Mogok Kerja 7-11 Oktober 2024, Berapa sih Gaji dan Tunjangan Hakim yang Stagnan 12 Tahun?

Date:

Para hakim se-Indonesia berencana mogok kerja, meski dengan bahasa lebih halus, Gerakan Cuti Bersama Hakim se-Indonesia pada 7-11 Oktober 2024. Mereka menuntut kenaikan gaji dan tunjangan yang disebut tak naik selama 12 tahun terakhir.

Informasi aksi Gerakan Cuti Bersama Hakim se-Indonesia beredar dalam rilis pers atas nama Solidaritas Hakim Indonesia.

“Gerakan ini adalah perwujudan komitmen bersama seluruh hakim untuk memperjuangkan kesejahteraan, independensi, dan kehormatan lembaga peradilan di Indonesia,” demikian tertulis dalam pembuka rilis, dikutip Jumat (27/9/2024).

Latar belakang aksi cuti bersama ini adalah masalah gaji dan tunjangan hakim yang belum ditingkatkan selama 12 tahun belakangan. Penghasilan profesi hakim yang ditetapkan 12 tahun lalu menjadi sangat berbeda nilainya dibandingkan dengan dinamika inflasi serta lonjakan harga kebutuhan hidup.

“Tanpa kesejahteraan yang memadai, hakim bisa saja rentan terhadap praktik korupsi karena penghasilan mereka tidak mencukupi kebutuhan hidup sehari-hari,” demikian ditegaskan oleh rilis Gerakan Solidaritas Hakim Indonesia.

Secara ringkas, ada lima tuntutan hakim se-Indonesia.

Tuntutan Hakim

1. Menuntut Presiden Republik Indonesia segera merevisi Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2012 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim di Bawah Mahkamah Agung, untuk menyesuaikan gaji dan tunjangan hakim sesuai dengan standar hidup layak dan besarnya tanggung jawab profesi hakim.
2. Mendesak Pemerintah untuk Menyusun Peraturan Perlindungan Jaminan Keamanan bagi Hakim, mengingat banyaknya insiden kekerasan yang menimpa hakim di berbagai wilayah pengadilan. Jaminan keamanan ini penting untuk memastikan bahwa hakim dapat menjalankan tugasnya tanpa tekanan atau ancaman.
3. Mendukung Mahkamah Agung RI dan PP IKAHI (Ikatan Hakim Indonesia) untuk berperan aktif dalam memastikan bahwa suara seluruh hakim di Indonesia didengar dan diperjuangkan.
4. Mengajak seluruh hakim di Indonesia untuk memperjuangkan perbaikan kesejahteraan hakim secara bersama melalui aksi cuti bersama pada tanggal 7-11 Oktober 2024, sebagai bentuk protes damai dan menunjukkan kepada pemerintah bahwa kesejahteraan hakim adalah isu yang sangat mendesak.
5. Mendorong PP IKAHI untuk memperjuangkan RUU Jabatan Hakim agar kembali dibahas dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) segera disahkan, sehingga pengaturan kesejahteraan hakim dapat diatur dalam kerangka hukum yang lebih komprehensif dan berkelanjutan.

Yang jadi pertanyaan kemudian, berapa sih gaji dan tunjangan yang diterima hakim? Berikut ini rinciannya melansir cdcbpsdmi.kemenperin.go.id, Jumat (27/9/2024).

Gaji dan Tunjangan Hakim

Hakim merupakan salah satu profesi yang bertugas untuk menegakkan keadilan di dunia maka tidak heran gaji hakim memiliki nilai yang besar, dan tidak hanya itu seorang hakim juga selain mendapatkan gaji pokok mereka juga akan mendapatkan tunjangan yang menambah gaji pokok yang diterimanya setiap bulan.

Salah satu syarat utama untuk menjadi seorang hakim adalah tentunya memiliki kecerdasan serta logika yang tinggi, namun kamu juga harus memiliki tanggung jawab serta nurani yang jernih ketika sedang berada di ruang sidang. Hal ini karena segala keputusan yang akan diambil oleh seorang hakim tentunya bisa mempengaruhi kehidupan seseorang, maka tidak heran gaji seorang hakim sangatlah Tinggi karena beban moral yang ditanggung tidak main-main.

Berapa gaji hakim di Indonesia? Mungkin pertanyaan ini merupakan salah satu pertanyaan yang sering ditanyakan salah satunya oleh kamu yang sedang membaca artikel kali ini, bagi kamu yang ingin mengetahui berapa gaji hakim dan tunjangannya di Indonesia kamu bisa menyimak pembahasannya berikut ini.

Daftar Gaji Hakim di Indonesia Beserta Tunjangannya

Di Indonesia sendiri aturan mengenai gaji hakim Sudah ditulis pada Peraturan Pemerintah Nomor 94 tahun 2012, yang mana berdasarkan aturan tersebut gaji pertama seorang hakim akan mengikuti gaji pokok dari PNS golongan IIIA. Dikutip dari 99.co berikut adalah gaji hakim di Indonesia beserta tunjangannya.

Gaji Hakim di Indonesia

Gaji hakim per bulan berdasarkan aturan yang sudah tertulis pada peraturan pemerintah Nomor 94 tahun 2012 gaji hakim akan mengikuti gaji PNS golongan IIIA yang mana seorang hakim dengan masa kerja 0 tahun akan mendapatkan gaji pokok per bulan yaitu sebesar Rp2 juta per bulan.

Dan untuk gaji tertinggi dari seorang hakim adalah hakim golongan IV E yang mana akan mendapatkan gaji pokok per bulannya yaitu sebesar Rp4,9 juta per bulan.

