Anaknya Ngemplang Pajak, Presiden AS Tak Mau Pakai Kuasanya Buat Ringankan Hukuman

Date:

Putra presiden Amerika Serikat (AS), Hunter Biden mengaku bersalah atas semua dakwaan dalam kasus pajak federal terhadapnya atas skema penghindaran pajak senilai US$ 1,4 juta atau Rp 21,6 miliar. Presiden AS Joe Biden mengaku tak akan mengampuni perbuatan anaknya dan menggunakan kekuasaannya untuk meringankan hukuman Hunter.

Melansir laman NBC News, Sabtu (7/9/2024), sebelumnya Biden mengajukan pembelaan Alford, tapi ia justru  mengambil langkah mengejutkan dengan melakukan pembelaan terbuka. Artinya, ia mengaku bersalah atas semua dakwaan dan menyerahkan nasib hukumannya di tangan hakim, tanpa rekomendasi yang disepakati dari jaksa.

Presiden mengabaikan pertanyaan dari wartawan pada hari sebelumnya tentang upaya perubahan permohonan dari putranya. Biden telah mengatakan sebelumnya bahwa ia tidak akan menggunakan kekuasaan kepresidenannya untuk mengampuni putranya atau meringankan hukumannya.

Sekretaris pers Gedung Putih Karine Jean-Pierre mengatakan kepada media pekan ini bahwa hal itu masih menjadi pendiriannya.

“Masih tidak,” tegasnya.

Hunter, 54 tahun, didakwa pada Desember atas tiga tuduhan kejahatan dan enam pelanggaran ringan dengan tuduhan gagal membayar pajak pada rentang 2016 hingga 2019. Ia mengaku itu adalah masa saat dirinya berada dalam pergolakan kecanduan narkoba.

Pengakuan bersalahnya tersebut menghindarkan Hunter dari persidangan terbuka di mana jaksa penuntut memiliki lebih dari dua lusin saksi. Beberapa di antaranya diharapkan dapat memberikan kesaksian yang dapat memalukan Biden tentang kebiasaannya mengkonsumsi narkoba.

Surat dakwaan tersebut mengatakan Biden terlibat dalam skema penghindaran membayar pajak federal senilai Rp 21,6 miliar. Ia  juga menghindari ketetapan pajak untuk tahun pajak 2018 saat dirinya mengajukan SPT palsu sekitar Februari 2020.

Uang tersebut dibelanjakan untuk obat-obatan, menyewa PSK, menginap di hotel mewah dan menyewa properti, mobil eksotis, pakaian, dan barang-barang pribadi lainnya. Ia membayar semua kecuali pajaknya.

Jaksa juga menuduh Hunter melakukan penipuan pembayaran pajak dan uang yang diakuinya digunakan sebagai pengeluaran bisnis justru ia bayarkan untuk klub tari telanjang, biaya keanggotaan klub seks, situs pornografi, dan biaya kuliah serta uang sewa tempat tinggal putrinya.

Departemen Kehakiman mengatakan, Hunter Biden menghadapi ancaman hukuman maksimal 17 tahun penjara. Meski hukuman yang diberikan biasanya kurang dari maksimal.

Rilis tersebut mengatakan bahwa hakim akan menentukan hukuman apapun setelah mempertimbangkan Pedoman Hukuman AS dan faktor hukum lainnya.

 

Penulis: Amelie Fabiola

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Taj Yasin Maimoen Siapkan Rahasia Khusus untuk Hadapi Debat Kedua Pilgub Jateng

Jawa Tengah tengah dipanaskan dengan persiapan ketat dari para...

Pilkada Banjarbaru, Petahana Terancam Diskualifikasi Gara-Gara Hal Ini

Tensi Pilkada Kota Banjarbaru 2024 memuncak dengan isu diskualifikasi...

Cerita Felicia Reporter tvOne Selamat dari Kecelakaan Maut di Tol Pemalang

Mobil yang membawa lima kru tvOne ditabrak oleh sebuah...

Momen Seru dari Debat Pilkada Jateng: Ubah Air Asin, Teknologi Satelit hingga Cagub Salah Sebut Wakilnya

Dalam debat perdana Pilkada Jawa Tengah yang digelar pada...