5 Fakta Sumpah Pocong Saka Tatal, Mantan Terpidana Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Date:

Kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Muhammad Rizky atau Eky masih menjadi perbincangan warganet di media sosial. Nyaris delapan tahun sejak kejadian 27 Agustus 2016, kasus ini masih menjadi misteri.

Pelaku dan orang-orang yang terlibat atas pembunuhan Vina dan Eky pun masih belum ada titik terang. Terbaru, mantan terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky, Saka Tatal, menjalani sumpah pocong untuk membuktikan dia tidak bersalah dalam kasus tersebut, Jumat (9/8/2024).

Sumpah pocong Saka Tatal dilakukan setelah tim kuasa hukumnya menempuh jalur formal melalui Peninjauan Kembali (PK). Saat ini, Saka Tatal tengah menunggu putusan Mahkamah Agung (MA).

Upaya sumpah pocong dilakukan untuk meyakinkan publik bahwa Saka Tatal tidak bersalah.

“Barangkali masih ada yang keukeuh dengan pendapatnya bahwa Saka pelakunya (pembunuhan), udah sumpah pocong aja bareng sama Saka langsung,” kata Saka Tatal usai sumpah pocong.

Berikut ini fakta-fakta tentang sumpah pocong Saka Tatal, dirangkum dari berbagai sumber.

  1. Sumpah Pocong Dilakukan di Padepokan Agung Amparan Jati

Saka melakukan sumpah pocong di Padepokan Agung Amparan Jati, di Desa Lurah, Blok Karangtengah Kidul, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon. Prosesi sumpah pocong dipimpin oleh pimpinan padepokan tersebut, Raden Gilap Sugiono.

“Sumpah pocong ini tujuannya untuk mencari keadilan dan kebenaran,” kata Raden Gilap Sugiono sebelum memimpin pelaksanaan sumpah pocong.

  1. Banyak Warga yang Menyaksikan Langsung Sumpah Pocong Saka Tatal

Warga berbondong-bondong datang ke lokasi pelaksanaan sumpah pocong saka tatal. Mereka berkerumun dan rela berdesak-desakan demi menyaksikan langsung prosesi sakral mantan terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky itu.

  1. Hanya Saka Tatal, Iptu Rudiana Tidak Hadir

Awalnya, sumpah pocong bakal diikuti oleh Saka Tatal dan Iptu Rudiana, ayah Eky. Namun, hingga acara selesai, Rudiana tidak hadir. Hanya Saka Tatal yang menjalani sumpah pocong, didampingi oleh keluarga dan tim kuasa hukumnya.

“Yang berani itu yang benar, yang tidak berani datang itu pasti takut,” kata salah satu tim kuasa hukum Saka Tatal, Farhat Abbas.

  1. Isi Sumpah Pocong Saka Tatal

Sebelum disumpah, Saka Tatal dimandikan terlebih dahulu. Kemudian dikafani dan mengucap sumpah. Berikut isi sumpah pocong Saka Tatal.

Bismillahirrahmanirrahim. Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya tidak melakukan pembunuhan atau pemerkosaan terhadap Eky dan Vina.

Demi Allah, bahwa saya dan ketujuh terpidana adalah (korban) salah tangkap yang telah disiksa, disetrum, diberi air kencing, dan direkayasa kasus ini oleh Iptu Rudiana.

Apabila saya berdusta dalam sumpah pocong ini, maka saya siap diazab oleh Allah dengan azab yang teramat pedih sesegera mungkin, baik di dunia ataupun di akhirat. Allahu Akbar, Allahu Akbar, Allahu Akbar.

  1. Saka Tatal Sumpah Pocong karena Tantangan Iptu Rudiana

Saka Tatal berani sumpah pocong karena merespons tantangan Rudiana beberapa waktu lalu. Rudiana berani bersumpah bahwa anaknya, Eky, telah meninggal bersama kekasihnya, Vina karena pembunuhan berencana.

“Saya siap sumpah pocong mau sumpah apapun mau. Artinya yang meninggal anak saya anak yang saya didik dari kecil yang saya rawat dari kecil, demi Allah tujuh turunan saya mati semua kalau saya bohong,” ujar Rudina.

Penulis: MHT

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Taj Yasin Maimoen Siapkan Rahasia Khusus untuk Hadapi Debat Kedua Pilgub Jateng

Jawa Tengah tengah dipanaskan dengan persiapan ketat dari para...

Pilkada Banjarbaru, Petahana Terancam Diskualifikasi Gara-Gara Hal Ini

Tensi Pilkada Kota Banjarbaru 2024 memuncak dengan isu diskualifikasi...

Cerita Felicia Reporter tvOne Selamat dari Kecelakaan Maut di Tol Pemalang

Mobil yang membawa lima kru tvOne ditabrak oleh sebuah...

Momen Seru dari Debat Pilkada Jateng: Ubah Air Asin, Teknologi Satelit hingga Cagub Salah Sebut Wakilnya

Dalam debat perdana Pilkada Jawa Tengah yang digelar pada...