Bobby Nasution Tantang Buka Asal Uang Sewa Jet Pribadi, Apa Kabar KPK?

Date:

Wali Kota Medan yang juga menantu Presiden RI joko Widodo (Jokowi) Bobby Nasution, baru-baru ini menjadi pusat perhatian setelah foto-foto dirinya dan istrinya, Kahiyang Ayu, menggunakan jet pribadi tersebar luas di media sosial. Bobby tantang untuk buka sumber dana penggunaan jet pribadi tersebut.

Seperti diketahui, foto-foto tersebut menunjukkan pasangan usai menggunakan jet pribadi yang diduga berada di lokasi eks-Bandara Polonia Medan, kini dikenal sebagai Lanud Soewondo.

Foto-foto tersebut pertama kali diunggah oleh akun X @murtadhaOne1, yang menyertakan beberapa gambar Bobby dan Kahiyang di jet pribadi serta menuduh bahwa penggunaan jet ini mungkin melibatkan gratifikasi atau korupsi.

Ternyata gak hanya kaesang Tahun lalu bobby dan keluarga pun naik private jet milik konglo medan ACG Ini masuk gratifikasi atau bukan nih @KPK_RI ?

Postingan ini lantas viral, memicu desakan dari publik dan koalisi masyarakat sipil agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan investigasi menyeluruh.

Penampilan mereka menggunakan jet pribadi ini memicu spekulasi dan pertanyaan mengenai sumber dana yang digunakan untuk menyewa jet tersebut.

Menanggapi kontroversi ini, Bobby Nasution mengonfirmasi bahwa dia memang pernah menggunakan jet pribadi, namun tidak memberikan rincian apakah jet yang muncul dalam foto tersebut adalah yang sama dengan yang digunakannya.

Dalam tanggapannya pada Selasa (3/9/2024), Bobby meminta masyarakat untuk memeriksa lebih lanjut mengenai asal-usul dana yang digunakan.

“Coba lihat tanggalnya berapa? Punya siapa pesawatnya? Pakai dana siapa? Kalaupun itu kita punya sendiri, walaupun itu sewa, uang dari mana? Silahkan dicek,” ujar Bobby.

Dia menegaskan bahwa dana yang digunakan untuk menyewa jet pribadi bukan berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) atau hasil korupsi.

“Silahkan dicek, apakah ada uang dari APBD, apakah ada uang korupsi, saya bisa pastikan bukan dari situ semua,” tambahnya.

Apa kata KPK?

KPK menyatakan saat ini tengah mengumpulkan informasi terkait dugaan adanya gratifikasi dari peristiwa tersebut.

“Yang jelas terkait subjek saudara B ini masih dikumpulkan bahan-bahannya dari Direktorat Gratifikasi,” kata Jubir KPK Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (4/9/2024).

Tessa mengatakan, sebagai penyelenggara negara, Bobby terikat dengan aturan melaporkan fasilitas yang terkait gratifikasi maksimal 30 hari dari fasilitas itu diterima. Namun, kewajiban pelaporan itu tidak perlu dilakukan jika penyelenggara negara bisa membuktikan fasilitas yang diterimanya bukan bagian dari gratifikasi.

“Kalau seandainya itu bukan gratifikasi, mungkin itu benar-benar dibayarkan atau bentuknya bisnis yang bersumber dari uang yang memang benar asalnya, tentunya tidak perlu dilaporkan,” jelas Tessa.

Tessa menjelaskan saat ini KPK belum menerima adanya laporan masyarakat soal fasilitas jet pribadi yang dipakai Bobby. KPK, kata Tessa, mempersilakan masyarakat membuat laporan jika menemukan adanya bukti perbuatan korupsi.

Dia menyebut secara aktif KPK lewat Direktorat Gratifikasi saat ini juga masih bekerja mencari bahan informasi terkait penggunaan jet pribadi yang dipakai Bobby Nasution.

“Pada prinsipnya, penyampaian di Direktorat Gratifikasi ini merupakan bentuk pencegahan, bukan penindakan. Penindakan itu dimulai apabila ada laporan yang masuk. Jadi bagi saudara B ya kami mengapresiasi apabila sudah ada klarifikasi dan mungkin nanti Direktorat Gratifikasi akan ada yang menghubungi untuk menindaklanjuti,” tutur Tessa.

Kasus Kaesang Pangarep, KPK Tunda Klarifikasi

Kasus dugaan gratifikasi terkait penggunaan jet pribadi sebelumnya juga menyeret Kaesang Pangarep, anak bungsu Presiden Joko Widodo. Kaesang dan istrinya, Erina Gudono menjadi sorotan publik usai tersebarnya aktivitas mereka di Amerika, yang juga diduga menggunakan jet pribadi.

Sontak warganet pun berspekluasi mengaitkan penggunaan jet pribadi dengan gratifikasi. Publik juga mendesak KPK menindaklanjuti dugaan gratifikasi tersebut.

Dugaan gratifikasi ini sempat ditindaklanjuti, namun mendadak Direktorat Gratifikasi KPK memutuskan untuk membatalkan pemanggilan klarifikasi terhadap Kaesang.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, menyatakan bahwa keputusan ini tidak dipengaruhi oleh tekanan dari pihak manapun.

“Sama sekali tidak ada tekanan,” ujar Tessa di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (4/9/2024).

Tessa menjelaskan bahwa KPK berharap Kaesang melakukan klarifikasi secara mandiri untuk mencegah penyebaran isu yang lebih luas.

Laporan terkait Kaesang kini dialihkan ke Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan Masyarakat (PLPM), yang memiliki cakupan lebih luas dalam menyelidiki dugaan gratifikasi.

Direktorat PLPM akan memverifikasi laporan dalam waktu sekitar dua hari, diikuti dengan telaah laporan selama 8-14 hari. Jika laporan dianggap memenuhi unsur tindak pidana korupsi, proses selanjutnya akan melibatkan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) atau informasi (pulinfo) dalam jangka waktu 30 hari.

Penyelidikan ini juga akan melibatkan pengumpulan dokumen pendukung dan keterangan dari pihak-pihak terkait.

Penulis: Purba Handayaningrat

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Taj Yasin Maimoen Siapkan Rahasia Khusus untuk Hadapi Debat Kedua Pilgub Jateng

Jawa Tengah tengah dipanaskan dengan persiapan ketat dari para...

Pilkada Banjarbaru, Petahana Terancam Diskualifikasi Gara-Gara Hal Ini

Tensi Pilkada Kota Banjarbaru 2024 memuncak dengan isu diskualifikasi...

Cerita Felicia Reporter tvOne Selamat dari Kecelakaan Maut di Tol Pemalang

Mobil yang membawa lima kru tvOne ditabrak oleh sebuah...

Momen Seru dari Debat Pilkada Jateng: Ubah Air Asin, Teknologi Satelit hingga Cagub Salah Sebut Wakilnya

Dalam debat perdana Pilkada Jawa Tengah yang digelar pada...