINE. Yang dikelola secara Global Managing, Global Students, dan Global Education. UIPM tersebar di beberapa negara,” katanya.
Helena mengakui bahwa alamat UIPM di Thailand “bukan kampus, sebab UIPM murni 100% Online Learning” . Mereka juga mengklaim sudah melakukan wisuda pada 24 Agustus 2024.
“Sebagai Perguruan Tinggi Online, tidak memerlukan Kampus real,” kata mereka dalam surat bertanggal 30 September 2024 tersebut.
Helena juga menjawab, alamat mereka yang berada di Bekasi adalah kantor UIPM usai “diberi mandat oleh PBB (United Nations ECOSOC) untuk memantau (Observer, Monitoring, dan Reporter).
“Sedangkan UIPM Russia sebagai pusat Pendidikan Tinggi Online Learning yang berkantor di Shevtsovo 19, Pravdinsk District, Kaliningrad Region, 238414, Russia,” tulisnya.
“Prosedur Gelar Doctor Honoris Causa (Dr. HC) dari UIPM yang diberikan kepada individu berprestasi diakui sah oleh QAHE (Quality Assurance Higher Education) sebagai Lembaga Akreditasi Internasional dan juga oleh Lembaga Pendidikan dari Order of Kingdom Prussia,” kata UIPM.
Mereka juga menyebut sudah “diakreditasi oleh Lembaga Akreditasi Internasional yaitu QAHE (Quality Assurance Higher Education) berkolaborasi dengan LAMDIK (Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan) dan berkolaborasi dengan berbagai Kementerian Akreditasi di seluruh dunia.”
UIPM turut menjabarkan sederet pengakuan, seperti dari ECLBS (The European Council of Leading Business Schools), HESI (Higher Education Sustainability Initiative), APQN (Asia Pacific Quality Network), UNU (United Nations University) Wider, dan UNGC (United Nations Global Compact).
“Bahwa UIPM adalah Lembaga Pendidikan Tinggi Swasta Asing yang telah sah secara Hukum Internasional dan Nasional,” tulis mereka.
“Bahwa apabila ada para pihak yang melakukan fitnah dan pencemaran nama baik melalui media elektronik bagi Lembaga UIPM UN ECOSOC cabang UIPM Thailand dan alumni UIPM Thailand, maka kami selaku Kuasa Hukum Lembaga UIPM UN ECOSOC akan mengambil Langkah hukum bagi pihak-pihak tersebut,” tutup mereka.


