Perbuatan seorang bapak kos paruh baya berusia 63 tahun di Gunungpati, Semarang, Jawa Tengah, buat geleng-geleng kepala. Bagaimana tidak, pria berinisial Nr ini memakan kucing dengan alasan untuk mengobati diabetes yang dideritanya.
Aksi bapak kos tersebut pertama kali diunggah ke media sosial oleh akun @three.in.onee. Percakapan terjadi di antara bapak kos tersebut dengan laki-laki yang diduga penghuni kos, ketika sang bapak kos tengah makan kucing di meja makan.
“Sebelum kamu di sini sudah pernah, sering,” kata bapak kos tersebut.
Bapak kos itu bilang, kalau dia sudah sekitar 10 tahun memakan hewan peliharaan itu.
“Ya mungkin lebih, tapi sekitar 10 tahun,” kata dia.
Aksi Nr yang kemudian viral di media sosial membuat polisi turun gunung mengusut kejadian tersebut.
Polisi memintai keterangan Nr soal ‘kebiasaan’ tak lazim. Dan, kata Kepala Polsek Gunungpati Komisaris Agung Raharjo, dia mengakui perbuatan memakan kucing seperti yang tersebar di media sosial.
Polisi lalu menyita barang bukti yang diduga digunakan untuk membunuh dan memakan kucing, seperti palu, tulang belulang, sabit, hingga magic jar yang digunakan untuk merebus kucing-kucing sebelum disantap.
Kasus itu lalu dilimpahkan ke Polrestabes Semarang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Kepala Unit Tindak Pidana Tertentu Reserse Kriminal, Ajun Komisaris Johan Widodo bilang, bapak kos Nr diduga melangar Pasal 91B ayat 1 Undang-Undang Peternakan dan Kesehatan Hewan dan/atau Pasal 302 KUHP.
“Ancaman hukuman penjara paling lama 2 tahun dan/atau denda paling banyak Rp 200 juta,” ujar Johan dalam jumpa pers, Kamis (8/8/2024).
Meskipun berstatus tersangka, polisi tidak menahan bapak kos tersebut, namun dia harus wajib lapor seminggu dua kali.


