Presiden Joko Widodo atau Jokowi tak membahas soal rencana kenaikan gaji PNS dalam Pidato Pengantar RAPBN 2025 dan Nota Keuangan. Rencana kenaikan gaji PNS sempat ramai dibicarakan beberapa Waktu lalu.
Jokowi hanya memaparkan rencana penggunaan anggaran seperti untuk infrastruktur, Pendidikan, kesehatan.
Misalkan, pembangunan infrastruktur dianggarkan sebesar Rp400,3 triliun. Anggaran tersebut terutama untuk infrastruktur pendidikan dan kesehatan, infrastruktur konektivitas, infrastruktur pangan dan energi, serta keberlanjutan pembangunan IKN.
Anggaran pendidikan dialokasikan sebesar Rp722,6 triliun, dialokasikan untuk peningkatan gizi anak sekolah, renovasi sekolah, dan pengembangan sekolah unggulan. Anggaran pendidikan juga untuk perluasan program beasiswa, pemajuan kebudayaan, penguatan perguruan tinggi kelas dunia, serta untuk pengembangan riset.
Anggaran perlindungan sosial dialokasikan sebesar Rp504,7 triliun untuk mengurangi beban masyarakat miskin dan rentan, dan mengakselerasi pengentasan kemiskinan, yang dilakukan dengan lebih tepat sasaran, efektif dan efisien.
Anggaran kesehatan direncanakan sebesar Rp197,8 triliun, atau 5,5% dari belanja negara. Anggaran tersebut ditujukan untuk peningkatan kualitas dan keterjangkauan layanan, percepatan penurunan stunting dan penyakit menular seperti TBC, serta penyediaan
pemeriksaan kesehatan gratis.
Anggaran transfer ke daerah direncanakan sebesar Rp919,9 triliun Rupiah, untuk meningkatkan sinergi kebijakan fiskal pusat dan daerah, harmonisasi belanja pusat dan daerah, serta mengurangi kesenjangan antardaerah dan memperkokoh kerja sama antardaerah.


