Maju Mundur KPK Usut Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi, ICW hingga Mahfud MD Angkat Suara

Date:

LSM Antikorupsi Indonesia Corruption Watch (ICW), mengkritik keras Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tampak lamban dalam penanganan dugaan gratifikasi yang melibatkan anak dan menantu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep.

Di tengah tekanan publik, KPK tampak gamang saat akan mendalami kasus ini. Agus Sunaryanto, Koordinator ICW, menilai bahwa posisi KPK saat ini sangat dilematis.

“Ada semacam ewuh pakewuh (rasa sungkan) jika harus memanggil keluarga presiden. Apalagi Kaesang bukan penyelenggara negara, tapi hubungannya dengan presiden membuat KPK ragu,” ujarnya pada Sabtu (7/9/2024).

Agus menyoroti bahwa lambatnya penanganan kasus ini membuat KPK seolah berada dalam posisi serba salah, baik melanjutkan pengusutan maupun mundur, keduanya memiliki risiko besar.

Sejak penggunaan jet pribadi oleh Kaesang dan Bobby terungkap pada Agustus 2024, publik terus memberikan tekanan agar KPK segera bertindak. Meski begitu, hingga kini belum ada langkah konkret dari lembaga antikorupsi tersebut.

Pada Jumat (6/9/2024), juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, menyatakan bahwa pemeriksaan terhadap Kaesang dan Bobby masih dalam proses penelaahan oleh Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan Masyarakat (PLPM) KPK.

Tessa menegaskan bahwa pihaknya berhati-hati dalam menindaklanjuti laporan ini, terutama terkait anak dan menantu presiden.

“Proses klarifikasi terhadap Kaesang masih dalam tahap telaah. Sedangkan Bobby, sebagai penyelenggara negara, diharapkan segera memberikan klarifikasi,” katanya.

Menurut Tessa, perpindahan penanganan kasus dari Direktorat Gratifikasi ke PLPM memungkinkan KPK untuk memiliki waktu lebih panjang dalam menelaah kasus ini tanpa batasan waktu yang ketat.

Sementara, Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, menegaskan bahwa Kaesang Pangarep, Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), tidak memiliki kewajiban untuk melaporkan penerimaan gratifikasi. Hal ini karena Kaesang bukan seorang penyelenggara negara.

“Kaesang bukan penyelenggara negara, jadi tidak ada kewajiban hukum untuk melaporkan,” ujar Ghufron pada Kamis (5/9/2024).

Meski demikian, Ghufron menambahkan bahwa KPK tidak membatalkan proses klarifikasi terkait dugaan gratifikasi penggunaan jet pribadi oleh Kaesang. Menurutnya, KPK masih menelaah dua pengaduan dari Masyarakat Antikorupsi (MAKI) dan seorang dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ).

Kritik terhadap Revisi UU KPK

ICW menilai bahwa lambatnya KPK dalam mengusut kasus ini erat kaitannya dengan revisi UU KPK pada 2019 yang menempatkan lembaga tersebut di bawah eksekutif.

Agus menyatakan bahwa revisi ini membuat independensi KPK terganggu. “Sekarang KPK tidak bisa bertindak leluasa. Ada semacam kendala struktural yang membuat mereka harus lebih berhati-hati ketika berhadapan dengan orang-orang yang dekat dengan lingkar kekuasaan,” ujarnya.

Senada dengan itu, peneliti dari Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) UGM, Zaenur Rohman, menilai bahwa sikap KPK dalam kasus ini mencerminkan dinamika internal lembaga tersebut.

Menurutnya, tekanan eksternal yang diduga diterima lembaga anti rasuah ini menjadi salah satu faktor yang memperlambat proses penanganan kasus ini. “Banyak pengamat berspekulasi bahwa tekanan itu nyata, tetapi hanya pimpinan KPK yang tahu secara pasti,” ungkapnya.

Pilihan Sulit KPK

Dilema yang dihadapi KPK saat ini tidak hanya soal internal, tetapi juga terkait posisi mereka terhadap keluarga Presiden Jokowi.

