Calon legislatif (caleg) dari PDI Perjuangan (PDIP) untuk daerah pemilihan (Dapil) Jawa Barat IV, Ribka Tjiptaning, mengambil langkah hukum dengan melaporkan dugaan penggelembungan suara ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Keputusan ini, menurut Ribka, mendapatkan restu dari Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri. Ia merasa langkah ini penting untuk memperjuangkan suara yang diyakini dialihkan kepada caleg lain, Dessy Ratnasari, yang merupakan petahana dari PAN.
“Ada perintah dari Ibu (memperjuangkan suara),” ungkap Ribka saat dihubungi wartawan, Kamis (3/10/2024).
Menurutnya, Megawati merasa sedih karena dirinya kalah akibat dugaan kecurangan yang dilakukan oleh caleg lain.
Kendati sudah ada pelantikan kursi Dapil IV Jawa Barat di DPR RI. Ia tetap keukeuh memperjuangkannya sebagaimana arahan Megawati Soekarno Putri.
Tak Puas terhadap Dukungan DPP PDIP
Meskipun mendapat dukungan dari Megawati, Ribka merasa bahwa Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP tidak serius mendukung langkah hukumnya ke DKPP. Dia mengklaim bahwa dukungan yang seharusnya diberikan kurang maksimal, padahal Megawati sudah merestui langkah hukum yang diambilnya.
Ribka juga mengungkapkan bahwa partai lain seperti Gerindra dan Demokrat bersedia membantu dengan menghadirkan saksi dalam persidangan DKPP yang dijadwalkan pada Desember 2024.
“DPP PDIP tidak serius membantuku memperjuangkan suara yang diduga dialihkan kepada Dessy,” keluh Ribka.
Untuk diketahui, di Dapil Jabar IV, Ribka meraih 39.229 suara, yang merupakan jumlah suara terbanyak di antara caleg-caleg PDIP, namun gagal mendapatkan kursi DPR karena PDIP tidak meraih cukup suara.
Pengalaman Ribka dengan Kecurangan Pemilu
Ribka mengungkapkan pengalamannya melaporkan dugaan kecurangan ke Mahkamah Konstitusi (MK), tetapi gugatan tersebut ditolak. Dia merasa bahwa saksi-saksi yang diajukan tidak bersuara dan ada indikasi bahwa mereka diarahkan untuk diam.
“Begitu di MK, saksi kita diem saja seperti ada yang nyuruh jangan ngomong,” ujarnya.
Lebih lanjut, Ribka menjelaskan, dalam perbincangan dengan teman-teman dari partai lain, mereka mengungkapkan bahwa dirinya “dikerjain oleh partai sendiri”.
Ribka merasa perlu untuk menegaskan keberadaannya sebagai aktivis pergerakan, dengan harapan bisa menang melawan Dessy yang dianggapnya tidak layak menang hanya berdasarkan popularitas sebagai penyanyi.
“Megawati bilang bahwa saya sebagai aktivis pergerakan tidak boleh kalah dengan Dessy yang berlatar belakang penyanyi. Ini harus gini. Harus menang. Masa dia pejuang, kalah sama penyanyi?” tutur Ribka, menyatakan tekadnya untuk berjuang demi keadilan pemilu.
Laporan Ribka sudah diterima oleh DKPP, dan Ketua DKPP Heddy Lukito memastikan bahwa sidang akan dilaksanakan pada Desember 2024, yang diharapkan bisa memberikan kejelasan atas aduan tersebut. “Beliau mengadukan KPU dan Bawaslu Jawa Barat. Sekarang dalam proses penjadwalan sidang,” ujarnya.
Dengan upaya hukum ini, Ribka Tjiptaning tidak hanya memperjuangkan suara untuk dirinya sendiri, tetapi juga untuk keadilan dalam pemilu dan harapan bagi caleg-caleg lainnya yang mungkin mengalami hal serupa.
Profil Singkat Ribka Tjiptaning
Pemilik nama lengkap Ribka Tjiptaning Proletariyati lahir pada 1 Juli 1959 di Yogyakarta. Ia menjabat sebagai Ketua Bidang Sosial dan Penanggulangan Bencana di DPP PDIP periode 2019-2024.
Sebelumnya, Ribka juga sempat menjabat sebagai Ketua Komisi IX DPR RI mewakili PDIP.
Sebelum terjun ke dunia politik, Ribka yang pernah menolak keberadaan vaksin Covid-19 ini merupakan seorang dokter.
Ia menempuh pendidikan tinggi di Universitas Kristen Indonesia dari tahun 1978 hingga 2002, memilih jurusan Kedokteran. Pada tahun 2012, ia melanjutkan pendidikannya untuk meraih gelar S2 Ahli Kesehatan di Universitas Indonesia.
Ribka memulai kariernya sebagai dokter praktik sejak tahun 1990, pertama kali di RS Tugu Ibu Cimanggis. Ia kemudian berpraktik di beberapa klinik, termasuk Karya Bakti Kalibata dan Klinik Waluya Sejati Abadi Ciledug.
Pada tahun 2005, Ribka beralih profesi dan mulai terjun ke dunia politik. Sejak saat itu, ia telah menjabat sebagai anggota DPR RI dan Ketua Komisi IX. Ia juga dikenal sosok yang menolak keras vaksin covid 19 kala itu.
Penulis: Purba Handayaningrat