Meskipun gaji pokoknya terlihat kecil akan tetapi gaji seorang hakim juga tidak hanya gaji pokok saja akan tetapi mereka akan mendapatkan beberapa fasilitas lain seperti:

• Tunjangan jabatan
• Rumah dinas
• Fasilitas transportasi
• Jaminan kesehatan serta keamanan
• Biaya perjalanan dinas
• Penghasilan pensiun
• Dan tunjangan lainnya

Tunjangan Hakim di Indonesia

Selain mendapatkan gaji pokok tiap bulannya seorang hakim juga akan mendapatkan tunjangan yang mana tunjangan ini bisa memiliki nominal tergantung dengan jabatan serta lokasi menjabat dari hakim itu sendiri.

Adapun untuk rincian lebih jelasnya mengenai tunjangan hakim di Indonesia kamu bisa menyimaknya pada tabel di bawah ini.

• Tunjangan Ketua Hakim
• Kelas Pengadilan II Rp17,5 juta
• Kelas Pengadilan 1B Rp20,2 juta
• Kelas Pengadilan 1A Rp23,4 juta
• Kelas Pengadilan 1A Khusus Rp 27 juta

Tunjangan Wakil Ketua Hakim

• Kelas Pengadilan II Rp15,9 juta
• Kelas Pengadilan 1B Rp18,4 juta
• Kelas Pengadilan 1A Rp 21,3 juta
• Kelas Pengadilan 1A Khusus Rp 24,5 juta

Tunjangan Hakim Utama

• Kelas Pengadilan II Rp 14,6 juta
• Kelas Pengadilan 1B Rp17,2 juta
• Kelas Pengadilan 1A Rp20,3 juta
• Kelas Pengadilan 1A Khusus Rp 24 juta
• Tunjangan Hakim Utama Muda

• Kelas Pengadilan II Rp 13,6 juta
• Kelas Pengadilan 1B Rp16,1 juta
• Kelas Pengadilan 1A Rp 19 juta
• Kelas Pengadilan 1A Khusus Rp 22,4 juta
• Tunjangan Hakim Madya Utama

• Kelas Pengadilan II Rp 12,8 juta
• Kelas Pengadilan 1B Rp15,1 juta
• Kelas Pengadilan 1A Rp 17,8 juta
• Kelas Pengadilan 1A Khusus Rp 21 juta
• Tunjangan Hakim Madya Muda

• Kelas Pengadilan II Rp 11,9 juta
• Kelas Pengadilan 1B Rp14,1 juta
• Kelas Pengadilan 1A Rp 16,5 juta
• Kelas Pengadilan 1A Khusus Rp 19,6 juta
• Tunjangan Hakim Madya Pratama

• Kelas Pengadilan II Rp 11,1 juta
• Kelas Pengadilan 1B Rp13,1 juta
• Kelas Pengadilan 1A Rp 15,5 juta
• Kelas Pengadilan 1A Khusus Rp 18,3 juta
• Tunjangan Hakim Pratama Utama

• Kelas Pengadilan II Rp 10,4 juta
• Kelas Pengadilan 1B Rp 12,3 juta
• Kelas Pengadilan 1A Rp 14,5 juta
• Kelas Pengadilan 1A Khusus Rp 17,1 juta
• Tunjangan Hakim Pratama Madya

• Kelas Pengadilan II Rp 9,7 juta
• Kelas Pengadilan 1B Rp11,5 juta
• Kelas Pengadilan 1A Rp 13,5 juta
• Kelas Pengadilan 1A Khusus Rp 16 juta
• Tunjangan Hakim Pratama Muda

• Kelas Pengadilan II Rp 9,1 juta
• Kelas Pengadilan 1B Rp10,7 juta
• Kelas Pengadilan 1A Rp 12,7 juta
• Kelas Pengadilan 1A Khusus Rp 14 juta
• Tunjangan Hakim Pratama

• Kelas Pengadilan II Rp 8,5 juta
• Kelas Pengadilan 1B Rp10,3 juta
• Kelas Pengadilan 1A Rp 11,8 juta
• Kelas Pengadilan 1A Khusus Rp 14 juta

Selain mendapatkan tunjangan sesuai dengan jabatannya seperti yang sudah disebutkan pada tabel di atas tadi hakim juga akan mendapatkan sebuah tunjangan uang kemahalan yang besarnya akan tergantung dari zona hakim tersebut bekerja.

Rincian Tunjangan Uang Kemahalan

• Zona 1, yang melingkupi pulau Jawa, tunjangan tambahannya adalah nol atau Rp0.
• Zona 2, yang meliputi Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, dan Nusa Tenggara tunjangannya Rp1,35 juta.
• Zona 3, yaitu di Papua, Irian Barat, Maluku, Toli-toli, Poso, Tarakan, dan Nunukan tunjangan tambahannya Rp2,4 juta.
• Zona 4, yaitu di Bumi Halmahera, Wamena, dan Tahuna tunjangan kemahalannya Rp10 juta.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Taj Yasin Maimoen Siapkan Rahasia Khusus untuk Hadapi Debat Kedua Pilgub Jateng

Jawa Tengah tengah dipanaskan dengan persiapan ketat dari para...

Pilkada Banjarbaru, Petahana Terancam Diskualifikasi Gara-Gara Hal Ini

Tensi Pilkada Kota Banjarbaru 2024 memuncak dengan isu diskualifikasi...

Cerita Felicia Reporter tvOne Selamat dari Kecelakaan Maut di Tol Pemalang

Mobil yang membawa lima kru tvOne ditabrak oleh sebuah...

Momen Seru dari Debat Pilkada Jateng: Ubah Air Asin, Teknologi Satelit hingga Cagub Salah Sebut Wakilnya

Dalam debat perdana Pilkada Jawa Tengah yang digelar pada...