Jika KPK memilih untuk melanjutkan pengusutan dugaan gratifikasi ini, mereka berpotensi berhadapan dengan rezim yang sedang berkuasa. Di sisi lain, mundur dari kasus ini akan memicu kritik keras dari publik dan memperkuat anggapan bahwa KPK sudah tidak lagi independen.

Agus Sunaryanto berpendapat bahwa KPK lebih baik maju daripada mundur. “Kasus ini sudah menjadi sorotan publik. Ketimbang menghadapi masalah lebih besar di masa depan, lebih baik selesaikan sekarang. Toh, pimpinan KPK yang sekarang masa jabatannya akan segera berakhir,” kata Agus, menyinggung pergantian komisioner yang tinggal beberapa bulan lagi.

Zaenur menambahkan bahwa meskipun ada dinamika dan kendala dalam penanganan kasus ini, masyarakat harus tetap mengawasi prosesnya.

“Penanganan melalui pengaduan masyarakat memiliki landasan hukum yang jelas. Yang penting, kita sebagai publik harus terus mengawasi agar kasus ini tidak hilang begitu saja,” pungkasnya.

Dengan situasi yang serba rumit, masa depan pengusutan dugaan gratifikasi ini akan terus menjadi perhatian, terutama di tengah sorotan publik yang kian intens.

Sorotan Mahfud Md

Mantan Menteri Koordinator Bidang Hukum, Politik, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md menegaskan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak bisa dipaksa untuk memanggil Kaesang Pangarep, putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi), terkait dugaan gratifikasi penggunaan jet pribadi. Menurut Mahfud, keputusan pemanggilan Kaesang sepenuhnya tergantung pada itikad KPK.

“Jadi, sekali lagi, tentu kita tak bisa memaksa KPK memanggil Kaesang. Tergantung i’tikad KPK saja,” ujar Mahfud Md melalui Instagramnya, @mohmahfudmd, pada Sabtu (7/9/2024).

Mahfud menilai jika alasan KPK tidak memanggil Kaesang karena statusnya sebagai bukan pejabat negara, maka hal ini patut dipertanyakan. Dia menyebutkan bahwa ada banyak kasus di mana anggota keluarga pejabat yang bukan pejabat negara sendiri telah diproses oleh KPK.

Mahfud Md memberikan contoh kasus Rafael Alun, pejabat Eselon III Kementerian Keuangan, yang dipenjara setelah anaknya, Mario Dandy, terlibat dalam kasus penganiayaan. KPK menyelidiki hubungan harta Mario Dandy dengan jabatan ayahnya, yang ternyata terkait dengan hasil korupsi.

“Jika KPK tidak memanggil Kaesang hanya karena dia bukan pejabat, maka ke depan setiap pejabat bisa saja menggunakan anak atau keluarganya untuk menerima gratifikasi,” lanjut Mahfud.

Mahfud Md mengingatkan pentingnya konsistensi dalam penegakan hukum, terutama dalam kasus dugaan gratifikasi yang melibatkan keluarga pejabat.

Penulis: Purba Handayaningrat

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Taj Yasin Maimoen Siapkan Rahasia Khusus untuk Hadapi Debat Kedua Pilgub Jateng

Jawa Tengah tengah dipanaskan dengan persiapan ketat dari para...

Pilkada Banjarbaru, Petahana Terancam Diskualifikasi Gara-Gara Hal Ini

Tensi Pilkada Kota Banjarbaru 2024 memuncak dengan isu diskualifikasi...

Cerita Felicia Reporter tvOne Selamat dari Kecelakaan Maut di Tol Pemalang

Mobil yang membawa lima kru tvOne ditabrak oleh sebuah...

Momen Seru dari Debat Pilkada Jateng: Ubah Air Asin, Teknologi Satelit hingga Cagub Salah Sebut Wakilnya

Dalam debat perdana Pilkada Jawa Tengah yang digelar pada...