Jejak Kopi Sianida Jessica Wongso: Awal Peristiwa, Drama Persidangan, hingga Hirup Udara Bebas

Date:

Jessica Kumala Wongso akhirnya menghirup udara bebas hari ini, Minggu (18/8/2024) setelah mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pondok Bambu, Jakarta Timur selama bertahun-tahun sejak 2016.

Jessica dinyatakan bebas bersyarat karena berkelakuan baik selama di tahanan. Kabar ini disampaikan oleh tim Kuasa Hukum Jessica, Otto Hasibuan, juga telah dibenarkan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM.

“Bersama ini kami beritahukan bahwa Jessica Wongso direncanakan akan dibebaskan dari tahanan/lapas Pondok Bambu besok tanggal 18 Agustus 2024 (Hari Minggu) pukul 9.00 pagi,” demikian keterangan dari tim Kuasa Hukum Jessica yang diterima Dagdigdug.co, Sabtu (17/8/2024) malam.

Nama Jessica mencuri perhatian karena kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin tahun 2016 silam. Kasus ini kemudian dikenal dengan kasus ‘Kopi sianida’.

Bagaimana perjalanan kasus tersebut sejak awal kejadian, persidangan, hingga bebas bersyarat dari bui? Berikut selengkapnya yang dirangkum dari berbagai sumber.

5-12 Desember 2015
Setelah tinggal selama kurang lebih 8 tahun di Australia untuk keperluan pendidikan dan menyusul orang tuanya yang sudah lama tinggal di sana sejak tahun 2005, Jessica pulang ke Indonesia pada 5 Desember 2015.

Menurut pengacaranya, Yudi Wibowo Sukinto, Jessica kembali ke Tanah Air untuk mencari pekerjaan. “Dia mungkin karena merasa desainer grafis lebih banyak dibutuhkan di Indonesia ketimbang di Australia,” kata Yudi, dikutip dari laman komnasham.go.id.

Beberapa hari kemudian, Jessica bertemu dengan Mirna pada 12 Desember 2015 di sebuah restoran di Jakarta. Mirna yang sudah menikah kala itu didampingi oleh suaminya.

6 Januari 2016
Pertemuan Jessica dan Mirna berlanjut pada 6 Januari 2016. Kali ini, Mirna mengajak Hani. Mereka bertiga bertemu di Kafe Olivier Grand Indonesia, Thamrin, Jakarta Pusat.

Jessica yang diantar sang ayah tiba lebih dulu di Kafe Olivier dibanding Mirna dan Hani. Kemudian ia memesankan es kopi vietnam untuk Mirna sesuai permintaan Mirna. Dia juga pesan cocktail serta fashioned sazerac untuknya dan Hani.

Setelah meminum es kopi vietnam yang dipesannya, Mirna tiba-tiba kejang-kejang tak tertolong sampai akhirnya meninggal dunia.

7-28 Januari 2016
Kepolisian langsung turun tangan mengusut kasus kematian Mirna dengan memeriksa sejumlah saksi mulai dari pegawai kafe, Jessica Wongso, Hani, orang tua Mirna, suami Mirna, saudara kembar Mirna, hingga beberapa saksi ahli.

Setelah melakukan uji laboratorium forensik Mabes Polri, es kopi vietnam yang diminum Mirna telah dimasukkan zat sianida tiga gram, dosis yang bisa membunuh lima orang sekaligus. Itulah yang menyebabkan kematian Mirna.

29-30 Januari 2016
Berdasarkan temuan beberapa alat bukti dan keterangan saksi, Mirna ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Mirna oleh Polda Metro Jaya pada 29 Januari 2016 pukul 23.00 WIB.

Jessica Wongso ditangkap keesokan harinya (30/1/2016) di sebuah hotel kawasan Jakarta Utara.

15 Juni 2016
Setelah berbulan-bulan polisi melengkapi berkas perkara, kasus kematian Mirna dengan terdakwa Jessica Wongso naik ke meja hijau di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Sidang perdana kasus ini digelar pada 15 Juni 2016.

Sidang kasus kematian Mirna menyedot perhatian khalayak ramai. Banyak masyarakat yang menyaksikan sidang tersebut. Saking alotnya kasus ini, sidang Jessica digelar hingga dini hari dan disiarkan secara langsung oleh media massa.

Setelah menjalani 32 kali persidangan, Jessica akhirnya divonis hukuman 20 tahun penjara atau sesuai dengan tuntutan yang diajukan jaksa penuntut. Dia dijerat Pasal 340 KUHP yang mengatur tentang pembunuhan berencana.

7 Desember 2016
Jessica tak merasa bersalah, melalui kuasa hukumnya, Otto Hasibuan, dia melakukan upaya banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta pada 7 Desember 2016. Namun, banding Jessica ditolak.

9 Mei 2017 dan 21 Juni 2017
Jessica mencoba peruntungan dengan mengajukan kasasi atas kasusnya ke Mahkamah Agung (MA) pada 9 Mei 2017. Namun lagi-lagi upaya hukumnya ditolak oleh Ketua Majelis Kasasi Hakim Agung, Artidjo Alkotsar pada 21 Juni 2017. Ia tetap divonis 20 tahun.

31 Desember 2018
Setelah mengajukan peninjauan kembali atau PK ke MA, hasilnya tetap ditolak. MA merilis secara resmi hasil PK yang diajukan Jessica pada 31 Desember 2018 yang diadili oleh hakim agung Suhadi, Sri Murwahyuni dan Sofyan Sitompul.

Dari berbagai upaya hukum yang telah dilakukan, Jessica harus menjalani hukuman 20 tahun penjara. Ia ditahan di Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur.

30 September 2023
Beberapa tahun berselang, kasus pembunuhan Mirna kembali menjadi perbincangan setelah tayang film yang mengangkat kasus kopi sianida. Film dokumenter Netflix berjudul “Ice Cold: Murder, Coffee and Jessica Wongso” itu tayang pada 30 September 2023.

Film yang menuai pro kontra di tengah masyarakat ini menyoroti kembali tentang kasusnya Jessica. Bahkan, film tersebut sempat trending di media sosial, media pun banyak yang mengulas kembali kasus Jessica.

18 Agustus 2024
Hari ini, Minggu (18/8/2024), Jessica Wongso dinyatakan bebas bersyarat. Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM membenarkan kabar bebas bersyaratnya terpidana pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Wongso.

“Sebelumnya, selama menjalani pidana, yang bersangkutan telah berkelakuan baik berdasarkan Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana dengan total mendapat Remisi sebanyak 58 bulan 30 hari,” kata Kepala Pokja Humas Ditjen Pas Deddy Eduar Eka Saputra, dalam keterangan tertulis yang diterima Dagdigdug.co, Minggu (18/8/2024).

Penulis: Chairil Mustami

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Taj Yasin Maimoen Siapkan Rahasia Khusus untuk Hadapi Debat Kedua Pilgub Jateng

Jawa Tengah tengah dipanaskan dengan persiapan ketat dari para...

Pilkada Banjarbaru, Petahana Terancam Diskualifikasi Gara-Gara Hal Ini

Tensi Pilkada Kota Banjarbaru 2024 memuncak dengan isu diskualifikasi...

Cerita Felicia Reporter tvOne Selamat dari Kecelakaan Maut di Tol Pemalang

Mobil yang membawa lima kru tvOne ditabrak oleh sebuah...

Momen Seru dari Debat Pilkada Jateng: Ubah Air Asin, Teknologi Satelit hingga Cagub Salah Sebut Wakilnya

Dalam debat perdana Pilkada Jawa Tengah yang digelar pada...