Kaesang Pangarep dan istrinya Erina Gudono menjadi sorotan publik usai sang istri pamer kemewahan fasilitas saat perjalanan ke Amerika Serikat. Belakangan, publik ramai-ramai menguliti keterkaitan bisnis Kaesang dengan sejumlah perusahaan yang ada di lingkara putra bungsu Presiden Joko Widodo tersebut.
Fasilitas mewah tersebut berupa penggunaan jet pribadi Gulfstream G650ER dan terungkap dari tangkapan layar Erina Gudono di akun media sosialnya.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana mengklarifikasi temuan yang menjadi buah bibir masyarakat kepada Kaesang.
“Kami berprinsip bahwa semua orang setara di hadapan hukum,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Selasa (27/8/2024).
Bahkan KPK telah memerintahkan Direktorat Gratifikasi untuk mengambil langkah terkait polemik yang ramai diperbincangkan itu.
“Tidak perlu ragu, kita jalankan tugas kita. Apalagi ini menjadi perhatian publik. Kita harus peka dan proaktif dalam melakukan klarifikasi,” kata Alex.
Penyelidikan temuan ini menjadi penting untuk mengetahui penggunaan jet pribadi tersebut masuk dalam ranah gratifikasi atau bukan.
“Publik perlu tahu apakah fasilitas ini dibayar sendiri atau diberikan secara gratis, dan dalam kapasitas apa fasilitas ini diterima,” tutur Alex.
Sebelumnya, Bea dan Cukai mengatakan masih memeriksa terkait video viral Kaesang yang turun dari jet pribadi dan memasukan tas belanjaan barang bermerek langsung ke mobil tanpa melalui pemeriksaan Bea dan Cukai.
“Terkait status penerbangan di video tersebut masih kami cek,” kata Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai Nirwala Dwi Heriyanto, Senin (26/8.2024).
Menurut Nirmala, prosedur pemeriksaan barang bawaan dikenakan untuk penerbangan internasional. Sementara penerbangan domestik tidak berlaku.


